Minggu, 19 April 2026

Berita Sumba Barat Daya

Pelaku Wisata Minta Pemkab Sumba Barat Daya Jangan Persulit Ijin

mobil tangki air merupakan salah satu item pembiayaan tergolong cukup mahal. Hal itu karena air tersedia  di daerah pesisir pantai umumnya payau.

Penulis: Petrus Piter | Editor: Rosalina Woso
POS- KUPANG.COM/PETRUS PITER
Pelaku usaha wisata Yus Bora dengan latar Pantai Kawona, Sumba Barat Daya.  

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Petrus Piter

POS-KUPANG.COM,TAMBOLAKA - Pelaku usaha wisata meminta  pemerintah Sumba Barat Daya jangan persulit proses pemberian ijin usaha kepada investor yang ingin berinvestasi di Sumba Barat Daya.

Proses ijin usaha ini disampaikan Yus Bora, salah satu pelaku usaha wisata lokal  Sumba Barat Daya di kediamannya, Kamis 27 Juni 2024 siang.

Menurut Yus Bora, Pemkab Sumba Barat dapat mempercepat pembangunan pariwisata daerah ini. Sumba Barat Daya khususnya dan Sumba umumnya memiliki potensi wisata  luar biasa baik wisata alam, bahari, wisata budaya dan lain-lain.

Yus Bora menambahkan, kekayaan alam Sumba Barat Daya tersebut belum terkelolah dengan baik. Lima hingga sepuluh tahun ke depan, sektor pariwisata menjadi sektor unggulan mendongkrak percepatan pembangunan daerah ini.

Baca juga: Imigrasi Kupang Gelar Rapat Timpora dan Implementasi Desa Binaan Imigrasi di Sumba Barat Daya

Pemilik Kawona Beach Club itu lebih lanjut meminta pemerintah perlu juga memberi perhatian terhadap  penyediaan air bersih bagi bisnis usaha wisata terutama yang berlokasi di pesisir pantai.

Selama ini, pengadaan air bersih melalui mobil tangki air merupakan salah satu item pembiayaan tergolong cukup mahal. Hal itu karena air tersedia  di daerah pesisir pantai umumnya payau.

Misalnya melakukan pemboran air cukup dalam, kondisi air tetap payau.

Karena itu, untuk memenuhi kebutuhan usaha wisata tersebut tèrpaksa harus membeli air tangki.

Untuk itu, ia berharap pemerintah dapat memfasilitas membangun  air bersih untuk mendukung bisnis wisata yang beroperasi di pesisir Pantai Sumba Barat Daya, mulai Karuni hingga Kodi Sumba Barat Daya.(*)

Ikuti Berita POS-KUPANG.COM Lainnya di GOOGLE NEWS

 

Sumber: Pos Kupang
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved