CPNS 2024
Jadwal Seleksi CPNS 2024 Resmi Diumumkan Pemerintah,Pendaftaran Dibuka 15 hingga 29 Juli, Cek Syarat
Jadwal Seleksi CPNS 2024 resmi diumumkan Pemerintah, Pendaftaran dibuka 15 hingga 29 Juli, cek syarat dan cara daftar di laman SSCASN BKN.
Penulis: Adiana Ahmad | Editor: Adiana Ahmad
POS-KUPANG.COM - Jadwal Seleksi CPNS 2024 dan PPPK 2024 resmi diumumkan Pemerintah.
Dalam pengumuman resmi di laman bkn.go.id, disebutkan bahwa Pendaftaran CPNS dan PPPK 2024 dibuka 15 - 29 Juli 2024
melalui laman portal resmi Badan Kepegawaian Negara ( BKN ) di https://www.bkn.go.id/.
melalui rilis resminya, BKN juga mengumumkan total Formasi CPNS dan PPPK 2024 sebanyak 863.098 formasi disediakan untuk CPNS 2024, dengan rincian 326.800 formasi untuk instansi pusat dan 536.298 formasi untuk instansi daerah.
Sekedar mengingatkan kembali, ada sejumlah persyaratan yang harus dipersiapkan sebelum Pendaftaran CPNS dan PPPK 2024.
Baca juga: Sebut Hoaks, BKN Bantah Jadwal Seleksi CPNS 2024 yang Ramai Beredar, Vino: Tunggu Pengumuman Resmi
Berikut Syarat Pendaftaran CPNS 2024
• Warga Negara Indonesia (WNI).
• Berusia minimal 18 tahun dan maksimal 35 tahun pada saat pendaftaran.
• Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai PNS, PPPK, TNI, Polri, atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta.
• Tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik.
• Tidak pernah menjadi narapidana dan dihukum pidana penjara 2 tahun atau lebih.
• Sehat jasmani dan rohani sesuai dengan persyaratan jabatan.
• Berpendidikan paling rendah sesuai dengan persyaratan jabatan.
Dokumen Pendaftaran CPNS 2024
Berdasarkan informasi dari BKN dan Kementerian PANRB, berikut adalah dokumen yang diperlukan untuk pendaftaran CPNS 2024:
Baca juga: BENARKAH Pendaftaran CPNS dan PPPK 2024 Dibuka 15 - 29 Juli 2024, Simak Tanggapan BKN
- Dokumen Wajib:
• Scan KTP Elektronik
• Scan Pas Foto terbaru (ukuran 4x6 cm)
• Scan Ijazah terakhir
• Scan Transkrip nilai terakhir
• Scan Surat Lamaran (format PDF)
• Scan Curriculum Vitae (CV) (format PDF)
• Scan Surat Keterangan Sehat dari rumah sakit pemerintah atau Puskesmas
• Scan Bukti Pembayaran pendaftaran (jika ada)
- Dokumen Pendukung (sesuai dengan persyaratan jabatan):
Baca juga: Siap-siap, Rekrutmen CPNS 2024 Dibuka Juli, Ini Link Pendaftaran dan Cara Daftar CASN di SSCASN BKN
• Scan Sertifikat Pendukung (misalnya: sertifikat pelatihan, piagam penghargaan, dll.)
• Scan Surat Pengalaman Kerja (bagi yang memiliki pengalaman kerja)
• Scan Surat Keterangan Pensiun (bagi yang merupakan pensiunan PNS, TNI, atau Polri)
• Scan Surat Keterangan Tidak Pernah Dipidana dari Kejaksaan Negeri
• Scan Surat Keterangan Bebas Narkoba dari BNN
• Surat Keterangan Bersih dari Bank (jika ada)
• Surat Keterangan Catatan Kriminal (SKCK)
• Surat Keterangan Lulus Seleksi Administrasi (jika ada)
Perlu diketahui, persyaratan dokumen dapat berbeda-beda tergantung pada instansi dan jabatan yang dilamar.
Pastikan untuk selalu mengecek pengumuman resmi dari instansi terkait untuk mendapatkan informasi terbaru dan lengkap tentang persyaratan dokumen.
Selain itu, semua dokumen harus diunggah dalam format PDF dan ukuran file maksimal 2 MB.
Sebaiknya, siapkan semua dokumen yang diperlukan jauh-jauh hari sebelum masa pendaftaran dibuka.
Serta, scan dokumen dengan rapi dan jelas dan pastikan file dokumen tidak corrupt atau rusak.
Beri nama file dokumen dengan jelas dan sesuai dengan format yang ditentukan.
Cara Daftar CPNS 2024 di laman SSCASN BKIN
Proses pendaftaran CPNS 2024 dilakukan secara online melalui portal SSCASN BKN. Berikut langkah-langkahnya:
1. Buat Akun SSCASN
• Buka website https://daftar-sscasn.bkn.go.id/
• Klik "Buat Akun"
• Isi data diri dengan lengkap dan benar
• Pastikan kamu mengingat username dan password akunmu
2. Lengkapi Data Diri
• Login ke akun SSCASN
• Pilih menu "Data Pribadi"
• Lengkapi semua data yang diminta, termasuk mengunggah foto dan scan KTP/SIM
• Pastikan data yang kamu masukkan valid dan sesuai dengan dokumen pendukung
3. Pilih Instansi dan Jabatan yang Diinginkan
• Pilih menu "Pendaftaran"
• Baca pengumuman lowongan CPNS 2024 dengan seksama
• Pilih instansi dan jabatan yang kamu inginkan. Perhatikan bahwa lulusan SMA/SMK umumnya hanya dapat mendaftar untuk jabatan dengan jenjang pendidikan minimal SMA/SMK.
• Pastikan kamu memenuhi persyaratan yang ditentukan
4. Unggah Dokumen Pendukung
• Siapkan semua dokumen pendukung yang dibutuhkan, seperti ijazah SMA/SMK, transkrip nilai, surat lamaran, dan lain sebagainya
• Scan semua dokumen dan unggah ke akun SSCASN
5. Submit Pendaftaran
• Periksa kembali semua data dan dokumen yang telah diunggah
• Pastikan semua data benar dan lengkap
• Klik "Submit" untuk menyelesaikan pendaftaran
6. Cetak Bukti Pendaftaran
• Setelah submit, kamu akan mendapatkan bukti pendaftaran
• Cetak bukti pendaftaran dan simpan untuk keperluan selanjutnya
7. Ikuti Tes Seleksi
• Jika kamu lolos seleksi administrasi, kamu akan diundang untuk mengikuti tes seleksi.
• Ikuti tes dengan baik dan persiapkan diri sebaik mungkin
8. Pengumuman Hasil Seleksi
• Hasil seleksi akan diumumkan di website SSCASN. Ikuti terus pengumuman agar kamu tidak ketinggalan informasi. (*)
Ikuti berita POS-KUPANG.com di GOOGLE NEWS
CPNS 2024
Jadwal Seleksi CPNS 2024
Pendaftaran CPNS dan PPPK 2024
Jadwal Seleksi CPNS 2024 resmi diumumkan Pemerinta
Syarat Pendaftaran CPNS 2024
Cara Daftar CPNS 2024
Laman SSCASN BKN
POS-KUPANG.COM
berita terkini Pos Kupang
BKN
230 Lulusan CPNS 2024 di Manggarai Timur Terima SK Pengangkatan, Ini Pesan Bupati Agas Andreas |
![]() |
---|
Peringatan Keras BKN, CPNS dan PPPK 2024 Mengundurkan Diri Setelah Dapat NIP Tetap Dikenakan Sanksi |
![]() |
---|
Progres Penetapan NIP PPPK dan CPNS 2024, Kemenag Tertinggi, Indonesia Timur Termasuk NTT Tertinggal |
![]() |
---|
CPNS Kementerian ATR/BPN 2024 Mulai Jalani Pembekalan, Ini Pesan Penting Kepala BPSDM Agustyarsyah |
![]() |
---|
Bisa Jadi Referensi Formasi di CPNS 2025 Jika Dibuka, Ini 10 Instansi Sepi Peminat di CPNS 2024 |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.