KUR 2024
Pinjam KUR 2024 Rp 50 Juta di Pegadaian Bisa Jamin BPKB Kendaraan?
Ingin meminjam dana Kredit Usaha Rakyat atau KUR 2024 sebesar Rp 50 juta di PT Pegadaian, apakah bisa memakai jaminan BPKB kendaraan
Penulis: Kanis Jehola | Editor: Kanis Jehola
POS-KUPANG.COM – Ingin meminjam dana Kredit Usaha Rakyat atau KUR 2024 sebesar Rp 50 juta di PT Pegadaian, apakah bisa memakai jaminan BPKB kendaraan?
Pertanyaan ini seringkali disampaikan para calon nasabah yang ingin mendapatkan modal usaha dengan meminjam dana KUR 2024.
Hal penting yang perlu diketahui calon nasabah bahwa tidak semua jenis KUR 2024 bisa memakai jaminan atau agunan BPKB kendaraan.
Pinjaman KUR 2024 yang bisa memakai BPKB kendaraan sebagai jaminan atau agunan hanya berlaku untuk KUR Super Mikro.
Plafon pinjaman KUR Super Mikro ini antara Rp 1 juta hingga Rp 10 juta.
Jangka waktu pinjaman KUR 2024 di PT Pegadaian mulai dari 12 bulan hingga paling lama 36 bulan.
Pengajuan pinjaman dana KUR 2024 di PT Pegadaian Syariah ini bisa dilayani di outlet Pegadaian seluruh Indonesia.
Dikutip dari laman Sahabat Pegadaian, sektor-sektor usaha yang bisa dibiayai kredit KUR 2024 PT Pegadaian antara lain segmen usaha UMKM, perkebunan, pertanian, perikanan, industri pengolahan, jasa, dan sektor produksi lainnya.
KUR Pegadaian memiliki bunga atau sewa modal yang relatif lebih rendah dibanding produk pinjaman perbankan pada umumnya. Itu karena ada subisidi bunga dari pemerintah.
Baca juga: KUR 2024 di Bank Mandiri, Ini Batas Maksimum Pinjaman Tanpa NPWP
Berikut syarat yang harus dipenuhi:
KTP asli
Kartu keluarga
Surat menikah bagi yang sudah berkeluarga
Memiliki usaha yang sudah berjalan minimal 6 bulan yang dibuktikan dengan surat seperti SIUP, TDP, atau juga bisa menggunakan surat keterangan usaha dari kelurahan
Memiliki rekening bank aktif
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.