Kabar Artis

Reaksi Fuji Lihat Eks Manajer Ketangkep Jadi Tersangka, Anak Haji Faisal Full Senyum

Usahanya untuk mendapatkan keadilan akhirnya terbayarkan, dimana mantan manajer selebgram Fuji Utami ini akhirnya berhasil diamankan polisi.

Editor: Yeni Rahmawati
GRID.ID
KOLASE - Potret Fuji Utami, bahagia saat mantan manajernya ditangkap polisi dan jadi tersangka. 

POS-KUPANG.COM - Airmata Fuji kini berubah menjadi senyuman.

Usahanya untuk mendapatkan keadilan akhirnya terbayarkan, dimana mantan manajer selebgram putri Haji Faisal ini akhirnya berhasil diamankan polisi.

Sebelumnya ramai beredar kabar mengenai kasus penggelapan uang yang dilakukan oleh manajer adik Fadly Faisal, Fuji.

Sebagai orang yang dirugikan dalam hal itu, Fuji pun memberikan respons lega.

Diketahui eks manajer Fuji ditangkap polisi pada Sabtu (29/6/2024).

Eks manajer yang bernama Batara Ageng itu diduga telah melakukan penggelapan uang senilai Rp 1,3 miliar.

Dikutip dari laman Kompas.com, penangkapan Batara Ageng dibenarkan oleh Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat, AKBP Andri Kurniawan.

Baca juga: Gagal Nikah, Peramal Kondang ini Beberkan Kisah Asmara Ayu Ting Ting yang Selalu Batal Menikah

"Benar kami menangkap saudara BA," ujar Andri.

Usai diamankan, Batara mengaku telah menggelapkan uang Fuji sebanyak RP 1,3 miliar.

Diketahui bahwa nilai tersebut merupakan hasil dari pembayaran agensi iklan sebanyak 21 produk sejak bulan September 2023 lalu.

"Uang masuk ke rekening pribadi terlapor dan tidak dilaporkan ke saudari Fujianti Utami Putri," jelasnya.

Baca juga: Ayu Ting Ting Gigit Jari 2 Kali Gagal Nikah, Sang Penyanyi Dangdut Kapok Tak Mau Terlena Cinta Lagi

Menanggapi penangkapan tersebut, Fuji sebagai pihak yang dirugikan pun turut menyampaikan responsnya.

Melalui unggahan di akun Instagram @fuji_an pada (6/7/2024), ia membagikan perasaan bahagianya saat mengetahui eks manajernya berhasil diamankan polisi.

Senyum itu indah :)," tulisnya.

Unggahannya itu pun mendapat beragam komentar dari netizen.

"Dulu kirain tulus.. ternyata modus, slide terakhirnya ngeri banget bukannya minta maaf udah nilep uang orang," tulis @ts***

"Fuji lebih seleksi lagi ya milih teman.. gak semua orang berhati baik.. takut dijebak," tulis @ay***

"Ikut lega juga, tapi dikit gak puas 5 tahun doang," tulis @sa***

Akibat perbuatannya, eks manajer Fuji terancam dijerat pasal 374 KUHP dan Pasal 372 KUHP dengan ancaman hukuman penjara maksimal lima tahun. (*)

Ikuti Berita POS-KUPANG.COM di GOOGLE NEWS

Artikel Ini Telah Tayang di GRID.ID

Sumber: Grid.ID
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved