KUR 2024

Berapa Bunga KUR Mandiri 2024? Berikut Daftarnya

Pemerintah memberlakukan suku bunga terbaru KUR 2024. Lalu berapa Bunga KUR Mandiri 2024? Berikut daftarnya

Penulis: Adiana Ahmad | Editor: Adiana Ahmad
ISTIMEWA/POS-KUPANG.COM
Ilustrasi layanan KUR Mandiri 2024 - Berapa Suku Bunga KUR Mandiri 2024? Berikut daftarnya. 

Tergabung dalam kelompok usaha, atau mempunyai anggota keluarga yang telah memiliki usaha produktif.

Memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB) atau Surat Keterangan Usaha (SKU) Mikro dan Kecil atau surat keterangan dipersamakan lainnya. 

Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang dibuktikan dengan Kartu Tanda Penduduk elektronik (KTP-el) atau surat keterangan pembuatan e-KTP, fotokopi Kartu Keluarga (KK), serta fotokopi Surat/Akta Nikah/Cerai (untuk calon debitur yang sudah menikah/cerai).

Jangka waktu pelunasan Kredit Modal Kerja (KMK) maksimal 3 tahun dan Kredit Investasi (KI) maksimal 5 tahun.

Tidak diberlakukan agunan tambahan.

2. KUR Mikro

- Calon debitur berusia minimal 21 tahun atau sudah menikah.

- Mempunyai usaha produktif yang minimal beroperasi selama 6 bulan.

- Bagi calon debitur yang berasal dari pekerja terkena Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) telah mengikuti pelatihan kewirausahaan dan mempunyai usaha paling singkat 3 bulan.

- Memiliki NIB atau SKU Mikro dan Kecil atau surat keterangan dipersamakan lainnya, NIK yang dibuktikan dengan KTP-el atau surat keterangan pembuatan e-KTP, Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) untuk limit lebih dari Rp50 juta, fotokopi KK, serta fotokopi Surat/Akta Nikah/Cerai (untuk calon debitur yang sudah menikah/cerai).

- Calon penerima KUR Mandiri Mikro dari sektor produksi pertanian, perkebunan, perikanan, dan peternakan dibatasi menerima KUR paling banyak 4 kali. 

- Calon penerima KUR Mikro selain sektor produksi sebagaimana yang dimaksud sebelumnya dibatasi menerima KUR paling banyak 2 kali.

- Jangka waktu pelunasan Kredit Modal Kerja maksimal 3 tahun dan Kredit Investasi maksimal 5 tahun.

- Tidak diberlakukan agunan tambahan.

3. KUR Kecil

Halaman 3/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved