Berita Sumba Barat

Bawaslu dan Pemkab Sumba Barat Koordinasi Tertibkan Baliho Kandidat Calon Bupati dan Wakil Bupati

soal Baliho atau dalam peraturan perundang-undangan disebut Alat Peraga Kampanye (APK), masih ditelusur.

Penulis: Petrus Piter | Editor: Rosalina Woso
POS-KUPANG.COM/PETRUS PITER
Ketua Bawaslu Sumba Barat Daya, Yeremias Bayoraya Kewuan, S.H 

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Petrus Piter

POS-KUPANG.COM,TAMBOLAKA - Ketua Bawaslu Sumba Barat Daya,  Yeremias  Bayoraya Kewuan, S.H mengatakan  pihaknya telah  berkoordinasi dengan pemerintah Sumba Barat Daya  sesuai Perda Tata Ruang Kota  terkait ketertiban, keindahan, estetika dan etika yang dapat menimbulkan terganggunya pengguna jalan terutama pengendara kendaraan.

Dengan demikian, berharap pemerintah dapat menindaklanjuti  penertiban baliho-baliho para kandidat bupati dan wakil bupati yang berseliweran  di seluruh wilayah Sumba Barat.

Demikian disampaikan  Ketua.Bawaslu Sumba Barat Daya, Yeremias Bayoraya  Kewuan, S.H di kantornya, Selasa 2 Juli 2024.

Menurut Yeremias, soal Baliho atau dalam peraturan perundang-undangan disebut Alat Peraga Kampanye (APK), masih ditelusur.

Baca juga: Pelaku Wisata Minta Pemkab Sumba Barat Daya Jangan Persulit Ijin

Disebutkan konsep penelusuran itu terkait dengan keterlibatan ASN yang telah mendekatkan diri ke partai politik yang belum mengajukan cuti di luar tanggungan negara. Baliho menjadi  salah satu alat bukti, yang sudah dilayangkan surat ke Komisi ASN. Selanjutnya menjadi urusan komisi ASN.

Karena itu, ia mengjhimbau masyarakat bersabar dan Bawaslu Sumba Barat Daya pasti menindak  tegas setiap pelanggaran pemilu yang terjadi di daerah ini. Hal tu demi menjaga pelaksanaa pemilu berjalan ama dan lancar serta damai.(*)

Ikuti Berita POS-KUPANG.COM Lainnya di GOOGLE NEWS


 

Sumber: Pos Kupang
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved