Bansos

Bansos Presiden yang Diduga Dikorupsi Capai 6 Juta Paket

Tessa Mahardhika Sugiarto mengatakan, terdapat tiga tahap pengadaan Bansos Presiden yang diduga dikorupsi yakni, tahap 3, 5, dan 6.

Editor: Ryan Nong
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Ilustrasi bansos 

POS-KUPANG.COM, JAKARATA - Jumlah bantuan sosial atau Bansos Presiden untuk warga terdampak Covid-19 yang dikorupsi diduga mencapai 6 juta paket bansos.

Hal itu ditegaskan Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (4/7/2024).

Tessa Mahardhika Sugiarto mengatakan, terdapat tiga tahap pengadaan Bansos Presiden yang diduga dikorupsi yakni, tahap 3, 5, dan 6.

Baca juga: Pejabat Kemensos Jadi Saksi Kasus Korupsi Bansos Presiden

“Itu kurang lebih sekitar dua juta paket. Jadi, kalau tiga tahap itu, dikalikan dua juta sekitar enam juta, ya, enam juta paket,” kata Tessa dikutip dari Kompas.com. 

Meski demikian, Tessa enggan menjelaskan apakah 6 juta paket bansos itu seluruhnya dikorupsi karena persoalan tersebut masih didalami tim penyidik.

“Itu masih kita dalami, karena masuk materi penyidikan, jadi, belum bisa (jawab), ya,” ujar dia.

Adapun nilai kontrak pengadaan Bansos Presiden itu mencapai Rp 900 miliar. Angka tersebut merupakan biaya dari pengadaan tahap 3, 5, dan 6.

“Untuk nilai kontraknya sendiri totalnya sekitar Rp 900 miliar untuk tiga tahap ya, sekitar segitu,” kata Tessa.

Dalam perkara ini, KPK telah menetapkan satu orang tersangka yakni, Ivo Wongkaren. KPK menduga, kasus korupsi bansos presiden ini merugikan kerugian negara mencapai Rp 250 miliar.

Tessa mengungkapkan, dalam kasus ini pelaku diduga menggunakan modus pengurangan kualitas komponen bansos untuk meraup keuntungan pribadi. (*)

 

 

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved