KUR 2024
Jamin Penyaluran KUR, IFG Minta Suntikan Dana Rp 3 Triliun
Demi menjamin penyaluran KUR 2024 yang dipercayakan pemerintah, Indonesia Financial Group (IFG) minta suntikkan dana Rp 3 triliun
Penulis: Kanis Jehola | Editor: Kanis Jehola
POS-KUPANG.COM – Demi menjamin penyaluran KUR 2024 yang dipercayakan pemerintah, Indonesia Financial Group (IFG) minta suntikkan dana melalui Penyertaan Modal Negara (PMN) sebesar Rp 3 triliun.
Dana senilai Rp 3 triliun dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2025 tersebut akan diberikan masing-masing Rp 2 triliun untuk PT Asuransi Kredit Indonesia (Askrindo) dan Rp 1 triliun untuk PT Jaminan Kredit Indonesia (Jamkrindo).
Diketahui, Indonesia Financial Group (IFG) adalah Holding BUMN Asuransi, Penjaminan, dan Investasi.
Suntikan dana tersebut dilakukan untuk memastikan Askrindo dan Jamkrindo terus menjalankan penugasan pemerintah dalam memberikan penjaminan kredit usaha rakyat (KUR) kepada pelaku UMKM.
Direktur Utama IFG, Hexana Tri Sasongko, menjelaskan, sejak 2007 hingga 2023, pihaknya telah memberikan penjaminan terhadap Penyaluran KUR sebesar Rp 1.775 triliun, menjangkau sekitar 60 juta UMKM, dan 94 juta tenaga kerja.
Pada masa Covid-19, penyaluran KUR meningkat sampai dengan 2,6 kali. KUR dinilai menjadi instrumen strategis dalam mendorong pemulihan ekonomi nasional dan membantu UMKM dalam menghadapi goncangan ekonomi akibat pandemi.
Baca juga: Penyaluran KUR 2024 di Jambi Capai Rp 2,7 triliun, Burhani Sebut 2 Sektor Unggulan
Di sisi lain, kenaikan tersebut menyebabkan peningkatan risiko KUR 2024 karena adanya peningkatan combined ratio perusahaan penjamin KUR mencapai nilai di atas 100 persen dan diestimasi mengalami peningkatan tertinggi pada 2024 di atas 200 persen.
“Untuk menjaga keberlanjutan penjaminan KUR, kami membutuhkan dukungan penambahan PMN kepada Askrindo dan Jamkrindo dengan total Rp 3 triliun, masing-masing Rp 2 triliun untuk Askrindo dan Rp 1 triliun untuk Jamkrindo dan juga penyesuaian tarif Imbal Jasa Penjaminan (IJP). Peningkatan combined ratio berpotensi menggerus ekuitas penjamin KUR,” ujar Hexana dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) di Komisi VI DPR RI, pada Rabu (10/7/2024).
Hexana juga menjelaskan, jika tidak ada PMN Rp 3 triliun dan perbaikan tarif Imbal Jasa Penjaminan (IJP), maka gearing ratio atau tingkat kesehatan perusahaan penjamin bakal melampaui threshold mencapai 40 kali.
Sementara dengan suntikan PMN Rp 3 triliun tanpa penyesuaian tarif IJP, gearing ratio masih melebihi 20 kali. Kondisi tersebut tidak memberikan keuntungan yang baik bagi perusahaan.
“Secara profitability, kondisi ini kurang bagus karena masih akan terdapat kerugian atau penurunan ekuitas sampai dengan tahun 2026,” kata Hexana.
Hexana menambahkan, Askrindo dan Jamkrindo berupaya menjalankan penugasan penjaminan, tetapi harus dengan tingkat kesehatan dan profitabilitas yang baik.
Baca juga: Penyaluran KUR 2024 di Jambi Capai Rp 2,7 triliun, KUR Mikro Terbesar
“Jadi secara organik kapasitas Askrindo dan Jamkrindo akan mampu memberikan penjaminan kalau didukung dengan penguatan permodalan melalui PMN maupun penyesuaian tarif IJP,” sebut dia.
IFG berperan di sisi hilir program KUR dengan menjalankan penugasan pemerintah dalam memberikan penjaminan KUR kepada pelaku UMKM melalui Askrindo dan Jamkrindo.
Kedua perusahaan tersebut menanggung porsi risiko 70 persen dengan IJP 1,5-2,0 persen dari penyaluran KUR. (Kompas.com)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Tanggung Risiko KUR, IFG Minta PMN Rp 3 Triliun",
Ikuti berita POS-KUPANG.com di GOOGLE NEWS
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.