KUR 2024
Hingga Akhir Tahun Ini, KUR BNI 2024 Sudah Disalurkan Sesuai Target
Jika tak ada aral melintang, maka hingga akhir tahun 2024 ini, total dana Kredit Usaha Rakyat yang dialokasikan pemerintah sudah selesai disalurkan.
Penulis: Frans Krowin | Editor: Frans Krowin
POS-KUPANG.COM – Jika tak ada aral melintang, maka hingga akhir tahun 2024 ini, total dana Kredit Usaha Rakyat yang dialokasikan pemerintah, sudah disalurkan kepada para usawahan mikro, kecil dan menengah di Tanah Air.
Dana yang dialokasikan ke Bank BNI dalam tahun anggaran 2024 ini sebesar Rp 18 triliun. Dan, sampai 21 Juni 2024 lalu, total dana KUR 2024 yang sudah disalurkan kepada para pelaku UMKM mencapai Rp 6,36 triliun.
Fakta itu disampaikan Corporate Secretary Bank BNI Okki Rushartomo kepada awak media baru-baru ini. Dalam pernyataannya, Okki Rushartomo menyinggung juga tentang langkah-langkah strategis yang ambil guna menyukseskan penyaluran dana KUR 2024 ini.
"Kami optimis dapat mencapai target tersebut dengan berbagai langkah strategis, termasuk dengan tetap melayani proses KUR 2024 dan BWU di hari libur," ujar Okki Rushartomo dalam siaran persnya, Kamis 27 Juni 2024.
BWU yang dimaksudkan Okki Rushartomo, adalah BNI Wirausaha. BWU merupakan usaha perorangan atau badan usaha (kecuali koperasi dan yayasan) uang bergerak di sektor ekonomi dan berlokasi usaha sebagaimana ditetapkan yaitu jarak 10 km atau waktu tempuh maksimal 2 jam dari lokasi unit pemroses kredit.
Khusus untuk usaha perorangan dan badan usaha perorangan dengan maksimum kredit sampai Rp.500 juta. Adapun syarat yang dipenuhi berupa surat ijin usaha sesuai bidang usaha, minimal Surat Ijin Usaha Mikro dan Kecil (IUMK) yang diterbitkan Pemerintah Daerah dan/atau surat keterangan usaha dari kelurahan setempat atau ijin usaha lainnya.
Okki Rushartomo juga menyebutkan bahwa setelah berhasil menyalurkan dana KUR 2024 senilai Rp 6,36 triliun, manajemen Bank BNI optimis bakal mampu menyalurkan dana KUR sesuai target.
Target penyaluran yang dimaksud adalah sesuai dengan alokasi dana yang telah digelontorkan pemerintah pusat kepada lembaga keuangan tersebut.
Makanya untuk mewujudkan target tersebut, saat ini manajemen Bank BNI telah mempunyai strategi khusus. Strategi tersebut, adalah tetap menyalurkan dana KUR 2024 walaupun hari libur nasional.
Dengan pencapaian tersebut, lanjut dia, maka BNI semakin optimis kalau hingga Desember 2024 mendatang, lembaga keuangan tersebut bisa menyalurkan dana KUR 2024 sampai tuntas.
Baca juga: Dukung UMKM, Bank BRI Permudah Syarat Ajukan Pinjaman Dana KUR 2024
"Kami optimis dapat mencapai target tersebut dengan berbagai langkah strategis, termasuk dengan tetap melayani proses KUR 2024 dan BWU di hari libur," ujar Okki Rushartomo dalam siaran persnya, Kamis 27 Juni 2024.
Selain itu, Bank BNI juga terus berkomitmen untuk menjaga kualitas KUR 2024 dan BWU. Hingga akhir tahun 2024 nanti, BNI menargetkan NPL gross kredit UMKM di bawah 3 persen.
Sementara untuk menjaga kualitas kredit UMKM, Bank BNI juga telah mengambil beberapa langkah strategis.
Langkah-langkah tersebut meliputi fokus pada pasar yang terpilih dengan menggarap value chain korporasi, nasabah potensial, ekosistem digital, dan mitra kerja sama.
Selain itu, Bank BNI juga melakukan standarisasi proses melalui digitalisasi end-to-end proses kredit, serta menggunakan sistem penilaian (scoring system) yang dikalibrasi secara berkala dalam proses pengajuan kredit.
Kredit Usaha Rakyat
Bank BNI
pelaku UMKM
Corporate Secretary Bank BNI
Okki Rushartomo
BNI Wirausaha
Bank Negara Indonesia
Kepala Kanwil DJPb NTT: Penyaluran KUR di NTT Selama Tahun 2024 Capai 2,89 Triliun |
![]() |
---|
Dokumen Pengajuan KUR BRI 2025, Syarat dan Tips Menghindari Kredit Macet |
![]() |
---|
Sambil Tunggu Pengumuman Resmi dari Bank BRI, Simak 2 Cara Daftar KUR BRI 2025 & Syarat Pengajuannya |
![]() |
---|
Lupakan KUR 2024, Siap Pinjam KUR 2025, Ternyata Segini Cicilan Pinjam Rp 20 Juta KUR BRI 2025 |
![]() |
---|
KUR 2024 Ditutup, Siapkan Dokumen Ajukan Pinjam KUR 2025, Cek Syarat KUR BRI 2025 |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.