CPNS 2024

Cara Daftar CPNS 2024 di SSCASN BKN, Berikut Syarat Umum dan Syarat Dokumen untuk Pendaftaran CASN

Cara Daftar CPNS 2024 di SSCASN BKN, Bereikut Syarat Umum dan Syarat Dokumen untuk Pendaftaran CASN

Penulis: Adiana Ahmad | Editor: Adiana Ahmad
Tribun Belitung
CPNS - Cara Daftar CPNS di SSCASN BKN, berikut syarat umum, syarat dokumen untuk pendaftaran CASN. 

POS-KUPANG.COM - Pemerintah akan membuka Pendaftaran CPNS dan PPPK 2024 pada Agustus mendatang.

Berikut Cara Daftar CPNS 2024 di SSCASN BKN, Sayarat Umum Pendaftaran CPNS dan PPPK 2024 dan Syarat Dokumen untuk Pendaftaran CASN.

Cara Daftar CPNS dan PPPK 2024 di SSCASN BKN

- Cara Buat Akun SSCASN di situs sscasn.bkn.go.id:

1. Akses portal SSCASN di sscasn.bkn.go.id atau klik link ini

2. Klik menu "Buat Akun", lalu akan muncul tampilan "Langkah 1: Pengecekan Identitas"

3. Masukkan sesuai KTP data-data berikut: Nomor Induk Kependudukan (NIK), nomor Kartu Keluarga, nama lengkap, tempat lahir, dan tanggal lahir.

Baca juga: Jadwal Pendaftaran CPNS 2024 Diundur hingga Agustus, Berikut Syarat, Dokumen dan Cara Daftarnya

4. Masukkan nomor handphone dan email pribadi yang aktif.

5. Masukkan kode CAPTCHA.

6. Setelah data di atas dimasukkan klik Lanjutkan.

7. Kemudian akan muncul tampilan Langkah 2: Lengkapi Data.

8. Masukkan email, nama tanpa gelar (sesuai ijazah), tempat lahir (sesuai KTP), kab/kota lahir (sesuai ijazah), dan tanggal lahir (sesuai ijazah).

9. Pilih jenis kelamin yang sesuai.

10. Unggah foto scan KTP maksimal 200 kb.

11. Unggah swafoto sesuai dengan ketentuan.

12. Klik Lanjutkan.

13. Lalu, akan muncul tampilan langkah 3: Pengecekan Ulang Data.

14. Pendaftar harus melakukan pengecekan ulang terhadap data-data yang sudah ada dan dimasukkan.

15. Sebelum akhiri proses pendaftaran akun, pelamar akan ditanya kembali, apakah data yang diinput sudah sesuai atau belum.

16. Jika sudah sesuai, cetak kartu informasi akun.

17. Pilih menu "Cetak Informasi Pendaftaran".

18. Setelah mencetak Kartu Informasi Akun, lanjutkan dengan proses "Login Pendaftaran"

Baca juga: Bersabarlah,Kabar Terbaru Tes CPNS 2024 Diundur Lagi,Simak Penjelasan Menpan RB, Abdullah Azwar Anas

Berikut Syarat Umum Pendaftaran CPNS dan PPPK 2024

Calon pelamar juga perlu memahami syarat pendaftaran untuk seleksi CPNS dan PPPK 2024. Berikut syarat-syarat pendaftaran yang tercantum dalam peraturan terkait:

Syarat Umum Pendaftaran CPNS 2024:

Merujuk pada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen PNS:

1. Usia minimal 18 tahun dan maksimal 35 tahun saat melamar

2. Tidak pernah dipidana dengan pidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang memiliki kekuatan hukum tetap karena tindak pidana dengan pidana penjara dua tahun atau lebih

3. Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai PNS, prajurit TNI, anggota Polri, atau pegawai swasta

4. Tidak berkedudukan sebagai calon PNS, PNS, prajurit TNI, atau anggota Polri

5. Tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik atau terlibat dalam politik praktis

6. Memiliki kualifikasi pendidikan sesuai dengan persyaratan yang dilamar

7. Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah NKRI atau negara lain yang ditentukan oleh instansi pemerintah

8. Memenuhi persyaratan lain sesuai kebutuhan jabatan yang ditetapkan oleh PPK

Baca juga: Simak Syarat Umum & Syarat Dokumen Pendaftaran CPNS 2024 hingga Cara Cek Formasi di laman Resmi BKN

Syarat Umum Pendaftaran PPPK 2024:

Sesuai dengan PP Nomor 49 Tahun 2018 tentang Manajemen PPPK:

1. Usia minimal 20 tahun dan maksimal satu tahun sebelum batas usia tertentu pada jabatan yang dilamar sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan

2. Tidak pernah dipidana dengan pidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang memiliki kekuatan hukum tetap karena tindak pidana dengan pidana penjara dua tahun atau lebih

3. Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai PNS,

PPPK, prajurit TNI, anggota Polri, atau pegawai swasta

4. Tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik atau terlibat dalam politik praktis

5. Memiliki kualifikasi pendidikan sesuai dengan persyaratan jabatan

6. Memiliki kompetensi yang dibuktikan dengan sertifikasi keahlian tertentu yang masih berlaku dari lembaga profesi yang berwenang untuk jabatan yang mempersyaratkan.

Syarat Dokumen Pendaftaran CPNS 2024

Berdasarkan pelaksanaan seleksi CPNS 2023, calon pelamar CPNS dan PPPK diharuskan melampirkan dokumen persyaratan sesuai dengan formasi dan instansi yang dipilih.

Mengacu pada pelaksanaan seleksi CPNS 2023, berikut adalah daftar dokumen yang perlu dilampirkan oleh calon pelamar CPNS dan PPPK sesuai formasi dan instansi yang dipilih:

1. Pasfoto berlatar belakang merah, ukuran maksimal 200 Kb dengan format jpeg/jpg

2. Swafoto, ukuran maksimal 200 Kb dengan format jpeg/jpg

3. Kartu Tanda Penduduk (KTP), ukuran maksimal 200 Kb dengan format jpeg/jpg

4. Ijazah, ukuran maksimal 800 Kb dengan format pdf

5. Sertifikat Pendidik (Serdik) atau Surat Tanda Registrasi (STR), ukuran maksimal 800 Kb dengan format pdf

6. Transkrip nilai, ukuran maksimal 500 Kb dengan format pdf

7. Dokumen lain sesuai dengan ketentuan jenis formasi dan instansi yang dilamar

Dokumen tersebut harus dipindai dan diunggah ke laman SSCASN saat melakukan pendaftaran. (*)

Ikuti berita POS-KUPANG.com di GOOGLE NEWS

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved