Berita Kota Kupang
Pendaftaran Peserta Didik Baru Libatkan Pengawasan Kejaksaan, Kepolisian, dan Ombudsman
Selain itu Okto juga mengungkapkan pengalaman di waktu-waktu yang lalu, kendala jaringan menjadi keluhan terbanyak.
Penulis: Rosalia Andrela | Editor: Oby Lewanmeru
Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Rosalia Andrela
POS-KUPANG.COM, KUPANG - Pendaftaran Peserta Didik Baru (PPDB) SD dan SMP dilakukan secara online maupun offline.
Pendaftaran online dibuka pada tanggal 19 - 21 Juni 2024 di laman website https://siapppdbkupangkota.id/ sedangkan offline dibuka dari tanggal 19 - 22 Juni 2024.
Kepala Bidang Pendidikan Dasar Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Kupang, Okto Naitboho mengatakan selama proses PPDB pihaknya bekerjasama dengan aparat penegak hukum, dalam hal ini pihak kepolisian dan kejaksaan juga diawasi oleh Ombudsman selaku lembaga independen yang mengawasi pelayanan publik.
“Kurang lebih tiga minggu yang lalu, semua kepala dinas di Provinsi NTT menandatangani kerjasama dengan pihak kejaksaan dan kepolisian, serta Ombudsman untuk membantu memantau pelaksanaan PPDB,” ujarnya Selasa, 18 Juni 2024.
Lebih lanjut Okto mengatakan bahwa kerjasama lintas instansi ini bertujuan untuk mengawasi jalannya PPBD agar berlangsung transparan dan sesuai aturan yang berlaku.
Selain itu Okto juga mengungkapkan pengalaman di waktu-waktu yang lalu, kendala jaringan menjadi keluhan terbanyak.
Untuk itu pihaknya melakukan antisipasi dan menjalin kerjasama dengan layanan provider Telkomsel.
“Kita belajar dari pengalaman sebelumnya ada keluhan tentang kendala jaringan, PPDB kali ini kita antisipasi bekerjasama dengan Telkomsel. Selain itu kita sebar brosur ke sekolah dan lakukan sosialisasi persyaratan dan langkah pendaftaran, serta kita sediakan video tutorial pendaftaran secara online. Untuk sekolah kami sudah minta sediakan operator tambahan untuk melayani pendaftaran agar tidak menumpuk,” jelasnya.
Dijelaskan Okto, Ada empat jalur pendaftaran PPDB yakn jalur zonasi, jalur afirmasi, jalur perpindahan tugas orang tua, dan jalur prestasi. Menurutnya jalur zonasi adalah salah satu upaya pemerintah membantu masyarakat.
“Jalur zonasi memiliki beberapa keuntungan yakni jaraknya lebih dekat dan tidak perlu mengeluarkan banyak biaya transport,” katanya.
Baca juga: Cegah Pungli PPDB 2024, Ombudsman NTT Buka Posko Pengaduan
Okto optimis PPDB SD-SMP tahun ini berjalan lancar.
“Mari kita sukseskan PPDB tahun 2024. Kami yakin kendala teknis tidak ada kecuali orang tua yang kesulitan mendaftar, itu yang akan kami berusaha seoptimal mungkin untuk membantu,” imbuhnya. (cr19)
Ikuti berita POS-KUPANG.COM lainnya di GOOGLE NEWS
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.