Berita Timor Tengah Utara
Universitas Timor Pastikan Tidak Ada Kenaikan UKT Tahun 2024
Ia menegaskan bahwa, Universitas Timor merupakan universitas negeri dengan biaya yang cukup rendah dengan beberapa kategori pembayaran UKT.
Penulis: Dionisius Rebon | Editor: Oby Lewanmeru
Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Dionisius Rebon
POS-KUPANG.COM, KEFAMENANU - Universitas Timor memastikan tidak ada kenaikan Uang Kuliah Tunggal (UKT) pada tahun 2024 ini. Hal ini sesuai dengan instruksi terbaru yang dikeluarkan oleh Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi Republik Indonesia beberapa waktu lalu.
Demikian disampaikan Wakil Rektor II Universitas Timor, Dr. Emanuel Be kepada POS-KUPANG.COM, Selasa, 11 Juni 2024.
Sebelumnya, kata Emanuel, Universitas Timor berencana untuk menambah kategori pembayaran biaya UKT. Namun tidak menaikkan biaya UKT dimaksud.
Meskipun demikian, pasca Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi RI membatalkan kenaikan UKT maka, Universitas Timor kembali menyesuaikan biaya UKT seperti sebelumnya.
"Jadi kita di Universitas Timor tidak ada kenaikan UKT, namun hanya ada penambahan kategori. Tetapi setelah ada pembatalan, kita juga sudah menyesuaikan dengan biaya sebelumnya," tegas Emanuel.
Oleh karena itu, biaya UKT Universitas Timor masih berpatokan pada UKT terendah sama seperti tahun sebelumnya.
Ia menegaskan bahwa, Universitas Timor merupakan universitas negeri dengan biaya yang cukup rendah dengan beberapa kategori pembayaran UKT.
Kategori 1 biaya UKT Rp. 500.000, kategori II Rp. 750.000, kategori III Rp. 1.300.000, dan Kategori paling tinggi yakni Rp. 1. 800.000 hingga Rp. 2.000.000. (*)
Ikuti berita POS-KUPANG.COM lainnya di GOOGLE NEWS
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.