Tokoh NTT

Profil Tokoh NTT, Sosok Herman Wutun Praktisi Koperasi dari Dirut Puskud Sampai Duduk di Senayan

Sebelum menjabat tokoh puncak/Ketua Umum Induk Koperasi Unit Desa (Induk KUD) menggantikan Nurdin Halid beberapa jabatan pernah diembannya

Editor: Edi Hayong
Foto-Dokumentasi Ansel Deri
Herman Yosef Loli Wutun seorang praktisi Koperasi yang pernah duduk di Senayan sebagai anggota Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) Utusan Daerah Provinsi Nusa Tenggara Timur 

POS-KUPANG.COM- Nama Herman Yosef Loli Wutun atau akrab disapa Herman Wutun di dunia perkoperasian khususnya di Provinsi NTT era 1990-an bukan orang baru.

Sosok kelahiran tanah Lembata 8 Juli 1954 ini merupakan seorang praktisi Koperasi, mengawali kariernya menjabat sebagai Direktur Utama Pusat Koperasi Unit Desa Nusa Tenggara Timur atau Dirut Puskud NTT.

Dewi fortuna rupanya berpihak pada Herman Wutun-- demikian kerap disapa para kolega dekatnya.

Ia bahkan dipercayakan menjadi anggota Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) Utusan Daerah Provinsi Nusa Tenggara Timur tahun 1999-2004, diusulkan melalui Partai Golongan Karya.

Kakek dari seorang cucu yang bernama Joseph Joya Juan Diego Asa ini memulai kariernya dari bawah. 

Baca juga: Profil Tokoh NTT, Alexander Bajawa Petinju Profesional Pertama yang Juara Kelas Berat Indonesia

Herman Wutun memiliki empat orang anak yaitu Maria Bernadethe Mawarni Gelu Wutun, Hermawati Rose Liwat Tena Wutun, Pedro Sarmento Aster Pehan Wutun, dan Mathilda Oliander Nogomukang Wutun.

Suami dari Petronela Peni Sanga ini pernah menjadi Guru di SMPK, SMEA di Lembata dan Kupang, Dosen pada Fakultas Ilmu Administrasi Universitas Nusa Cendana - Kupang.

Sebelum menjabat tokoh puncak/Ketua Umum Induk Koperasi Unit Desa (Induk KUD) menggantikan Nurdin Halid beberapa jabatan pernah diembannya.

Pernah menjadi Ketua Dewan Koperasi Indonesia Wilayah/DEKOPINWIL Provinsi Nusa Tenggara Timur 1998-2003, Anggota Dewan Pertimbangan Kamar Dagang dan Industri Indonesia (KADIN) Pusat 2003-2008 dan Ketua Umum Pusat KUD Nusa Tenggara Timur periode 2006 hingga saat ini.

Herman Yosef Loli Wutun menjabat sebagai Ketua Umum Induk KUD periode tahun 2005-2008, 2008-2013, 2013-2018 dan pada Rapat Anggota Tahunan Induk KUD Tahun Buku Tahun Buku 2017 secara aklamasi terpilih kembali menjadi Ketua Umum Induk KUD periode tahun 2018-2031.

Sebagai salah satu strategi dalam membangun kembali jaringan Induk KUD, Herman Yosef Loli Wutun dengan luasnya koneksi di dunia internasional..

Ia merupakan tokoh inspiratif yang menginisiasi pembukaan Perwakilan Induk KUD di Taiwan, Korea Selatan dan Malaysia dan telah mengunjungi berbagai belahan dunia untuk memperkenalkan Induk KUD pada komunitas bisnis internasional.

Saat ini Induk KUD telah menjalin kerjasama dengan mitra usaha dari Taiwan dalam pembangunan dan pengembangan Pabrik CPO Mini di Muaro Jambi, Jambi.

Baca juga: Profil Tokoh NTT, Yahya Ado Sosok Pencetus Sekolah Alam PAUD di NTT 

Mengutip dari WikipediA, berkat prestasinya, Herman Wutun berhak menerima penghargaan Mahasiswa Teladan oleh Menteri P & K Republik Indonesia pada tahun 1983, Peserta Terbaik Tingkat Nasional Dalam Penataran Kabag. Akuntansi Proyek Pusat Pelayanan Koperasi Tingkat Nasional pada tahun 1983 dan Tokoh Kristiani Tahun 2019 oleh Majalah Narwastu ini juga aktif sebagai Pimpinan Paripurna Dewan Koperasi Indonesia /DEKOPIN periode 2015 hingga sekarang dan dalam bidang keagamaan sebagai Anggota Komunitas Tritunggal Maha Kudus Sel Brigitta dan Ketua Perwira Legio Maria Rosa Mystica Paroki Maria Bunda Segala Bangsa Kota Wisata Cibubur.

Rekayasa Ilahi

Meraih posisi teratas dalam Induk Koperasi Unit Desa (Inkud) diakui Herman Wutun merupakan rekayasa Ilahi. Lewat Inkud ia bertekad menjadi garam dan terang.

Herman Wutun mempunyai tugas berat memimpin Induk Koperasi Unit Desa (Inkud). 

Dipercaya menjadi Ketua Umum Induk KUD (Inkud) tentu memikul beban cukup berat karena Herman Wutun dipilih secara aklamasi dalam Rapat Anggota Tahunan (RAT) 30 September 2005 di Cisarua, Bogor, Jawa Barat di saat kepercayaan terhadap Inkud menipis.

Pemilihan ini berlangsung lancar setelah sempat Herman Wutun menjadi Pejabat Sementara (Pjs) Ketua Umum Inkud menyusul Ketua Umum Inkud sebelumnya, H. Nurdin Halid, diterpa masalah hukum.

Nah, pria asal Desa Uruor, Kecamatan Wulandoni, Kabupaten Lembata, ini dituntut untuk membangun kembali image Inkud yang terlanjur menurun.

Hal ini beralasan karena sebelumnya, keadaan Inkud memprihatinkan. Misalnya, roda bisnis yang nyaris tak bergerak lagi. Juga kepercayaan anggota dan mitra bisnis yang terus menipis saat itu.

Nah, semua itu harus dikembalikan Herman Wutun selama masa kepemimpinannya, 2005-2008.

Baca juga: Profil Tokoh NTT , Ignas Kleden Sang Penulis dari Flores

“Saya tidak mau melihat Inkud hancur. Lagi pula, bagaimanapun Inkud merupakan salah satu koperasi terbesar di negeri ini. Kalau sampai bangkrut, bisa ikut mencoreng citra koperasi Indonesia secara keseluruhan,” kata Herman Wutun memberi alasan.

Bagi pria yang telah malang melintang di dunia koperasi ini, kepercayaan yang diberikan para anggota untuk menahkodai Inkud merupakan amanah yang harus dijalankan dengan penuh tanggung jawab.

“Selaku ketua umum saya harus bertanggung jawab atas tugas yang dipercayakan kepada saya dalam rangka mewujudkan visi, misi, dan program Inkud yang telah dan akan disusun untuk kepentingan peningkatan derajat kesejahteraan anggota,” ujar Herman Wutun yang keseharian menghabiskan kerjanya di Kantornya, Graha Inkud, Warung Buncit Raya, Jakarta Selatan.(*)

Ikuti Berita POS-KUPANG.COM lainnya di GOOGLE NEWS

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved