Berita Rote Ndao
Satu Narapidana di Lapas Baa di Rote Ndao NTT Dinyatakan Bebas Murni
narapidana itu selalu aktif mengikuti proses pembinaan dan bersosialisasi dengan baik bersama para Petugas dan Warga Binaan lainnya.
Penulis: Mario Giovani Teti | Editor: Rosalina Woso
Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Mario Giovani Teti
POS-KUPANG.COM, BA'A - Satu orang Narapidana kembali berkumpul bersama keluarganya usai menjalani masa pidana di Lembaga Pemasyarakatan Kelas III Baa. Rabu, 19 Juni 2024.
Kepala Sub Seksi Admisi dan Orientasi Lapas Kelas III Baa, Melkis Tanesib mengungkapkan, satu narapidana tersebut dinilai layak mendapatkan program bebas murni karena telah memenuhi berbagai persyaratan.
Melkis mengaku, selama berada di Lapas Kelas III Baa, narapidana itu selalu aktif mengikuti proses pembinaan dan bersosialisasi dengan baik bersama para Petugas dan Warga Binaan lainnya.
"Yang bersangkutan juga telah memenuhi berbagai persyaratan baik secara administratif maupun subtantif setelah menjalani program pembinaan dengan baik selama tiga bulan. Hal ini dibuktikan dengan hasil nilai SPPN (Sistem Penilaian Pembinaan Narapidana)," terang Melkis.
Baca juga: Ratusan Umat Muslim Salat Idul Adha di Lapangan Christian Nehemia Dillak Rote Ndao NTT
Dia berharap, kiranya setelah mengikuti seluruh program pembinaan yang ada di Lapas Kelas III Baa, narapidana tersebut dapat memberikan dampak positif melalui perubahan perilaku ke arah yang lebih baik saat kembali ke tengah-tengah masyarakat. (rio)
Ikuti Berita POS-KUPANG.COM Lainnya di GOOGLE NEWS
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.