KUR 2024
BRI Perketat Pengawasan Dana KUR, Supari: Supaya Digunakan Sesuai Tujuan
Manajemen Bank BRI kini memperketat pengawasan terhadap penggunaan dana Kredit Usaha Rakyat yang telah digulirkan kepada para pelaku UMKM.
Penulis: Frans Krowin | Editor: Frans Krowin
POS-KUPANG.COM – Manajemen Bank BRI kini memperketat pengawasan terhadap penggunaan dana Kredit Usaha Rakyat yang telah digulirkan kepada para pelaku UMKM. Pengetatan pengawasan itu dimaksudkan agar dana itu digunakan sesuai tujuan.
Artinya, bila tujuan penyalurannya untuk menumbuhkembangkan usaha, maka diharapkan agar dengan dana tersebut, usaha tersebut benar-benar tumbuh dan berkembang seperti yang diharapkan.
Untuk diketahui, setelah dana KUR 2024 digulirkan sejak Januari 2024, kini manajemen Bank BRI mulai memperketat pengawasan. Cara itu dimaksudkan untuk memonitoring pemanfaatan dana itu agar tepat sasaran.
Untuk diketahui, terobosan yang dilakukan manajemen bank ini, tentu baik adanya. Ini sangat tepat, karena yang terjadi selama ini, banyak dana Kredit Usaha Rakyat tak digunakan sesuai peruntukkan.
Atas fakta itulah, sehingga Direktur Bisnis Mikro Bank BRI, Supari, mengambil langkah-langkah produktif, di antaranya memantau pemanfaatan dana tersebut. Hal ini juga, terkait erat dengan pengembalian cicilan.
Pada bagian lain, Supari juga mengungkapkan, bahwa sampai Mei 2024, manajemen bank tersebut telah menyalurkan dana KUR 2024 mencapai Rp 76,437 triliun.
Besaran kredit tersebut setara 46,33 persen dari total kuota penyaluran KUR BRI 2024 dari pemerintah pusat sebesar Rp 165 triliun.
Dikatakannya, sejalan dengan cara tersebut, kualitas kredit dari KUR BRI juga terjaga dengan rasio NPL di kisaran 2 persen .
"Upaya BRI saat ini adalah menyalurkan kredit secara selective growth, mendorong peningkatan recovery rate, serta melakukan monitoring pinjaman secara ketat, baik online maupun offline," ungkap Supari sebagaimana dilansir Pos-Kupang.Com, Rabu 0 Juli 2024.
Ketika disinggung tentang adanya rencana untuk memperpanjang relaksasi restrukturisasi kredit sebagai kompensasi dari Covid-19, Supari menyebutkan bahwa BRI akan patuh terhadap apapun keputusan yang ditetapkan pemerintah.
Baca juga: Target Dana KUR BNI Hampir Terpenuhi, Bisa Terwujud Dalam Waktu Dekat
Baca juga: Sejak Awal, BRI Paling Unggul Salurkan Dana KUR 2024
Dalam rangka penyelamatan UMKM dari dampak pandemi Covid-19, BRI telah menjalankan program restrukturisasi COVID 19 sejak diterbitkannya POJK No. 11/POJK.03/2020 pada Maret 2020 dan telah mengakhirinya pada 31 Maret 2024 sebagaimana Keputusan Dewan Komisioner OJK No 34/KDK.03/2022.
Ke depan, BRI berharap adanya kebijakan penguatan yang dapat emperkuat daya beli masyarakat dan meningkatkan konsumsi rumah tangga, karena dua faktor tersebut menjadi driver utama pertumbuhan kredit UMKM yang menjadi kontributor utama dan menjadi tulang punggung perekonomian Indonesia di tengah kondisi makro ekonomi yang menantang. (*)
Ikuti berita POS-KUPANG.com di GOOGLE NEWS
Kepala Kanwil DJPb NTT: Penyaluran KUR di NTT Selama Tahun 2024 Capai 2,89 Triliun |
![]() |
---|
Dokumen Pengajuan KUR BRI 2025, Syarat dan Tips Menghindari Kredit Macet |
![]() |
---|
Sambil Tunggu Pengumuman Resmi dari Bank BRI, Simak 2 Cara Daftar KUR BRI 2025 & Syarat Pengajuannya |
![]() |
---|
Lupakan KUR 2024, Siap Pinjam KUR 2025, Ternyata Segini Cicilan Pinjam Rp 20 Juta KUR BRI 2025 |
![]() |
---|
KUR 2024 Ditutup, Siapkan Dokumen Ajukan Pinjam KUR 2025, Cek Syarat KUR BRI 2025 |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.