TNI
Pernyataan Resmi Danlanud Makassar Soal Oknum TNI AU Tembak Warga di Palu
Oknum TNI AU yang diduga menembak warga di Kota Palu, Sulawesi Tengah dipastikan akan diproses hukum sesuai prosedur yang berlaku.
POS-KUPANG.COM, MAKASSAR - Komandan Lanud Sultan Hasanuddin Makassar ( Danlanud Makassar ) Marsma TNI Bonang Bayuaji menyampaikan pernyataan resmi soal aknum anggota TNI AU yang diduga tembak warga.
Kepada wartawan di Palu, Sulawesi Tengah, Marsma Bayuaji menegaskan oknum TNI AU yang diduga menembak warga di Kota Palu, Sulawesi Tengah dipastikan akan diproses hukum sesuai prosedur yang berlaku.
"Kasus itu sudah kami tangani sesuai arahan pimpinan dan pelaku akan diproses sesuai dengan aturan yang berlaku," kata Marsma Bayuaji dikutip dari Antara.
Baca juga: Masyarakat Butuh Jaminan Keamanan TNI/Polri yang Melek Teknologi
Dia menjelaskan berdasarkan kronologi yang diperoleh pihaknya, ada tiga orang yang masuk ke rumah dinas TNI-AU di Jalan Dewi Sartika, Kecamatan Palu Selatan, kemudian tertangkap oleh anggota TNI-AU pada Kamis (11/7) petang sekitar pukul 17.30 Wita.
Salah satu prajurit TNI AU mendapati warga di pekarangan rumah dinas dan menegur mereka, namun teguran itu tidak diindahkan sehingga dilakukan tindakan tegas.
Warga yang masuk ke rumah dinas tersebut tertembak senapan angin, sehingga dilarikan ke Rumah Sakit (RS) terdekat di Kota Palu, setelah peristiwa tersebut.
"Sampai di Palu (Jumat-red) pagi, kami langsung ambil ahli semua kasus ini, semoga mendapat solusi yang terbaik," ujar dia.
Ia mengemukakan, masuk ke pekarangan rumah dinas ada prosedurnya, karena itu tamu yang berkunjung wajib meminta izin dan lazimnya lewat pintu masuk. "Masyarakat masuk ke pekarangan rumah dinas loncat pagar, itu artinya tidak tidak berizin," ucap Bonang.
Atas peristiwa itu, pihaknya telah membicarakan kasus ini dengan keluarga, dewan adat dan pemerintah setempat. Selain itu, kasus tersebut juga akan diselesaikan secara adat.
Dilaporkan masyarakat tertembak adalah warga Desa Kalora, Kecamatan Kinovaro, Kabupaten Sigi. (*)
Ikuti berita POS-KUPANG.COM di GOOGLE NEWS
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.