Wisata NTT

Wisata NTT, Kampung Tradisional Takpala, Keindahan Budaya Masa Lalu yang Masih Terjaga

Kabupaten Alor masih menyimpan banyak kearifan peninggalan masa lalu . Dan, kini kebudayaan yang masih terjaga itu pun menjadi objek wisata

Penulis: Alfred Dama | Editor: Alfred Dama
POS-KUPANG.COM/HO - DISPAR ALOR
Masyarakat Kampung Takpala melakukan tarian lego-lego dengan mengenakan pakaian adat. Mereka mengelilingi mezbah batu sebagai tempat melakukan ritual adat Tifoltol. 

POS KUPANG.COM -- Kabupaten Alor masih menyimpan banyak kearifan peninggalan masa lalu .

Dan, kini kebudayaan yang masih terjaga itu pun menjadi objek wisata yang bernilai mahal .

Seperti halnya Kampung Tradisional Takpala yang terkenal, kini pun menjadi kekayaan Wisata NTT .

Dikutip dari parekrafntt.id, Kabupaten Alor , Pulau Alor yang identik dengan Pulau Seribu Satu Moko , merupakan daerah yang memiliki beragam suku yang mendiami kampung-kampung dengan budaya yang berbeda.

Salah satu Kampung tradisional yang cukup unik dan sudah mendunia adalah Kampung Adat Tradisional Takpala di Kabupaten Alor.

Kampung Adat Tradisional Takpala merupakan Warisan Kebudayaan Leluhur. Para wisatawan mengenalnya dengan sebutan pulau yang memiliki sebuah kampung tradisional dengan aktifitas kehidupan primitif yang masih dijumpai sampai dengan saat ini.

Dengan kata lain Kampung Adat Tradisional Takpala adalah Warisan Sejarah Budaya Kehidupan Manusia Primitif Dunia yang ada di Pulau Alor.

Kata Takpala sendiri berasal dari dua suku kata yaitu kata Tak yang artinya “ada batas” dan Pala yang artinya “kayu” dengan demikian kata Takpala artinya “Kayu Pembatas”.

Baca juga: Wisata NTT - Main Kayak Menyusuri Hutan Mangrove di Dusun Rangko Desa Tanjung Boleng Manggarai Barat

Kampung Adat Tradisional Takpala mulai dikenal di dunia luar sejak tahun 1973 ketika itu seorang wisatawan asal Negeri Belanda mempublikasikan dokumen foto-foto yang dikemas dalam bentuk kalender tahunan dan disebar ke Pasar Eropa tentang kehidupan Primitif Suku Abui yang mendiami Kampung Adat Tradisional Takpala di Kabupaten Alor, Provinsi Nusa Tenggara Timur, Indonesia.

Dampaknya berhasil menarik minat orang Eropa untuk mengunjungi Kampung Takpala tersebut.

Di Indonesia Kampung Adat Tradisional Takpala ini baru mulai dikenal pada tahun 1980, ketika menjadi juara ke II Tingkat Nasional pada Ajang Penghargaan Desa Paling Tradisional di Indonesia.

Kampung Tradisional Takpala
Kampung Tradisional Takpala di Kabupaten Alor

Tiga tahun kemudian oleh Pemerintah Kabupaten Alor, Kampung Tradisional Takpala dijadikan Ikon Pariwisata Alor Jika berkunjung ke Kampung Adat Tradisional Takpala, pengunjung tidak hanya disuguhi dengan gaya hidup yang terbilang alami dan sederhana, namun juga dapat memanjakan mata dengan menikmati wisata bahari dan panorama alamlainnya dengan hawa yang sejuk, yang juga dapat memanjakan raga.

Baca juga: Wisata NTT, Ini Daftar 5 Hostel yang Bisa Jadi Tempat Nginap Serta Info Harga Sewa di Labuan Bajo

Keadaan dan suasana seperti ini tidak mungkin ditemui dibelahan dunia lain. Dalam area Kampung Adat Takpala terdapat Rumah Adat Panggung berbentuk limas/piramida, ditopang oleh empat buah kayu merah yang kokoh, berdinding dan berlantaikan bambu serta atapnya dari alang-alang Suku yang mendiami Kampung Adat Tradisional Takpala adalah Suku Abui yang merupakan suku terbesar diantara suku-suku di Kabupaten Alor.

Untuk menjangkau Kampung Adat Tradisional Takpala tidaklah sulit, pengunjung dapat mencapainya dengan menyusuri jalur pesisir pantai yang menawarkan hamparan laut yang menawan dan mengagumkan Letak Kampung Adat Tradisional.

Secara geografis wilayah tinggal Suku Abui penghuni Kampung Adat Tradisional Takpala mendiami jauh di pedalaman pegunungan Alor, karena sulitnya medan yang harus ditempu, maka pada tahun 1939 Suku Abui dipindahkan ke area perbukitan dengan alasan memudahkan dalam pemungutan pajak kepada Raja Alor (balsam).

Halaman
12
Sumber: Pos Kupang
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved