CPNS 2024
Ini 6 Dokumen Penting yang Harus Dipersiapkan Jelang Pendaftaran PPPK dan CPNS 2024 Juli Mendatang
Ini 6 Dokumen Penting yang harus dipersiapkan jelang Pendaftaran PPPK dan CPNS 2024 Juli mendatang
Penulis: Adiana Ahmad | Editor: Adiana Ahmad
POS-KUPANG.COM – Dokumen apa saja yang harus dipersiapkan jelang Pendaftaran PPPK dan CPNS 2024?
Berikut daftar 6 Dokumen Penting Pendaftaran PPPK dan CPNS 2024.
Seperti diketahui, Pendaftaran PPPK dan CPNS 2024 akan dibuka Juli 2024.
Hal itu itu sesuai keterangan resmi dari KemenPAN-RB beberapa waktu lalu.
Ada 1.289.824 formasi PPPK dan CPNS 2024 yang akan dibuka nanti, dengan rincian sebanyak 427.650 formasi akan ditempatkan pada instansi pusat dan 862.174 formasi pada instansi daerah, termasuk talenta digital yang akan ditempatkan di Ibu Kota Nusantara (IKN) dan pemerintah daerah.
Baca juga: SIMAK Panduan Tata Cara Pendaftaran PPPK dan CPNS 2024, Cermati Cara Buat Akun yang Benar di SSCASN
Ini 6 Dokumen Penting Pendaftaran PPPK dan CPNS 2024:
- Kartu Keluarga
- Kartu Tanda Penduduk (KTP) atau Surat Keterangan dari Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil
- Ijazah
- Transkrip Nilai
- Pas Foto
- Dokumen Lain Sesuai dengan Ketentuan Instansi yang Akan Dilamar.
Nantinya, dokumen di atas wajib diunggah saat melamar formasi CPNS.
Untuk mengunggahnya, para pelamar harus membuat akun SSCASN CPNS 2024. Prosesnya dilakukan secara online dengan mengkases laman SSCASN BKN di sscasn.bkn.go.id.
Tahapan pendaftaran CPNS dan PPPK 2024 ini penting. Oleh karenanya, calon pelamar yang belum memiliki akun, harus mempersiapkan diri dengan membuat akun terlebih dahulu.
Baca juga: Catat, Ini Formasi CPNS 2024 bagi Lulusan SMA, Berikut Link Pendaftaran dan Cara Daftar di SSCASN
Berikut Cara Buat Akun di SSCASN BKN untuk Pendaftaran PPPK dan CPNS 2024:
1. Akses laman sscasn.bkn.go.id.
2. Pilih menu “Buat Akun”, maka akan muncul tampilan “Langkah 1: Pengecekan Identitas”.
3. Kemudian, masukkan sesuai KTP data-data berikut: Nomor Induk Kependudukan (NIK), Nomor Kartu Keluarga, Nama Lengkap, Tempat Lahir, dan Tanggal Lahir
4. Ketikkan Nomor Handphone dan Email Pribadi yang aktif
5. Masukkan kode CAPTCHA
6. Selanjutnya, klik “Lanjutkan”
7. Setelah klik “Lanjutkan” akan muncul tampilan “Langkah 2: Lengkapi Data”
8. Untuk melengkapi data ini, masukkan e-mail, nama tanpa gelar (sesuai Ijazah), tempat lahir (sesuai KTP), Kab/Kota lahir (sesuai Ijazah), dan Tanggal lahir (sesuai Ijazah).
9. Pilih “Jenis Kelamin”
10. Unggah foto scan KTP
11. Unggah swafoto sesuai dengan ketentuan
12. Klik “Lanjutkan” dan akan muncul tampilan “Langkah 3: Pengecekan Ulang Data”
13. Pendaftar harus melakukan pengecekan ulang terhadap data-data yang sudah ada dan dimasukkan
14. Sebelum akhiri proses pendaftaran akun, pelamar akan ditanyakan kembali, apakah data yang diinput sudah sesuai atau
belum
15. Jika sudah sesuai, cetak kartu informasi akun
16. Pilih menu “Cetak Informasi Pendaftaran”
17. Setelah mencetak Kartu Informasi Akun, lanjutkan dengan proses “Login Pendaftaran”. (*)
Ikuti berita POS-KUPANG.com di GOOGLE NEWS
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.