CPNS 2024
Jadwal Pendaftaran CPNS 2024 Diundur hingga Agustus, Berikut Syarat, Dokumen dan Cara Daftarnya
Jadwal Pendaftaran CPNS 2024 Diundur hingga Agustus, Berikut Syarat, Dokumen dan cara Daftar CASN di SSCASN BKN.
Penulis: Adiana Ahmad | Editor: Adiana Ahmad
POS-KUPANG.COM - Ini bocoran terbaru Jadwal Pendaftaaran CPNS 2024 dari Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB), Abdullah Azwar Anas.
Dalam Jumpa Pesrs di Istana Kepresidenan Jakarta, Senin 1 Juli 2024, Abdullah Azwar Anas mengungkapkan, Jadwal Pendaftaran CPNS 2024 diundur lagi hingga akhir Juli - Agustus.
"Juli-Agustus, ya," ujar Abdullah Azwar Anas.
Nah, sebelum Pendaftaran CPNS dan PPPK 2024 dibuka, intip yuk syarat, dokumen dan Cara Daftar CPNS dan PPPK 2024 atau Cara Daftar CASN di SSCASN BKN.
Berikut Syarat Pendaftaran CPNS dan PPPK 2024
Baca juga: Bereddar Kabar, Pendaftaran CPNS 2024 Diundur Lagi, Ini Jadwal Terbaru dan Cara Buat Akun SSCASN
Calon pelamar juga perlu memahami syarat pendaftaran untuk seleksi CPNS dan PPPK 2024. Berikut syarat-syarat pendaftaran yang tercantum dalam peraturan terkait:
Syarat Pendaftaran CPNS 2024:
Merujuk pada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen PNS:
Usia minimal 18 tahun dan maksimal 35 tahun saat melamar
Tidak pernah dipidana dengan pidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang memiliki kekuatan hukum tetap karena tindak pidana dengan pidana penjara dua tahun atau lebih
Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai PNS, prajurit TNI, anggota Polri, atau pegawai swasta
Tidak berkedudukan sebagai calon PNS, PNS, prajurit TNI, atau anggota Polri
Tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik atau terlibat dalam politik praktis
Memiliki kualifikasi pendidikan sesuai dengan persyaratan yang dilamar
Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah NKRI atau negara lain yang ditentukan oleh instansi pemerintah
Memenuhi persyaratan lain sesuai kebutuhan jabatan yang ditetapkan oleh PPK
Baca juga: Segera Kunjungi situs https://sscasn.bkn.go.id, Simak Cara Cek Formasi CPNS 2024,Syarat dan Dokumen
Syarat Pendaftaran PPPK:
Sesuai dengan PP Nomor 49 Tahun 2018 tentang Manajemen PPPK:
Usia minimal 20 tahun dan maksimal satu tahun sebelum batas usia tertentu pada jabatan yang dilamar sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan
Tidak pernah dipidana dengan pidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang memiliki kekuatan hukum tetap karena tindak pidana dengan pidana penjara dua tahun atau lebih
Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai PNS,
PPPK, prajurit TNI, anggota Polri, atau pegawai swasta
Tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik atau terlibat dalam politik praktis
Memiliki kualifikasi pendidikan sesuai dengan persyaratan jabatan
Memiliki kompetensi yang dibuktikan dengan sertifikasi keahlian tertentu yang masih berlaku dari lembaga profesi yang berwenang untuk jabatan yang mempersyaratkan.
Baca juga: Simak Syarat Umum & Syarat Dokumen Pendaftaran CPNS 2024 hingga Cara Cek Formasi di laman Resmi BKN
Dokumen Pendaftaran CPNS 2024
Berdasarkan pelaksanaan seleksi CPNS 2023, calon pelamar CPNS dan PPPK diharuskan melampirkan dokumen persyaratan sesuai dengan formasi dan instansi yang dipilih.
Mengacu pada pelaksanaan seleksi CPNS 2023, berikut adalah daftar dokumen yang perlu dilampirkan oleh calon pelamar CPNS dan PPPK sesuai formasi dan instansi yang dipilih:
Pasfoto berlatar belakang merah, ukuran maksimal 200 Kb dengan format jpeg/jpg
Swafoto, ukuran maksimal 200 Kb dengan format jpeg/jpg
Kartu Tanda Penduduk (KTP), ukuran maksimal 200 Kb dengan format jpeg/jpg
Ijazah, ukuran maksimal 800 Kb dengan format pdf
Sertifikat Pendidik (Serdik) atau Surat Tanda Registrasi (STR), ukuran maksimal 800 Kb dengan format pdf
Transkrip nilai, ukuran maksimal 500 Kb dengan format pdf
Dokumen lain sesuai dengan ketentuan jenis formasi dan instansi yang dilamar
Dokumen tersebut harus dipindai dan diunggah ke laman SSCASN saat melakukan pendaftaran.
Simak Cara Buat Akun di SSCASN di situs sscasn.bkn.go.id:
1. Akses portal SSCASN di sscasn.bkn.go.id atau klik link ini
2. Klik menu "Buat Akun", lalu akan muncul tampilan "Langkah 1: Pengecekan Identitas"
3. Masukkan sesuai KTP data-data berikut: Nomor Induk Kependudukan (NIK), nomor Kartu Keluarga, nama lengkap, tempat lahir, dan tanggal lahir.
4. Masukkan nomor handphone dan email pribadi yang aktif.
5. Masukkan kode CAPTCHA.
6. Setelah data di atas dimasukkan klik Lanjutkan.
7. Kemudian akan muncul tampilan Langkah 2: Lengkapi Data.
8. Masukkan email, nama tanpa gelar (sesuai ijazah), tempat lahir (sesuai KTP), kab/kota lahir (sesuai ijazah), dan tanggal lahir (sesuai ijazah).
9. Pilih jenis kelamin yang sesuai.
10. Unggah foto scan KTP maksimal 200 kb.
11. Unggah swafoto sesuai dengan ketentuan.
12. Klik Lanjutkan.
13. Lalu, akan muncul tampilan langkah 3: Pengecekan Ulang Data.
14. Pendaftar harus melakukan pengecekan ulang terhadap data-data yang sudah ada dan dimasukkan.
15. Sebelum akhiri proses pendaftaran akun, pelamar akan ditanya kembali, apakah data yang diinput sudah sesuai atau belum.
16. Jika sudah sesuai, cetak kartu informasi akun.
17. Pilih menu "Cetak Informasi Pendaftaran".
18. Setelah mencetak Kartu Informasi Akun, lanjutkan dengan proses "Login Pendaftaran". (*)
Ikuti berita POS-KUPANG.com di GOOGLE NEWS
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kupang/foto/bank/originals/Ilustrasi-Seleksi-CPNS-dan-PPPK.jpg)