Bansos

Realisasi Belanja Bansos Capai Rp 75,8 Triliun Semester Pertama 2024

Realisasi bansos tersebut tercatat naik 3% dibandingkan realisasi tahun lalu di periode sama sebesar Rp 73,6 triliun.

Editor: Ryan Nong
KOMPAS/TOTOK WIJAYANTO
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati 

POS-KUPANG.COM, JAKARTA - Realisasi belanja bantuan sosial atau bansos mencapai Rp 75,8 triliun pada Semester pertama 2024 atau periode Januari hingga akhir Juni 2024.

Realisasi bansos tersebut tercatat naik 3 persen dibandingkan realisasi tahun lalu di periode sama sebesar Rp 73,6 triliun.

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menjelaskan, realisasi belanja bansos yang meningkat ini utamanya dipengaruhi oleh kenaikan jumlah penerima dan unit cost bantuan Program Indonesia Pintar (PIP) tahun 2024 serta penyaluran bantuan permakanan lansia dan disabilitas.

Baca juga: Bansos Presiden yang Diduga Dikorupsi Capai 6 Juta Paket

"Bantuan sosial pada semester I tahun ini mencapai Rp 75,8 triliun atau hampir sama dengan tahun lalu sebesar Rp 73,6 triliun," ujar Sri Mulyani dalam Rapat Kerja Badan Anggaran (Banggar) DPR RI, Senin (8/7) sebagaimana dikutip Kontan.

Sri Mulyani merinci, pemanfaatan belanja bansos ini dilaksanakan Kementerian Sosial (Kemensos) sebesar Rp 37,5 triliun. Ini digunakan untuk penyaluran Program Keluarga Harapan (PKH) bagi 10 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dan Kartu Sembako untuk 18,7 juta KPM.

Kemudian Kementerian Kesehatan sebesar Rp 23,2 triliun terutama untuk bantuan iuran penerima bantuan iuran jaminan kesehatan nasional (PBI-JKN) bagi 96,8 juta peserta.

Setelahnya ada Kementerian Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi (Kemendikbud Ristek) sebesar Rp 13,2 triliun untuk bantuan Program Indonesia Pintar (PIP) kepada 8,9 juta siswa dan Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah bagi 769,4 ribu mahasiswa.

Lalu, Kementerian Agama sebesar Rp 1,7 triliun yang juga dalam bentuk bantuan PIP bagi 1,5 juta siswa dan KIP Kuliah bagi 99,86 ribu mahasiswa.

Sedangkan untuk Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) sudah dicairkan Rp 0,2 triliun untuk bantuan sosial akibat daerah atau masyarakat yang mengalami bencana alam. (*)

 

Ikuti berita POS-KUPANG.COM di GOOGLE NEWS

Sumber: Kontan
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved