KUR 2024

Penyaluran KUR BRI 2024 Terus Meningkat, Ini Penjelasan Direktur Bisnis Mikro BRI Supari

Penyaluran dana Kredit Usaha Rakyat atau KUR 2024 di Bank BRI melalui KUR BRI 2024 terus meningkat, ini penjelasan Supari

Penulis: Kanis Jehola | Editor: Kanis Jehola
ISTIMEWA/POS-KUPANG.COM
SUPARI - Penyaluran dana Kredit Usaha Rakyat atau KUR 2024 di Bank BRI melalui fasilitas layanan KUR BRI 2024 terus meningkat, ini penjelasan Direktur Bisnis Mikro BRI Supari. Foto Supari. 

POS-KUPANG.COM – Penyaluran dana Kredit Usaha Rakyat atau KUR 2024 di Bank BRI melalui fasilitas layanan KUR BRI 2024 terus meningkat.

Hingga Mei 2024, jumlah dana KUR 2024 yang telah disalurkan Bank BRI sebesar Rp 76,437 triliun.

Angka tersebut setara dengan 46,33 persen dari total kuota penyaluran KUR BRI untuk tahun 2024 yang sebesar Rp 165 triliun.  

Hal ini disampaikan Direktur Bisnis Mikro BRI, Supari kepada Kontan, Selasa (9/7/2024).

Supari menjelaskan, sejalan dengan meningkatnya penyaluran dana KUR BRI 2024, kualitas kredit dari KUR BRI juga relatif terjaga dengan posisi rasio NPL di kisaran 2 persen.

Di sisi enam bulan paruh kedua tahun 2024, jelas Supari, Bank BRI terus berupaya untuk menjaga kualitas KUR yang disalurkan.

"Upaya BRI di antaranya melalui penyaluran kredit secara selective growth, mendorong peningkatan recovery rate, serta melakukan monitoring pinjaman secara ketat, baik online maupun offline," kata Supari.

Terkait adanya rencana perpanjangan relaksasi restrukturisasi kredit terdampak Covid oleh Pemerintah, Supari menyampaikan, Bank BRI akan patuh terhadap apapun keputusan yang ditetapkan oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK)

Baca juga: Pelajari Dulu Simulasi KUR 2024 Sebelum Kamu ke Bank Bukopin

Dalam rangka penyelamatan UMKM dari dampak Pandemi Covid 19, Bank BRI telah menjalankan program restrukturisasi COVID 19  sejak diterbitkannya POJK No. 11/POJK.03/2020 pada Maret 2020 dan telah mengakhirinya pada 31 Maret 2024 sebagaimana Keputusan Dewan Komisioner OJK No 34/KDK.03/2022.

Ke depan, Bank BRI berharap adanya kebijakan penguatan yang dapat memperkuat daya beli masyarakat dan meningkatkan konsumsi rumah tangga, karena dua faktor tersebut menjadi driver utama pertumbuhan kredit UMKM yang menjadi kontributor utama dan menjadi tulang punggung perekonomian Indonesia di tengah kondisi makro ekonomi yang menantang. (*)

Ikuti berita POS-KUPANG.com di GOOGLE NEWS

Sumber: Kontan
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved