Timor Leste
Jelang Kunjungan Paus ke Timor Leste, Kantor Kemenkumham NTT Perbanyak Titik Pelayanan Paspor
Di NTT saat ini hanya ada empat kantor imigrasi yang melayani pembuatan paspor bagi warga di 22 kabupaten dan kota.
POS-KUPANG.COM, KUPANG - Kunjungan pemimpin umat Katolik Sedunia Paus Fransiskus ke Dili, Timor Leste, yang direncanakan pada September 2024, diperkirakan akan menarik pergerakan umat Katolik dari Nusa Tenggara Timur. Permintaan dokumen perjalanan bakal meningkat sehingga titik pelayanan paspor di NTT pun akan diperbanyak.
Hingga Sabtu (29/6/2024), Kantor Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Provinsi NTT terus berkoordinasi dengan pihak gereja Katolik setempat untuk mendata umat yang akan pergi ke Dili. Pendataan itu membantu penentuan lokasi pembuatan paspor.
”Kami sudah menyurati para uskup di seluruh NTT untuk mengumumkan kepada umat. Kami akan terus berkoordinasi untuk membantu mereka yang ingin membuat paspor. Kami perbanyak titik, mendekatkan pelayanan,” kata Kepala Kanwil Kemenkumham NTT Marciana D Jone.
Saat ini, di NTT hanya ada empat kantor imigrasi yang melayani 22 kabupaten/kota. Antara lain Kota Kupang, Atambua di Kabupaten Belu, Maumere di Kabupaten Sikka, dan Labuan Bajo di Kabupaten Manggarai Barat.
Marciana belum memastikan berapa banyak penambahan titik perekaman paspor yang akan dibuka. Mereka menyesuaikan dengan kebutuhan umat. ”Kemungkinan besar akan ada di Pulau Sumba. Di sana ada empat kabupaten, tetapi belum ada kantor imigrasi,” ucapnya.
Baca juga: Kunjungan Paus Fransiskus ke Timor Leste, Ribuan Umat Katolik dari NTT Akan Berangkat ke Dili
Mereka yang ingin mengajukan paspor diharapkan menyiapkan persyaratan yang dibutuhkan. Persyaratan dimaksud adalah kartu tanda penduduk elektronik, kartu keluarga, dan akta kelahiran atau ijazah. Sementara untuk penggantian paspor, pemohon cukup menunjukkan paspor lama dan KTP elektronik. Biaya yang harus dikeluarkan untuk pembuatan paspor baru ataupun perpanjangan sama, yakni Rp 350.000.
Seperti diberitakan sebelumnya, warga di perbatasan Indonesia-Timor Leste berharap agar mereka yang tinggal di perbatasan boleh melintas cukup dengan Pas Lintas Batas seperti yang berlaku selama ini. Mereka yang mendapat hak istimewa itu adalah yang tinggal di perbatasan.
Pemberian Pas Lintas Batas merupakan kebijakan dari Pemerintah Indonesia dan Timor Leste. Alasannya, warga perbatasan memiliki relasi kultural. Pas Lintas Batas tanpa dipungut biaya, cukup rekomendasi dari kepala desa setempat.
Marciana mengingatkan, paspor menjadi dokumen wajib. Adapun penggunaan Pas Lintas Batas selama ini hanya dalam radius kurang dari sepuluh kilometer dari perbatasan, sementara Dili berjarak sekitar 113 kilometer dari Pos Lintas Batas Negara (PLBN) Terpadu Motaain.
Modal nekat
Berdasarkan informasi yang diperoleh Kompas, kunjungan Paus Fransiskus bakal menarik ribuan orang dari NTT untuk masuk ke sana. Banyak di antaranya nekat berangkat ke sana melalui ”jalur tikus”.
”Kalau harus urus paspor, banyak warga tidak mungkin mampu bayar. Ada jalur lain yang mudah ditembus,” kata F (56), warga lokal.
Menurut F, mereka nekat ke sana karena kerinduan untuk menghadiri perayaan ekaristi yang dipimpin Paus. Dalam momen itu, mereka akan mendapat berkat. ”Kapan lagi dapat kesempatan berahmat seperti ini? Mungkin sampai tutup usia, kami tidak dapat lagi,” ujar pria tersebut.

Dalam catatan Kompas, Paus pernah menyapa umat Katolik di NTT dalam rangkaian kunjungan ke Indonesia tahun 1989. Saat itu, Paus Yohanes Paulus II datang ke Maumere, Pulau Flores.
Paus juga datang ke Dili yang masih berstatus ibu kota Provinsi Timor Timur, bagian dari Negara Kesatuan Republik Indonesia. Timor Timur berdiri sendiri menjadi negara Timor Leste setelah penentuan pendapat tahun 1999.
Baca juga: Kunjungan Paus Fransiskus ke Indonesia pada September 2024 Hanya Berlangsung di Jakarta
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.