Berita Kabupaten Kupang

Gaji PPPK Kabupaten Kupang Terkatung-kantung, Kepala BPKAD Ungkap Penyebabnya

Dia meminta pejabat yang mengurus penyaluran gaji mereka agar diusahakan dipercepat karena SK sudah di tangan mereka hampir 3 bulan.

POS-KUPANG.COM/RYAN TAPEHEN
PPPK yang diangkat oleh Pemkab Kupang pada Mei 2024 lalu. Nampak penjabat Bupati Kupang Alexon Lumba semenetara menyerahkan SK. 

Laporan Reporter POS KUPANG.COM- Ryan Tapehen

POS KUPANG.COM, OELAMASI - Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Kabupaten Kupang yang menerima SK pada Mei 2024 lalu hingga saat ini belum menerima gaji mereka.

Sejumlah PPPK sampai mengeluh karena sebagian besar dari mereka sudah diputuskan dari tenaga Honor daerah sejak April 2024 lalu kini kesulitan keuangan.

Salah satu PPPK Tenaga Kesehatan, Elis menyampaikan mereka sudah berada di tempat tugas terhitung Juni 2024 dan sudah menjalankan kewajiban mereka namun hak mereka sampai saat ini belum jelas.

"Bilang kami bersabar, tapi sampai kapan. Alasannya OPD yang belum usul gaji," ungkapnya Jumat 5 Mei 2024.

Dia meminta pejabat yang mengurus penyaluran gaji mereka agar diusahakan dipercepat karena SK sudah di tangan mereka hampir 3 bulan.

Bukan cuma itu, sejumlah temannya yang lain yang sudah berkeluarga sampai mengeluh karena sejak diputus kontrak sebagai tenaga honorer daerah kesulitan memenuhi kebutuhan rumah tangganya.

Sementara Kepala BPKAD Kabupaten Kupang, Okto Tahik dalan edaran yang dia keluarkan segera bersurat ke OPD yang menyalurkan gaji PPPK.

"Sampai dengan saat ini kami belum dapat membentuk gaji Bulan Juli untuk PPPK karena inputan data dari OPD belum selesai dilakukan dalam aplikasi simgajiweb. Gaji Mei, Gaji Juni dan Gaji ke-13 akan dibayarkan sebagai susulan gaji, jika Gaji Juli telah dibayarkan," ungkapnya

Menurut dia keterlambatan pengajuan SPM Gaji PPPK menjadi tanggung jawab pengguna anggaran yakni OPD terkait.

Sebelumnya Pemerintah Kabupaten Kupang secara resmi mengangkat tiga 1314 PPPK yang lolos seleksi PPPK tahun 2023.

Baca juga: Kabar Buruk untuk Warga NTT, Baru 5 Pemerintah Daerah di NTT yang Umumkan Formasi CPNS dan PPPK 2024

90-an persen PPPK adalah tenaga guru dan tenaga kesehatan yang tentunya menjadi ujung tombak bidang pendidikan dan kesehatan di Kabupaten Kupang.

Sementara Terhitung Masa Tugas (TMT) bagi yang lulus seleksi dan memenuhi syarat itu diterbitkan pertanggal 22 April 2024 lalu sehingga mereka bisa menerima gaji di bulan Mei namun hingga saat ini gaji tersebut tak kunjung masuk rekening mereka. (ary)

Ikuti berita POS-KUPANG.COM lainnya di GOOGLE NEWS

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved