Rabu, 22 April 2026

KUR 2024

Ingat, Tak Semua Pinjaman Dana KUR Harus Sertakan Barang Jaminan

Akhirnya terungkap bahwa tidak semua jenis pinjaman dana Kredit Usaha Rakyat baik di bank maupun PT Pegadaian, harus menyertakan barang agunan.

Penulis: Frans Krowin | Editor: Frans Krowin
SHUTTERSTOCK/ODUA IMAGES via Kompas.com
TIDAK SEMUA – Ingat, tidak semua jenis KUR yang mewajibkan kalian menyerahkan barang agunan. 

POS-KUPANG.COM – Akhirnya terungkap bahwa tidak semua jenis pinjaman dana Kredit Usaha Rakyat baik di bank maupun PT Pegadaian, harus menyertakan barang agunan.

Syarat barang agunan itu baru diberlakukan apabila permohonan pinjaman dana KUR 2024 yang kamu ajukan, nilainya lebih dari Rp 100 juta.

Lantas bagaimana jika pinjaman itu diajukan ke PT Pegadaian? Bisakah pelaku UMKM menjadikan BPKB kendaraan sebagai jaminan?

Pertanyaan semacam ini memang sering didengar. Karena selama ini para pelaku UMKM memang dibatasi oleh ketentuan yakni wajib menyerahkan barang jaminan jika ingin mendapatkan pinjaman dari bank.

Namun perlu kamu ketahui, bahwa tidak semua pinjaman, tak semua jenis KUR 2024 mewajibkan para pelaku UMKM menyerahkan barang jaminan ke bank.

Ada pun yang tak perlu ada barang agunan, pinjaman dana KUR Super Mikro. Plafon pinjamannya antara Rp 1 juta hingga Rp 10 juta. Jangka waktu pinjaman pun mulai dari 12 bulan hingga paling lama 36 bulan.

Pengajuan pinjaman dana KUR 2024 di PT Pegadaian Syariah ini bisa dilayani di outlet Pegadaian seluruh Indonesia.

Dikutip dari laman Sahabat Pegadaian, sektor-sektor usaha yang bisa dibiayai kredit KUR 2024 PT Pegadaian antara lain segmen usaha UMKM, perkebunan, pertanian, perikanan, industri pengolahan, jasa, dan sektor produksi lainnya.

KUR Pegadaian memiliki bunga atau sewa modal yang relatif lebih rendah dibanding produk pinjaman perbankan pada umumnya. Itu karena ada subisidi bunga dari pemerintah.

Berikut syarat yang harus dipenuhi:

KTP asli

Kartu keluarga

Surat menikah bagi yang sudah berkeluarga

Memiliki usaha yang sudah berjalan minimal 6 bulan yang dibuktikan dengan surat seperti SIUP, TDP, atau juga bisa menggunakan surat keterangan usaha dari kelurahan

Memiliki rekening bank aktif

Memiliki NPW

Berikut beberapa ketentuan lain bagi calon nasabah yang hendak mengajukan kredit KUR Pegadaian Syariah:

Telah berusia minimal 17 tahun dan berusia maksimal 65 tahun pada saat jatuh tempo akad

Memiliki usaha yang sah sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku

Calon rahin (nasabah) tidak sedang mendapatkan fasilitas pembiayaan program pemerintah dan/atau pembiayaan produktif dari lembaga keuangan lain

Memiliki usaha yang telah berjalan minimal 6 bulan

Berjarak kurang dari 5 kilometer dari outlet Pegadaian Angsuran tetap (flat) setiap bulan Biaya imbal jasa kafalah atau asuransi ditanggung oleh Pegadaian (gratis)

Biaya administrasi gratis

Untuk mengikuti program KUR Pegadaian, calon nasabah bisa langsung mendatangi kantor cabang terdekat.

Berikut tahapannya:

Mengisi formulir pengajuan kredit

Dokumen persyaratan dan formulir diserahkan ke petugas

Petugas Pegadaian akan melakukan survei usaha dan kelayakan calon nasabah

Jika disetujui, maka nasabah akan diminta menandatangani akad kredit

Nasabah akan menerima pencairan KUR melalui rekening bank

Nasabah mengangsur tiap bulan sesuai tanggal jatuh tempo

Lantaran menggunakan akad syariah, maka tidak ada bunga dalam program KUR Pegadaian.

Biaya yang dibebankan ke nasabah adlaah mu'nah atau pemeliharaan.

Besar mu’nah pemeliharaan

KUR Pegadaian Syariah yang disalurkan yaitu 3 persen efektif per tahun.

Baca juga: Cepat Tentukan Jenis Pinjaman, KUR 2024 Kini Menanti Anda

Baca juga: CATAT! Ini Syaratnya Bila Kamu Ajukan KUR 2024 di Bank BRI

Pegadaian Syariah merupakan lembaga keuangan mikro yang beroperasiberdasarkan prinsip-prinsip syariah dalam penyaluran pinjaman dan layanan keuangan lainnya.

Unit usaha Pegadaian ini berusaha untuk memastikan bahwa produk dan layanan yang mereka tawarkan sesuai dengan prinsip-prinsip Islam, seperti larangan riba (bunga) dan praktek-praktek yang dianggap tidak etis dalam Islam.

Produk-produk yang ditawarkan oleh Pegadaian Syariah biasanya mencakup pembiayaan produktif dan konsumtif yang sesuai dengan hukum Islam. (*)

Ikuti Pos-Kupang.Com di GOOGLE NEWS

Sumber: Pos Kupang
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved