Berita NTT

Kejati NTT Kunjungi BPKP dan Senam Sehat Bersama

Kejati NTT dan menjalin koordinasi serta silaturahmi, yang mana diharapkan dapat memperkuat sinergitas antara Kejati NTT

Penulis: Irfan Hoi | Editor: Rosalina Woso
POS-KUPANG.COM/HO 
Jajaran Kejaksaan Tinggi dan BPKP NTT saat melakukan senam sehat bersama.  

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Irfan Hoi

POS-KUPANG.COM, KUPANG - Kepala Kejaksaan Tinggi atau Kejati NTT, Zet Tadung Allo bersama dengan Wakil Kejati NTT, N. Rahmat R, serta beberapa pejabat utama dan staf Bidang Tindak Pidana Khusus Kejati, mengunjungi Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan, BPKP NTT, Jumat, 21 Juni 2024.

Kunjungan itu merupakan perdana oleh para petinggi Kejati NTT sejak mereka dilantik beberapa waktu lalu. Mereka disambut dengan hangat oleh Rizal Suhaili, yang merupakan Kepala Perwakilan BPKP NTT, didampingi oleh Putu Yudi Tenaya, sebagai Kepala Bagian Umum, serta beberapa koordinator pengawasan lainnya.

“Acara diawali dengan kegiatan Senam Sehat Bersama yang berlangsung di lapangan kantor BPKP NTT mulai pukul 07.30 WITA hingga 08.30 WITA, dilanjutkan dengan sarapan bersama hingga pukul 10.00 WITA,” kata Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati NTT, AA Raka Putra Dharma, Jumat sore. 

Adapun kunjungan ini, bertujuan untuk untuk memperkenalkan pimpinan baru Kejati NTT dan menjalin koordinasi serta silaturahmi, yang mana diharapkan dapat memperkuat sinergitas antara Kejati NTT dan BPKP NTT.

Baca juga: Dinkes NTT Sosialisasi Hoaks Imunisasi di Sabu Raijua

Dia menambahkan, kerja sama ini menjadi penting, mengingat peran BPKP dalam melakukan audit investigasi, audit penghitungan kerugian keuangan negara, serta sebagai saksi ahli di persidangan tindak pidana korupsi.

Kejati NTT berharap, silaturahmi ini merupakan langkah awal untuk membangun komunikasi yang baik antar kedua belah pihak. Mengingat ke depannya, keduanya akan saling berkoordinasi dalam penyelesaian berbagai kasus yang menyangkut kerugian negara.

“Oleh sebab itu, keberadaan BPKP ini sangat membantu kinerja Kejati, terutama dalam hal penanganan kasus pemberantasan korupsi di wilayah NTT,” kata dia. (fan) 

Ikuti Berita POS-KUPANG.COM Lainnya di GOOGLE NEWS
 

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved