KUR 2024
KUR Bank Mandiri Fokus Usaha Produktif, Bagi yang Berminat Silahkan Pinjam
Saat ini Bank Mandiri masih melayani penyaluran dana KUR 2024. Manajemen bank itu masih membuka kesempatan kepada siapa pun untuk pinjam dana KUR 2024
Penulis: Frans Krowin | Editor: Frans Krowin
POS-KUPANG.COM – Saat ini Bank Mandiri masih melayani penyaluran dana KUR 2024. Manajemen bank itu masih membuka kesempatan kepada siapa pun pelaku UMKM yang ingin mendapatkan modal usaha dengan mengajukan permohonan pinjaman dana Kredit Usaha Rakyat.
Namun perlu kamu ketahui bahwa dana KUR 2024 yang hendak digulirkan Bank Mandir tersebut, saat ini lebih diarahkan pada sektor usaha produktif, sebagaimana yang diuraikan di bawah ini.
Empat sektor produktif tersebut, yakni Kelautan dan Perikanan, Peternakan, Industri Kreatif dan Pertanian, semisal budidaya tanaman hortikultura.
Untuk itu, bagi kamu yang saat ini menekuni usaha pada beberapa sektor tersebut dan sedang membutuhkan tambahan modal kerja, adalah baik jika segera mengajukan permohonan pinjaman dana KUR 2024 ke Bank Mandiri.
Jika kamu benar-benar sedang menggeluti sektor usaha produktif tersebut dan ingin mendapatkan pinjaman dana KUR, yakinlah bahwa pinjaman tersebut pasti akan dapat dikabulkan, tentunya kamu harus memenuhi semua syarat dan ketentuan yang telah diberlakukan.
Untuk diketahui, Bank Mandiri menyediakan lima jenis KUR dalam tahun 2024 ini. Ada pun 5 jenis KUR 2024 tersebut, yakni KUR Super Mikro, KUR Mikro, KUR Kecil, KUR TKI dan KUR Khusus.
Untuk masing-masing KUR, manajemen Bank Mandiri memberlakukan suku bunga dan limit waktu pengembalian yang berbeda-beda. Agar lebih jelasnya, pelajari baik-baik penjelasan berikut ini.
Suku Bunga KUR Mandiri 2024:
KUR Super Mikro menawarkan suku bunga 3 persen efektif per tahun. Limit pinjaman KUR Super Mikro Mandiri mencapai Rp 10 juta.
2. KUR Mikro
KUR Mikro Mandiri menawarkan besaran suku bunga yang lebih besar dibanding super mikro yakni 6 persen efektif per tahun bagi nasabah yang baru menerima KUR pertama kali.
Untuk limitnya adalah Rp 10 juta sampai Rp 100 juta. Besaran suku bunga kemudian akan meningkatkan seiring dengan bertambahnya pinjaman dengan rincian berikut:
Penerima KUR pertama kali sebesar 6 persen efektif per tahun.
Penerima KUR ke-2 kali sebesar 7 persen efektif per tahun.
Penerima KUR ke-3 kali sebesar 8 persen efektif per tahun.
Penerima KUR ke-4 kali sebesar 9 persen efektif per tahun.
3. KUR Kecil
Sama seperti KUR Mikro, KUR Kecil Mandiri juga menawarkan suku bunga sebesar 6 persen bagi nasabah yang pertama kali mengajukan.
Selanjutnya besaran suku bunga akan meningkat tergantung berapa kali pinjaman diajukan. Kendati begitu, limit KUR Kecil lebih tinggi dibanding KUR Mikro yakni sebesar Rp 100 juta sampai Rp 500 juta.
4. KUR PMI/KUR TKI
KUR PMI atau KUR TKI memiliki suku bunga sebesar 6 persen efektif per tahun. Adapun limit modal yang bisa disalurkan oleh Mandiri mencapai maksimal Rp 100 juta.
5. KUR Khusus
KUR khusus juga menawarkan suku bunga sebesar 6 persen efektif per tahun. Limit yang disalurkan merupakan limit paling besar yaitu mencapai Rp 500 juta.
Baca juga: 3 Aspek Ini Bedakan KUR 2024 dengan Pinjaman Komersial di Bank BRI
Baca juga: Kamu Pelaku UMKM? Jangan Sia-siakan Program Dana KUR 2024
Syarat Pengajuan KUR Mandiri 2024
- Calon debitur berusia minimal 21 tahun atau sudah menikah.
- Memiliki usaha produktif yang minimal berjalan selama 6 bulan.
- Bagi usaha kurang dari 6 bulan, diperbolehkan mengajukan KUR Super Mikro tetapi harus memenuhi salah satu ketentuan berikut, yaitu:
Mengikuti pendampingan
Mengikuti pelatihan kewirausahaan atau pelatihan lainnya
Tergabung dalam kelompok usaha, atau mempunyai anggota keluarga yang telah memiliki usaha produktif.
Memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB) atau Surat Keterangan Usaha (SKU) Mikro dan Kecil atau surat keterangan dipersamakan lainnya.
Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang dibuktikan dengan Kartu Tanda Penduduk elektronik (KTP-el) atau surat keterangan pembuatan e-KTP, fotokopi Kartu Keluarga (KK), serta fotokopi Surat/Akta Nikah/Cerai (untuk calon debitur yang sudah menikah/cerai).
Jangka waktu pelunasan Kredit Modal Kerja (KMK) maksimal 3 tahun dan Kredit Investasi (KI) maksimal 5 tahun.
Tidak diberlakukan agunan tambahan.
2. KUR Mikro
- Calon debitur berusia minimal 21 tahun atau sudah menikah.
- Mempunyai usaha produktif yang minimal beroperasi selama 6 bulan.
- Bagi calon debitur yang berasal dari pekerja terkena Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) telah mengikuti pelatihan kewirausahaan dan mempunyai usaha paling singkat 3 bulan.
- Memiliki NIB atau SKU Mikro dan Kecil atau surat keterangan dipersamakan lainnya, NIK yang dibuktikan dengan KTP-el atau surat keterangan pembuatan e-KTP, Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) untuk limit lebih dari Rp50 juta, fotokopi KK, serta fotokopi Surat/Akta Nikah/Cerai (untuk calon debitur yang sudah menikah/cerai).
- Calon penerima KUR Mandiri Mikro dari sektor produksi pertanian, perkebunan, perikanan, dan peternakan dibatasi menerima KUR paling banyak 4 kali.
- Calon penerima KUR Mikro selain sektor produksi sebagaimana yang dimaksud sebelumnya dibatasi menerima KUR paling banyak 2 kali.
- Jangka waktu pelunasan Kredit Modal Kerja maksimal 3 tahun dan Kredit Investasi maksimal 5 tahun.
- Tidak diberlakukan agunan tambahan.
3. KUR Kecil
- Calon debitur berusia minimal 21 tahun atau sudah menikah.
- Mempunyai usaha produktif yang minimal beroperasi selama 6 bulan.
- Memiliki NIB atau SKU Mikro dan Kecil atau surat keterangan dipersamakan lainnya, NIK yang dibuktikan dengan KTP-el atau surat keterangan pembuatan e-KTP, NPWP untuk limit lebih dari Rp 50 juta, fotokopi KK, fotokopi Surat/Akta Nikah/Cerai (untuk calon debitur yang sudah menikah/cerai), serta kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan (khusus KUR Kecil dan KUR Khusus plafon lebih dari Rp100 juta).
- Jangka waktu pelunasan Kredit Modal Kerja maksimal 4 tahun dan Kredit Investasi maksimal 5 tahun.
- Agunan tambahan berupa tanah dan/atau bangunan atau kendaraan bermotor.
4. KUR PMI/TKI
- Calon debitur berusia minimal 21 tahun atau sudah menikah. Minimal usia calon debitur KUR Mandiri dimungkinkan 18 tahun, tetapi harus menyerahkan surat pernyataan calon debitur dan surat izin dari orang tua/wali untuk bekerja di luar negeri.
- Memiliki NIK yang dibuktikan dengan KTP-el atau surat keterangan pembuatan e-KTP, perjanjian penempatan PMI yang ditempatkan oleh pelaksana penempatan tenaga kerja dan/atau tenaga magang Indonesia, fotokopi KK, serta fotokopi Surat/Akta
- Nikah/Cerai (untuk calon debitur yang sudah menikah/cerai).
- Jangka waktu pelunasan KMK maksimal 4 tahun dan KI maksimal 5 tahun.
- Tidak diberlakukan agunan pokok dan agunan tambahan.
Baca juga: 3 Aspek Ini Bedakan KUR 2024 dengan Pinjaman Komersial di Bank BRI
Baca juga: Okki Rushartomo Bicara Soal KUR 2024 Bank BNI: Hari Libur pun Tetap Kami Layani
5. KUR Khusus
- Calon debitur berusia minimal 21 tahun atau sudah menikah.
- Mempunyai usaha produktif yang minimal beroperasi selama 6 bulan.
- Memiliki NIB atau SKU Mikro dan Kecil atau surat keterangan dipersamakan lainnya, NIK yang dibuktikan dengan KTP-el atau surat keterangan pembuatan e-KTP, NPWP untuk limit lebih dari Rp50 juta, fotokopi KK, fotokopi Surat/Akta Nikah/Cerai (untuk calon debitur yang sudah menikah/cerai), serta kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan (khusus KUR Kecil dan KUR Mandiri Khusus plafon lebih dari Rp100 juta).
- Suku bunga 6 persen efektif per tahun.
- Agunan tambahan berupa tanah dan/atau bangunan atau kendaraan bermotor. (*)
Ikuti Pos-Kupang.Com di GOOGLE NEWS
Bank Mandiri
KUR 2024
pelaku UMKM
Kredit Usaha Rakyat
KUR Super Mikro
KUR Mikro
KUR Kecil
KUR TKI
KUR KHUSUS
Kepala Kanwil DJPb NTT: Penyaluran KUR di NTT Selama Tahun 2024 Capai 2,89 Triliun |
![]() |
---|
Dokumen Pengajuan KUR BRI 2025, Syarat dan Tips Menghindari Kredit Macet |
![]() |
---|
Sambil Tunggu Pengumuman Resmi dari Bank BRI, Simak 2 Cara Daftar KUR BRI 2025 & Syarat Pengajuannya |
![]() |
---|
Lupakan KUR 2024, Siap Pinjam KUR 2025, Ternyata Segini Cicilan Pinjam Rp 20 Juta KUR BRI 2025 |
![]() |
---|
KUR 2024 Ditutup, Siapkan Dokumen Ajukan Pinjam KUR 2025, Cek Syarat KUR BRI 2025 |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.