Bali United
Dalam Semusim, Bali United Kena Denda Rp 370 Juta, Stefano Cugurra dan Yabes Tanuri Angkat Bicara
Dalam semusim, Bali United kena denda Rp 370 juta dari Komisi Disiplin PSSI, Stefano Cugurra dan Yabes Tanuri angkat bicara.
Penulis: Kanis Jehola | Editor: Kanis Jehola
POS-KUPANG.COM – Selama musim kompetisi Liga 1 2023-2024, Bali United terkena denda Rp 370 juta dari Komisi Disiplin PSSI.
Denda tersebut diberikan atas aksi sejumlah supporter menyalakan flare, kembang api dan melemparkan flare ke lapangan hingga menyebabkan pertandingan terhenti.
Terkait hal itu, Pelatih Bali United, Stefano Cugurra alias Teco, mengingatkan ada regulasi yang harus dipatuhi oleh klub agar tidak berujung pada kerugian finansial manajemen.
Teco mengatakan, manajemen harus merogoh uang yang harusnya dipakai untuk belanja pemain memenuhi komposisi tim musim depan.
Selama musim kompetisi Liga 1 2023-2024, total denda yang harus dibayar Bali United mencapai Rp 370 juta dari berbagai jenis pelanggaran. Dua kali ulah suporter, satu kali tidak bisa membendung suporter tamu.
Kemudian satu kali karena banyaknya kartu yang diperoleh pemain dalam satu pertandingan.
"Ya ada di liga pasti ada peraturan, waktu ada kesalahan pasti ada denda dari federasi," kata Teco, Selasa (11/6/2024).
Kelompok suporter Bali United, North Side Boys (NSB) 12 tampil heboh dalam laga kandang terakhir musim ini kala mendukung Serdadu Tridatu dalam laga perebutan juara tiga Championship Series Liga 1 2023-2024 dengan menampilkan aksi koreografi.
Baca juga: Pelatih dan Manajemen Bali United Lakukan Evaluasi, Jelang Liga 1 Musim 2024-2025
Dalam laga kontra Borneo FC di Stadion Kapten I Wayan Dipta Gianyar pada Sabtu 25 Mei 2024 malam, NSB12 menampilkan koreo berupa giant flag karikatur Fadil Sausu dan Jalbo atau Jalak Boys maskot Bali United yang menggendong dua trofi juara Liga 1

Hanya satu menit jelang waktu tambahan enam menit berakhir, suporter menyalakan flare hingga melempar ke dalam lapangan dan menyalakan kembang api. Dampaknya asap pekat menyelimuti arena pertandingan dan pertandingan terhenti beberapa saat. Ini dianggap sebagai bentuk protes kepada manajemen terkait performa tim.
Bali United dijatuhi hukuman karena terbukti melanggar Kode Disiplin PSSI Tahun 2023 karena terjadinya penyalaan petasan dan flare dalam jumlah banyak yang dilakukan oleh penonton dan terjadi pelemparan flare ke arah lapangan permainan.
Hal ini diperkuat dengan bukti-bukti yang ada untuk menegaskan terjadinya pelanggaran disiplin.
Merujuk pada Pasal 70 ayat 1, ayat 4 dan Lampiran 1 Nomor 5 Kode Disiplin PSSI Tahun 2023, klub Bali United dikenakan denda sebesar Rp 250 juta.
Apabila pelanggaran ini kembali terjadi di kemudian hari dalam pertandingan yang dilakoni Bali United, maka hukuman yang lebih berat menanti.
Baca juga: Bali United Paksa Persib Bandung Lepas Fitrul Dwi Rustapa
Chief Executive Officer (CEO) Bali United, Yabes Tanuri mengapresiasi apa yang dilakukan suporter di laga terakhir.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.