Selasa, 28 April 2026

CPNS 2024

Kabar Gembira, Pengangkatan Tenaga Honorer jadi PPPK 2024 bukan Melalui Passing Grade, Ini Gantinya

Kabar gembira,pengangkatan tenaga honorer Jadi PPPK 2024 bukan lagi melalui passing grade. ini gantinya.

Penulis: Adiana Ahmad | Editor: Adiana Ahmad
Humas Kemenpan RB
CPNS - Kabar gembira, Pengangkatan tenaga honorer jadi PPPK 2024 bukan melalui passing grade, ini gantinya. 

POS-KUPANG.COM - Ada Kabar gembira untuk para tenaga honorer

Pengangkatan tenaga honorer jadi PPPK 2024 bukan lagi melalui passing grade

Sebagai penggantinya, pengangkatan tenaga honorer menjadi PPPK 2024 akan memakai skema pemeringkatan.

Ya, skema pemeringkatan ini dilihat dari kinerja para honorer yang dipantau melalui sebuah platform oleh MenPAN RB dan BKN.

Maka dari itu, para tenaga honorer akan diangkat menjadi PPPK berdasarkan kinerja selama periode yang telah ditetapkan sebelumnya yakni 2023-2024.

Baca juga: Rahasia Sukses Lolos Passing Grade Tes SKD CPNS 2024, Ini Nilai Ambang Batas Terbaru Harus Dipenuhi

Kemudian selain skema pemeringkatan, ada juga sistem prioritas, dimana kelulusannya akan dilihat berdasarkan kategori yang diutamakan, sehingga akan diangkat langsung tanpa tes.

Yang menjadi prioritas dalam pengangkatan menjadi PPPK 2024 ini setidaknya ada 2 kategori tenaga honorer tidak perlu mengikuti tes seleksi untuk bisa diangkat jadi ASN PPPK, pertama, tenaga honorer K2 yang telah lama mengabdi di instansi pemerintah, kedua ada tenaga honorer yang sudah berusia tua atau mendekati usia pensiun.

Seperti diketahui Pemerintah melalui MenPAN RB dan BKN tengah menantikan PP manajemen ASN selesai dirampungkan, supaya pengangkatan tenaga honorer menjadi PPPK 2024 segera dilaksanakan.

Sesuai amanat dari UU ASN 2023 Pemerintah ditugaskan untuk menyelesaikan masalah tenaga honorer yang hingga kini belum juga dituntaskan.

Saat ini masih ada jutaan tenaga honorer yang belum diangkat menjadi ASN, dan rencananya akan segera di angkat di tahun ini sebelum Desember 2024 karena batas waktu yang diberikan UU ASN 2023 untuk menyelesaikan masalah honoer ini paling lambat di Desember 2024.

DPR RI dan MenPAN RB pun tsepakat pengangkatn tenaga honorer jadi PPPK 2024 tak lagi melalui passing grade tapi skema pemeringkatan.

Kabarnya, semua tenaga honorer yang telah terdata di database BKN, tidak akan dilihat dari nilai ambang batas lho.

Bahkan nilai ambang batas atau passing grade ini tidak akan dipakai dalam pengangkatan tenaga honorer menjadi PPPK 2024.

Baca juga: Simak, Ini Penjelasan BKN Mengapa Pendaftaran CPNS 2024 Belum juga Dibuka

Kemudian BKN pun sebelumnya telah melakukan seleksi terhadap 2,3 juta data yakni terkait seleksi verifikasi dan validasi data serta pemantauan SPTJM.

Dari total 2,3 juta tenaga honorer tersebut, sekitar 740 ribuan sudah resmi diangkat menjadi ASN oleh BKN dengan seleski yang ketat.

Halaman 1/2
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved