Jaksa Geledah Bank NTT SoE

BREAKING NEWS: Tim Penyidik Kejari TTS Geledah Kantor Bank NTT Cabang SoE 

Penggeledahan ini dilaksanakan sehubungan penyidikan kasus dugaan tindak pidana korupsi Pemberian Fasilitas Kredit KUR Tahun 2017-2019.

Penulis: Dionisius Rebon | Editor: Oby Lewanmeru
POS-KUPANG.COM/HO
Tim Penyidik Kejari TTS saat melakukan penggeledahan di Kantor Bank NTT Cabang SoE, Kamis, 11 Juli 2024. 

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Dionisius Rebon 

POS-KUPANG.COM, SOE - Tim Penyidik Kejaksaan Negeri Timor Tengah Selatan (Kejari TTS) melakukan penggeledahan di Kantor Bank NTT Cabang SoE.

Penggeledahan ini dilaksanakan sehubungan penyidikan kasus dugaan tindak pidana korupsi Pemberian Fasilitas Kredit KUR Tahun 2017-2019.

Penggeledahan ini dilaksanakan di Kantor Bank Pembangunan Daerah (BPD) NTT Cabang SoE Tim Penyidik Kejaksaan Negeri Timor Tengah Selatan, Kamis, tanggal 11 Juli 2024, sekira pukul 10.00 Wita.

Saat diwawancarai, Kasie Pidsus Kejari TTS, Semuel Otniel Sine, S.H., M.H mengatakan, penggeledahan ini merupakan salah satu tindakan dalam proses penyidikan sehubungan dengan penanganan perkara dugaan tindak pidana korupsi pemberian fasilitas Kredit Usaha Rakyat (KUR) pada tahun 2017-2019.

Dikatakan Semuel, penggeledahan tersebut dilaksanakan berdasarkan izin penetapan dari Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Kupang nomor 9/Pen.Pid.Sus-TPK- GLD/2024/PN.Kpg, yang dikeluarkan pada tanggal 8 Juli 2024.

Selain Jo Surat Perintah Penggeledahan dari Kepala Kejaksaan Negeri Timor Tengah Selatan No. 01/N.3.11/Fd.2/07/2024, tanggal 1 Juli 2024,

Menurutnya, penanganan perkara dugaan tindak pidana korupsi pemberian fasilitas Kredit Usaha Rakyat (KUR) pada tahun 2017-2019 sudah dinaikan ke tahap penyidikan beberapa waktu lalu.

Saat ini penyidik masih mengumpulkan alat bukti berupa pemeriksaan saksi, pengumpulan bukti-bukti dokumen dan surat sehubungan pemberian fasilitas kredit kepada debitur sejak tahun 2017- 2019 dengan tujuan membuat terangnya tindak pidana yang terjadi guna menemukan tersangka atas perkara itu.

Ia menambahkan, dalam penggeledahan itu Tim Penyidik Kejari TTS mengamankan sejumlah dokumen yang diduga kuat berkaitan atau berhubungan dengan perkara yang sedang ditangani.

Baca juga: BREAKING NEWS: Kejati NTT Usut Dugaan Penyimpangan Dana Pensiun Pegawai Bank NTT Rp 7 Miliar

"Kegiatan penggeledahan berjalan dengan aman dan tertib dan selesai pada pukul 15.00 Wita. Selanjutnya tim melakukan penyidikan dokumen dan data yang diperoleh untuk dijadikan barang bukti dalam perkara tersebut," pungkasnya. (*)

Ikuti berita POS-KUPANG.COM lainnya di GOOGLE NEWS

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved