Bansos

Penyaluran Bansos Masih Tidak Tepat Sasaran, Ada Pejabat Eselon I Terima Bansos

Oleh karenanya, Suharso menekankan pentingnya perbaikan data penyaluran bansos, melalui pemanfaatan sistem Teregistrasi Sosial Ekonomi atau Regsosek.

Editor: Ryan Nong
Kompas.com
Suharso Manoarfa 

POS-KUPANG.COM, JAKARTA - Penyaluran bantuan sosial atau bansos dari pemerintah diakui kerap masih tidak tepat sasaran. Bahkan, ada pejabat tinggi pemerintahan yang ditengarai menerima bansos.  

Hal tersebut disampaikan Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Bappenas Suharso Monoarfa saat Peluncuran Kolaborasi Pemanfaatan Sistem Data Registrasi Sosial Ekonomi, di Jakarta, Kamis (20/6/2024).

Suharso mengakui, akibat penyaluran bansos dari pemerintah yang masih kerap tidak tepat sasaran, ada pejabat eselon I di lingkup kementeriannya ada yang terdaftar dan menerima bansos dari pemerintah.

Baca juga: Presiden Jokowi Pastikan Tidak Ada Bansos bagi Korban Judi Online

"Eselon I di Bappenas itu bisa menerima bansos, aneh kan. Dan sampai sekarang saya kira masih terima," kata Suharso dikutip dari Kompas.com. 

Oleh karenanya, Suharso menekankan pentingnya perbaikan data penyaluran bansos, melalui pemanfaatan sistem Teregistrasi Sosial Ekonomi atau Regsosek.

Melalui Regsosek, kementerian dan lembaga disebut dapat meningkatkan efisiensi pengelolaan data melalui sistem bersama sekaligus mendorong peningkatan akurasi sasaran program pemerintah.

Berdasarkan simulasi Kementerian PPN/Bappenas, peningkatan akurasi pensasaran 10 persen yang disertai integrasi program bantuan sosial dapat mempercepat penurunan kemiskinan 0,53 persen poin per tahun.

Peningkatan akurasi dan percepatan penurunan kemiskinan berpotensi menghemat anggaran kurang lebih Rp 50 triliun akibat ketidaktepatan sasaran.

"Data ini akan memudahkan identifikasi penerima manfaat," ujar Suharso.

Oleh karenanya, Regsosek diharapkan dapat menjadi sumber data bagi kementerian/lembaga/daerah dalam menetapkan sasaran program pemerintah, khususnya dalam upaya percepatan penurunan angka kemiskinan.

"Diharapkan (Regsosek) dapat memperbaiki basis penerima manfaat atas belanja-belanja sosial yang dialokasikan dalam APBN," ucap Suharso. (*)

 

Ikuti berita POS-KUPANG.COM di GOOGLE NEWS

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved