Truk Hantam Rumah Warga

Sopir Ngantuk dan Rem Blong Penyebab Kecelakaan Maut di Bimoku Kota Kupang 

Sopir ngantuk dan rem blong menjadi Penyebab Kecelakaan Maut di Kota Kota Kupang Hari Ini 28 Juni 2024.

|
Penulis: Rosalia Andrela | Editor: Adiana Ahmad
POS-KUPANG.COM/HO
Kapolresta Kupang Kota, Kombes Pol Aldinan RJH Manurung meninjau TKP lakalantas di Beumopu, Kota Kupang, Jumat 28 Juni 2024. 

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Rosalia Andrela

POS-KUPANG.COM, KUPANG -Warga Beumopu ( Bimoku ), Kelurahan Lasiana, Kecamatan Kelapa Lima, Kota Kupang dikejutkan dengan dentuman keras truk yang menabrak rumah warga.

Truk Isuzu Giga, bernomor polisi DH-8571-AM yang dikemudikan oleh Mikhael Saku Naihauf, menabrak dan memporak-porandakan rumah korban, DTF (20).

DTF yang saat itu sedang tertidur, akhirnya tewas saat kecelakaan maut tersebut.

Kapolresta Kupang Kota, Komisaris Besar Polisi (Kombes Pol.) Aldinan RJH Manurung, S.H., S.I.K., M.Si pada Jumat, 28 Juni 2024 mendatangi lokasi kejadian. 

Aldinan menuturkan sopir dalam keadaan ngantuk dan rem blong.

Kapolresta Kupang Kota, Komisaris Besar Polisi (Kombes Pol.) Aldinan R.J.H Manurung, S.H., S.I.K., M.Si pada Jumat, 28 Juni 2024 meninjau TKP lakalantas
Kapolresta Kupang Kota, Komisaris Besar Polisi (Kombes Pol.) Aldinan R.J.H Manurung, S.H., S.I.K., M.Si pada Jumat, 28 Juni 2024 meninjau TKP lakalantas (POS-KUPANG.COM/HO)

“Sopir tidak dibawah kendali minuman keras (miras) tetapi mengemudi dalam keadaan mengantuk. Saat ini kondisi sopir tidak mengalami luka berat maupun luka ringan, hanya mengalami keseleo di tangan kiri,” ujarnya.

Pasca kecelakaan tersebut lanjut Aldinan, Sopir kabur dengan menggunakan angkutan umum menuju Mapolda NTT.

“Setelah kejadian tersebut sopir panik, langsung kabur dengan angkutan umum menuju Mapolda NTT untuk menyampaikan kejadian ini. Truk saat kejadian tidak membawa muatan,” ungkapnya.

Saat ini tambah Aldinan sopir tersebut merupakan tersangka dalam kasus ini dan sedang diperiksa oleh penyidik.

“Kami lakukan proses hukum sesuai aturan yang berlaku. Kejadian ini memang diluar prediksi, tetapi hukum adalah yang utama,” tegasnya. 

Adapun kerugian material ditaksir mencapai Rp 500 juta. Saat ini lokasi kejadian sudah dipasang garis polisi, dan penyidik mengumpulkan informasi dan bukti dari saksi-saksi yang ada di lokasi kejadian untuk proses penyidikan. (cr19)

 Ikuti berita POS-KUPANG.COM lain di GOOGLE NEWS

 

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved