Kabar Artis
Sambil Jaka Makan, Hotman Paris Ingatkan Pegi Setiwan,Berpeluang Ditahan Polda Jabar lagi Usai Bebas
Pegi Setiawan yang dinyatakan sebagai tersangka kasus dugaan pembunuhan Vina Cirebon sudah dinyatakan bebas usai hakim prapedadilan menyatakan
Penulis: Alfred Dama | Editor: Alfred Dama
POS KUPANG.COM -- Pegi Setiawan yang dinyatakan sebagai tersangka kasus dugaan pembunuhan Vina Cirebon sudah dinyatakan bebas usai hakim prapedadilan menyatakan penetapan tersangja Pegi Setiawan tidak sah.
Dan, Hotman Paris lansung mengajak Pegi Setiwan untuk makan ramen . Sang pengacara kondang suami Agustianne Marbun itu juga mengingatkan Pegi Setiawan menenai kemungkinanj ia ditetapkan tersangka lagi .
Dia Hotman Paris yang menjadi kuasa hukum keluarga almarhum Vina Cirebon, minta Pegi Setiawan tak gembira dulu.
Sebab, persoalan hukum untuk kasus pembunuhan Vina dan Eki belum beres.
Menurut Hotman Paris, Pegi Setiawan masih berpeluang ditahan lagi oleh Polda Jabar.
Hotman Paris mengatakan, karena Pegi Setiawan belum bebas secara substansi.
Baca juga: Hotman Paris Terpesona Cewek yang Buat Hasyim Asyari Dipecat, Hingga Beri Tawaran Jadi Aspri
Dalam putusannya Hakim Eman hanya mengatakan ada pelanggaran hukum acara.
“Kalau penyidik memperbaiki pelanggaran hukum acara tersebut, maka proses penyidikan bisa berlanjut lagi dengan menetapkan Pegi sebagai tersangka,” kata Hotman Paris dikutip TribunJakarta.com dari akun instagram @hotmanparisofficial, Selasa (9/7/2024).
Sebelumnya, hakim membebaskan Pegi Setiawan karena penyidik belum pernah memeriksanya sebagai calon tersangka, sebelum ditetapkan sebagai tersangka.
Pegi juga belum pernah diperiksa sebagai saksi.
"Maka kalau penyidik mau, besok-besok panggil Pegi sebagai saksi lalu ditetapkan sebagai tersangka, bisa ditahan lagi secara hukum acara normatif," kata pengacara kondang itu.
“Agar warga tahu, agar masyarakat tahu, Pegi itu secara substansi perkara belum bebas, hanya terkait aspek teknis prosedur hukum acara,” tambahnya.
Namun, kini Hotman Paris pun mengajak Pegi Setiawan makan bareng dirinya di restoran kawasan Jakarta.
Baca juga: Hotman Paris Pening dengan Kasus Vina, Minta Propam Banding BAP Kasus Vina 2016 dan 2024
"Mumpung Pegi masih bebas, ayok kita makan bakmi di Jakarta. Makan ramen," kata Hotman.
Sebelumnya, Hotman Paris mengaku telah mendapat kabar Pegi Setiawan telah bebas terkait putusan praperadilan di Pengadilan Negeri Bandung.
Ia lalu mengajak kuli bangunan bersama tim kuasa hukumnya makan bareng.
"Halo Pegi mau enggak gue traktir makan Ramen di Hotmen Ramen. Kalau Pegi ada waktu dan pengacaranya Hotman mau traktir Ramen Hotmen di Jalan Satrio kemarin juga Gibran baru makan di Hotmen Ramen," imbuhnya.
Berkumis Tipis
Pegi Setiawan tampak berkumis tipis dan berjenggot usai keluar dari tahanan Polda Jawa Barat (Jabar) pada Senin (8/7/2024) malam.
Mengenakan kaos coklat muda, senyum Pegi merekah sembari berjalan keluar didampingi kedua orangtuanya beserta puluhan kuasa hukumnya.
Baca juga: Anak Polisi Hamili Siswi SMP di Bekasi Diunggah Hotman Paris , Sang Pengacara Diminta Turun Tangan
Begitu keluar dari ruang Reserse Dih Tahti Polda Jabar, sorakan orang langsung terdengar menyambut kebebasan Pegi.
Pegi tampak bersemangat dengan kebebasannya dan mengepalkan tangan ke udara.
Lagi-lagi, ia tak bisa menutupi kegembiraannya setelah hakim mengabulkan gugatan praperadilan.
Senyum kembali terlihat di bibirnya.
"Terimakasih banyak kepada seluruh masyarakat Indonesia, Pak Joko Widodo, Pak Prabowo dan tim kuasa hukum yang lainnya sama wartawan di seluruh Indonesia yang mau mendukung saya," ujarnya kepada awak media seperti dilansir dari KompasTV pada Jumat (8/7/2024).
"Hidup Pegi, Hidup Pegi!" teriak salah satu pengunjung di sana.
Meski sempat disebut lebih kurus oleh ibundanya, Pegi mengaku tetap dalam kondisi sehat.
"Sehari-hari paling Ibadah, makan, tidur, makan," katanya.
Baca berita lain di Pos Kupang.com KLIK >>> GOOGLE.NEWS
Sebagian Artikel ini telah tayang di WartaKotalive.com
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.