Suster Temukan Bayi di Biara
Yohanes Luda: Anak Saya Sudah Salah, Mohon Keringanan Hukuman
Meski sakit hati, sebagai orang tua, Yohanes Luda tetap memaafkan kedua anaknya dan memohon pihak Polres Ende meringankan hukuman.
Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Albert Aquinaldo
POS-KUPANG.COM, ENDE - Rasa sakit hati dirasakan oleh Yohanes Luda karena cucunya yang masih berusia 12 hari dibiarkan terlantar oleh SML anak kandungnya dan TAP anak mantunya di Panti Asuhan Naungan Kasih Santa Elisabeth Ende pada Selasa, 25 Juni 2024 sekitar pukul 02.00 wita dini hari.
Meski sakit hati, sebagai orang tua, Yohanes Luda tetap memaafkan kedua anaknya dan memohon pihak Polres Ende meringankan hukuman.
Keringan hukum dengan pertimbangan cucunya masih sangat membutuhkan sosok orang tua kandung.
Hal itu disampaikan Yohanes Luda kepada POS-KUPANG.COM, Kamis, 27 Juni 2024 saat ditemui di Panti Asuhan Naungan Kasih Santa Elisabeth di Jalan El Tari, Kelurahan Paupire, Kecamatan Ende Tengah, Kabupaten Ende.
Yohanes Luda adalah kakek dari bayi perempuan malang yang dibuang kedua orang tuanya di Panti Asuhan Naungan Kasih Santa Elisabeth di Jalan El Tari, Kelurahan Paupire, Kecamatan Ende Tengah, Kabupaten Ende, Selasa, 25 Juni 2024 sekitar pukul 02.00 wita dini hari
"Saya minta maaf kedua anak saya sudah salah tapi saya mohon polisi bisa meringankan saya punya anak, saya hanya mohon supaya mereka dua bisa urus cucu saya ini," pinta Yohanes Luda dengan suara memelas.
Yohanes Luda, mengaku sempat marah saat mendengar informasi tersebut.
Yohanes Luda mengatakan informasi kejadian yang dilakukan anaknya SML dan anak mantunya TAP dari salah satu keluarganya melalui pemberitaan di sejumlah media online.
"Setelah dengar informasi itu saya langsung telepon anak saya dan saya tanya dia ada dimana dia bilang sementara duduk di kos, pas saya tanya kejadian itu, ada anggota polisi yang langsung ambil hp dan omong dengan saya kemudian menjelaskan masalah yang menimpa anak saya," ungkap Yohanes yang akrab disapa Om Yance berasal dari Soa, Kabupaten Ngada. (*)
Ikuti berita POS-KUPANG.COM lainnya di GOOGLE NEWS
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.