Berita Sumba Barat
Bawaslu dan Pemkab Sumba Barat Koordinasi Tertibkan Baliho Kandidat Calon Bupati dan Wakil Bupati
soal Baliho atau dalam peraturan perundang-undangan disebut Alat Peraga Kampanye (APK), masih ditelusur.
Penulis: Petrus Piter | Editor: Rosalina Woso
Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Petrus Piter
POS-KUPANG.COM,TAMBOLAKA - Ketua Bawaslu Sumba Barat Daya, Yeremias Bayoraya Kewuan, S.H mengatakan pihaknya telah berkoordinasi dengan pemerintah Sumba Barat Daya sesuai Perda Tata Ruang Kota terkait ketertiban, keindahan, estetika dan etika yang dapat menimbulkan terganggunya pengguna jalan terutama pengendara kendaraan.
Dengan demikian, berharap pemerintah dapat menindaklanjuti penertiban baliho-baliho para kandidat bupati dan wakil bupati yang berseliweran di seluruh wilayah Sumba Barat.
Demikian disampaikan Ketua.Bawaslu Sumba Barat Daya, Yeremias Bayoraya Kewuan, S.H di kantornya, Selasa 2 Juli 2024.
Menurut Yeremias, soal Baliho atau dalam peraturan perundang-undangan disebut Alat Peraga Kampanye (APK), masih ditelusur.
Baca juga: Pelaku Wisata Minta Pemkab Sumba Barat Daya Jangan Persulit Ijin
Disebutkan konsep penelusuran itu terkait dengan keterlibatan ASN yang telah mendekatkan diri ke partai politik yang belum mengajukan cuti di luar tanggungan negara. Baliho menjadi salah satu alat bukti, yang sudah dilayangkan surat ke Komisi ASN. Selanjutnya menjadi urusan komisi ASN.
Karena itu, ia mengjhimbau masyarakat bersabar dan Bawaslu Sumba Barat Daya pasti menindak tegas setiap pelanggaran pemilu yang terjadi di daerah ini. Hal tu demi menjaga pelaksanaa pemilu berjalan ama dan lancar serta damai.(*)
Ikuti Berita POS-KUPANG.COM Lainnya di GOOGLE NEWS
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.