Berita Ngada
Rutan Bajawa Ngada NTT Jalin Kerja Sama Dengan PKBM Bravostar Mataloko
di rutan Bajawa melalui keaksaraan fungsional dan pendidikan kesetaraan (Paket A,B, C) dan gerakan literasi dasar yang telah disetujui
Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Charles Abar
POS-KUPANG.COM, BAJAWA - Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) Bravostar Mataloko menjalin kerja sama dengan Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Bajawa, Sabtu, 15 Juni 2024.
Bertempat di aula Rutan Bajawa, PPBD PKBM Bravostar dan Advokasi TBM Bravostar Mataloko melakukan sosialisasi serta menjalin kerja sama dengan Rutan Bajawa tentang keaksaraan fungsional (KF) dan Pendidikan Kesetaraan (Paket A, B, C ) dan Gerakan Literasi Dasar, meningkatkan kapasitas petugas Pemasyarakatan dalam bidang KF dan Pendidikan Kesetaraan (PAKET A,B ,C ) dan Gerakan Literasi Dasar bagi Narapidana.
Kepala Rutan (Karutan Bajawa) Prianggoro Agung Wibowo, dalam hal ini bertindak untuk dan atas nama jabatannya selaku Kepala Rutan yang selanjutnya disebut Pihak Pertama dan Benediktus Lagho Ketua PKBM Bravostar Mataloko, dalam hal ini bertindak untuk dan atas nama jabatannya selaku Ketua PKBM Bravostar Mataloko yang selanjutnya disebut pihak kedua.
Berdasarkan kewenangan dan jabatan masing-masing, kedua belah pihak sepakat untuk mengadakan akad kerjasama dalam penyelenggaraan keaksaraan fungsional dan Pendidikan Kesetaraan (Paket A, B, C ) dan Gerakan Literasi Dasar, meningkatkan kapasitas petugas Pemasyarakatan dalam bidang keaksaraan fungsional dan Pendidikan Kesetaraan (PAKET A,B ,C ) dan Gerakan Literasi Dasar bagi Narapidana.
Baca juga: Lipsus - Bambu Sanggah Ekonomi Kabupaten Ngada
Dalam sambutannya, Agung menyampaikan Terima kasihnya kepada pihak PKBM Bravostar Mataloko yang mau menjalin kerjasama tersebut dan menjelaskan maksud dan kerja sama ini.
"Saya berterima kasih atas terjalinnya kerjasama ini dan maksud serta tujuannya adalah untuk melaksanakan kerja sama dalam bidang KF dan Pendidikan Kesetaraan (Paket A,B, C) dan gerakan literasi dasar bagi narapidana rutan Bajawa,” Jelas Agung.
Ketua PKBM Bravostar Mataloko juga dalam sosialisasinya menjelaskan tujuan dari kerja sama yang akan dilaksanakan.
"Tujuan dari perjanjian Kerja Sama ini adalah pemenuhan hak pendidikan terhadap narapidana yang sedang menjalani masa pidana di rutan Bajawa melalui keaksaraan fungsional dan pendidikan kesetaraan (Paket A,B, C) dan gerakan literasi dasar yang telah disetujui dalam perjanjian kerja sama ini,” Ujarnya.
Hal-hal yang belum diatur dalam perjanjian kerjasama ini, akan diatur kemudian atas kesepakatan kedua belah pihak, dan selanjutnya menjadi bagian yang tidak terpisahkan dengan perjanjian kerjasama ini.(Cr2).
Ikuti Berita POS-KUPANG.COM Lainnya di GOOGLE NEWS
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.