Berita NTT

Padma Indonesia Diskusi Pencegahan Perdagangan Orang dan Migrasi Aman di NTT

pelaku (Perekrut Lapangan) tetapi membongkar dan membuat efek jera aktor Intelektual TPPO beserta jaringan mafianya.

Penulis: Ricardus Wawo | Editor: Rosalina Woso
POS-KUPANG.COM/HO-DOK
Paulina Heny Hayon,Kadiv Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak bersama Gabriel Goa, Ketua Dewan Pembina PADMA Indonesia diskusi khusus dengan Asdep TPPO Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak,Bp Prijadi Santosa dan Staf Bp Aresy tentang  Pencegahan TPPO dan Migrasi Aman di NTT Dimulai Pilot Program di Lembata, NTT. 

POS-KUPANG.COM, LEWOLEBA - Paulina Heny Hayon, Kepala Divisi (Kadiv) Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak PADMA INDONESIA ditunjuk sebagai Ketua Panitia Serial Diskusi Padma Indonesia. 

Dia menyampaikan bahwa hingga saat ini belum ada sense of emergency Human Trafficking oleh dinas dan pihak terkait baik di Provinsi NTT maupun 22 Kabupaten/Kota se-NTT. 

Tidak hanya pemerintah saja. Masyarakat punya hak menagih komitmen dan aksi nyata Anggota DPD dan DPR RI Dapil NTT di Senayan perihal isu darurat perdagangan orang (Human Trafficking) di NTT

Target Serial Diskusi dengan tema PENCEGAHAN HUMAN TRAFFICKING DAN MIGRASI AMAN Nusa Tenggara Timur adalah pertama; kolaborasi pentahelix atasi Human Trafficking melalui Program GEMA HATI MIA(Gerakan Masyarakat Anti Human Trafficking dan Migrasi Aman NTT mulai dari Desa-Desa se NTT

Kedua; mengawal khusus terbentuknya Gugus Tugas Pencegahan dan Penanganan Tindak Pidana Perdagangan Orang dan Migrasi Aman NTT di Pemerintah Provinsi dan 22 Kabupaten/Kota se NTT.

Baca juga: BKMT NTT Gelar Khitanan Massal di Kota Kupang 

Ketiga; mengawal dan melobi khusus peningkatan Balai Latihan Kerja Profesional dan terbentuknya Layanan Terpadu Satu Atap Pekerja Migran Indonesia di Kabupaten Kantong Migrasi Ilegal rentan Human Trafficking. 

Keempat; mengawal khusus penegakan hukum TPPO oleh Aparat Penegak Hukum berkolaborasi dengan Lembaga Negara supaya tidak hanya menghukum pelaku (Perekrut Lapangan) tetapi membongkar dan membuat efek jera aktor Intelektual TPPO beserta jaringan mafianya.

Kelima; melobi Kementerian, Lembaga Negara dan Lembaga Swasta untuk menyiapkan Rumah Aman, bukan hanya penampungan umum bagi korban TPPO yang memenuhi Standar Nasional dan Internasional.(*)

Ikuti Berita POS-KUPANG.COM Lainnya di GOOGLE NEWS

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved