Bansos
Cek Jadwal Pencairan Bansos Alokasi Juli-Agustus 2024 di Laman Resmi Kemensos
Penyaluran bansos akan disalurkan pemerintah di bulan ini. Selain info resmi mengenai jadwal pencairan BPNT Juli-Agustus 2024,
POS-KUPANG.COM - Bantuan sosial atau bansos akan disalurkan pemerintah kepada masyarakat penerima manfaat selama tahun 2024. Pemerintah menggelontorkan bantuan sosial (bansos) melalui berbagai program.
Penyaluran bansos ini bertujuan untuk membantu keluarga penerima manfaat (KPM) yang miskin atau rentan miskin agar meringankan dalam memenuhi kebutuhan hidupnya.
Penyaluran bansos akan disalurkan pemerintah di bulan ini. Selain info resmi mengenai jadwal pencairan BPNT Juli-Agustus 2024, Anda juga bisa mengecek nama penerima Bantuan Pangan Non Tunai dengan NIK di laman resmi Kemensos.
Baca juga: Cara Mudah Cek Penerima Bansos Pencairan Juli Agustus 2024 Lewat HP
Berdasarkan informasi yang dihimpun, ada 4 bansos yang cair bulan Juli 2024, termauk BPNT tahap 3 dan PKH tahap 3 untuk bulan Juli-Agustus-September.
Bansos PKH ini menyalurkan bantuan berupa uang tunai kepada keluarga miskin untuk mengurangi beban pengeluaran dan meningkatkan akses terhadap layanan pendidikan, kesehatan dan kesejahteraan.
Di bulan Juli 2024 ini, pencairan BPNT dan PKH diatur untuk memastikan bantuan disalurkan tepat waktu, membantu kebutuhan sehari-hari dan mengatasi dampak ekonomi.
Berikut jadwal Pencairan PKH dan BPNT Juni 2024 dikutip dari Tribunhealth.
Meskipun jadwal pencairan bansos PKH dan BPNT Juli 2024 belum diumumkan secara resmi, penerima bantuan dapat mengacu pada tahapan penyaluran dana PKH yang terbagi menjadi empat tahap:
Tahap Kedua: April-Juni 2024
Tahap Ketiga: Juli-September 2024
Tahap Keempat: Oktober-Desember 2024
Daftar Bansos yang Cair Bulan Juli 2024
1. Bansos beras 10 kg
Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyampaikan, dirinya akan mengupayakan bansos beras 10 kg ini berlanjut hingga Desember 2024.
Awalnya, bansos beras 10 kg ini hanya akan berlangsung hingga Juni 2024 saja.
Kemudian, pada awal Juni lalu, Jokowi mengisyaratkan anggaran untuk bansos beras tersebut kemungkinan besar mencukupi hingga akhir tahun.
Sementara, Kepala Badan Pangan Nasional (Bapanas) Arief Prasetyo Adi pun menyatakan bansos beras akan diberikan hingga Desember 2024.
Penyaluran bansos tersebut rencananya dilakukan pada Agustus, Oktober, dan Desember tahun ini.
"Oh iya (pemberian bansos beras diperpanjang). (Disalurkan) Bulan 8 (Agustus), 10 (Oktober) dan 12 (Desember)," ujar Arief di Kompleks Istana Kepresidenan, Jumat (14/6/2024).
Adapun jika dihitung sejak Juni ini hingga akhir tahun nanti, jadwal penyaluran bansos beras dilakukan per dua bulan sekali.
Artinya, bagi yang telah menerimanya pada bulan Juni lalu kemungkinan tidak akan mendapatkannya pada bulan Juli ini.
Sebagai informasi, penerima bansos beras 10 kg ini diambil berdasarkan data Pensasaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (P3KE).
Terdapat sebanyak 22 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang akan menerima bansos beras 10 kg ini.
2. Program Keluarga Harapan (PKH)
PKH merupakan salah satu bansos rutin yang digelontorkan pemerintah kepada penerima manfaat dari basis data terpadu.
Pencairan PKH berlangsung dalam empat tahap selama satu tahun.
Pada bulan Juli 2024 ini, PKH memasuki tahap kedua yang akan cair berangsur-angsur hingga September.
Berikut nominal bansos PKH untuk masing-masing kategori dikutip dari kemensos.go.id:
Kategori Ibu Hamil/Nifas
Rp750.000/tahap atau Rp3.000.000/tahun
Kategori Anak Usia Dini 0 s.d. 6 Tahun
Rp750.000/tahap atau Rp3.000.000/tahun
Kategori Pendidikan Anak SD/Sederajat
Rp225.000/tahap atau Rp900.000/tahun
Kategori Pendidikan Anak SMP/Sederajat
Rp375.000/tahap atau Rp1.500.000/tahun
Kategori Pendidikan Anak SMA/Sederajat
Rp500.000/tahap atau Rp2.000.000/tahun
Kategori Penyandang Disabilitas berat
Rp600.000/tahap atau Rp2.400.000/tahun
Kategori Lanjut Usia
Rp600.000/tahap atau Rp2.400.000/tahun
3. Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT)
BPNT merupakan bansos yang menyasar keluarga dengan kondisi sosial ekonomi 25 persen terendah di daerah pelaksanaan.
Bentuk BPNT itu adalah pemberian uang Rp200.000 per bulan yang diberikan setiap 2 bulan sekali.
Baca juga: Diabetes Bisa Diatasi dengan Ciplukan, Mitos atau Fakta?
4. Program Indonesia Pintar (PIP)
Bantuan Program Indonesia Pintar (PIP) adalah bantuan uang tunai untuk pendidikan.
Hal ini merupakan upaya perluasan akses dan kesempatan belajar pada siswa maupun mahasiswa dari keluarga miskin atau rentan miskin.
Pada Juli 2024 ini masih dalam jadwal pencairan PIP termin kedua yang berlangsung sejak Juni hingga September mendatang.
Berikut rincian besaran bantuan untuk beberapa jenjang pendidikan:
SD/SDLB/Program Paket A
- Rp225.000 untuk kelas VI semester genap
- Rp450.000 untuk kelas I, II, III, IV, dan V semester genap.
SMP/SMPLB/Program Paket B
- Rp375.000 untuk kelas IX semester genap
- Rp750.000 untuk kelas VII dan VIII semester genap.
SMA/SMALB/Program Paket C
- Rp500.000 untuk kelas XII semester genap
Rp1.000.000 untuk kelas X dan XI semester genap.
SMK
- Rp500.000 untuk kelas XII semester genap
- Rp1.000.000 untuk kelas X dan XI semester genap.
SMK Program 4 Tahun
- Rp500.000 untuk kelas XII semester genap
- Rp1.000.000 untuk kelas X, XI, dan XII semester genap. (*)
- Ikuti berita POS-KUPANG.COM di GOOGLE NEWS
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.