CPNS 2024

Rincian Formasi CPNS & PPPK 2024, Cara Buat Akun SSCASN untuk Pendaftaran CASN di Sscasn.bkn.go.id

Rincian Formasi CPNS & PPPK 2024, Begini Cara Buat Akun SSCASN untuk Daftar CASN 2024 di sscasn.bkn.go.id.

Penulis: Adiana Ahmad | Editor: Adiana Ahmad
Tribun Belitung
POS-KUPANG.COM/ Gambar Ilustrasi CPNS - Rincian Formasi CPNS dan PPPK 2024, Cara Daftar Akun di SSCASN untuk Pendaftaran CASN 2024 di sscasn.bkn.go.id. 

POS-KUPANG.COM - Pemerintah sudah mengumumkan Formasi CPNS dan PPPK 2024.

Berdasarkan Pengumuman Terbaru, ada 50 Instansi Pusat dan Daerah yang secara resmi telah merilis Formasi CPN dan PPPK 2024.

Di instansi Pemerintah Pusat tercata ada 12 instansi telah mengumumkan Formasi CPNS dan PPPK 2024.

Berikut Rincian Formasi CPNS dan PPPK 2024 di 12 Instans Pemerintah Pusat .

Kementerian Agama

Kuota CPNS 2024: 20.772 formasi

Kuota PPPK 2024: 89.781 formasi.

Kementerian Sosial

Kuota CPNS 2024: 266 formasi

Kuota PPPK 2024: 40.573 formasi.

Baca juga: Lowongan Besar-besaran, Kemenhan buka 25.258 Formasi CPNS dan PPPK 2024, Berikut Rincian Formasinya

Kementerian Kesehatan

Kuota CPNS 2024: 8.607 formasi

Kuota PPPK 2024: 14.593 formasi.

Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat

Kuota CPNS 2024: 6.385 formasi

Kuota PPPK 2024: 19.931 formasi.

Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi

Kuota CPNS 2024: 15.462 formasi

Kuota PPPK 2024: 25.079 formasi.

Mahkamah Agung

Kuota CPNS 2024: 4.949 formasi

Kuota PPPK 2024: 9.726 formasi.

Kejaksaan Agung

Kuota CPNS 2024: 9.694 formasi

Kuota PPPK 2024: 1.609 formasi.

Baca juga: Syarat Umur CPNS 2024, Jadwal Pendaftaran dan Tata Cara Daftar CASN di SSCASN BKN

Badan Pengawas Pemilu

Kuota CPNS 2024: 1.984 formasi

Kuota PPPK 2024: 16.573 formasi.

Basarnas

Kuota CPNS 2024: 1.389 formasi

Kuota PPPK 2024: 367 formasi.

Badan Pengawas Obat dan Makanan

Kuota CPNS 2024: 781 formasi

Kuota PPPK 2024: tidak ada.

Lembaga Administrasi Negara

Kuota CPNS 2024: 144 formasi

Kuota PPPK 2024: 43 formasi.

Kementerian Perhubungan

Kuota CPNS 2024: 1.391 formasi

Kuota PPPK 2024: 16.626 formasi

Syarat Pendaftaran Seleksi CPNS dan PPPK 2024

Baca juga: Sudah Tetapkan 1,28 Formasi, Kapan Pendaftaran CPNS 2024 Dibuka? Berikut Jawaban MenPAN RB

Berikut Syarat Pendaftaran CPNS 2024

1. Warga Negara Indonesia (WNI)

2. Minimal berusia 18 tahun dan maksimal berusia 35 tahun

3. Peserta tak pernah dipidana penjara

4. Tak pernah diberhentikan dengan tidak hormat atau berhenti dari PNS, TNI, kepolisian

5. Peserta tidak sedang berstatus sebagai CPNS, PNS, TNI, dan sejenisnya

6. Peserta memiliki kualifikasi pendidikan yang sesuai dengan jabatan yang dibuka

7. Sehat jasmani dan rohani

8. Bukan anggota atau pengurus partai politik

9. Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Indonesia maupun negara lain sesuai dengan ketentuan instansi

Syarat Dokumen Pendaftaran Seleksi CPNS dan PPPK 2024

1. Kartu Tanda Penduduk (e-KTP)

2. Ijazah terakhir

3. Transkrip nilai

4. Akta kelahiran

5. Pas foto formal

6. Daftar riwayat hidup

7. Surat lamaran

8. Dokumen lain sebagai persyaratan khusus sesuai dengan ketentuan jenis seleksi dan instansi yang dilamar

Setelah mengetahui Formasi CPNS dan PPPK 2024 dan Syarat Pendaftaran CPNS dan PPPK 2024, tahap berikutnya yang perlu Anda ketahui yakni Cara Buat Akun di SSCASN BKN untuk Pendaftaran CASN 2024 di sscasn.bkn.go.id

Berikut langkah-langkahnya:

1. Buka situs resmi https://sscasn.bkn.go.id/

2. Pilih menu “SSSCASN” di kanan atas dan pilih “buat akun”

3. Pada laman “Pendaftaran Akun SSCASN 2023” pelamar dapat mendaftar lebih dulu untuk membuat akun.

4. Selanjutnya isi semua data identitas yang diminta seperti NIK dan nomor KK.

5. Sistem akan otomatis membaca daya yang telah dimasukkan, dan selanjutnya mengisi alamat email, pilihan password, dan kirim data-data tersebut.

6. Kemudian lihat email yang telah didaftarkan untuk konfirmasi.

7. Login & Pengisian Data

8. Setelah memiliki akun, peserta harus login pada situs https://sscasn.bkn.go.id/

9. Klik menu login dan masukkan NIK serta password yang telah didaftarkan.

10. Lengkapi data diri Anda pada kolom yang tersedia.

11. Pilih formasi jabatan sesuai dengan latar belakang pendidikan. Dianjurkan untuk tidak mendaftar CPNS yang tidak sesuai kelulusan, karena dapat bermasalah di kemudian hari.

12. Pastikan semua data terisi dan sesuai dengan identitas yang ada.

13. Selanjutnya, unggah dokumen secara lengkap seperti, pasfoto, foto selfie memegang KTP, dan kartu bukti pembuatan akun, persyaratan ijazah, akreditasi kampus dan lain-lainnya sesuai format situs.

14. Unggah berkas fotokopi atau asli harus sesuai (jika diminta), surat pernyataan dan lainnya

15. Akses menu ‘unggah dokumen’ untuk mengunggah dokumen, dan klik ‘kirim’ data.

16. Pastikan semua berkas terisi dengan benar, agar terhindar keputusan tidak lulus hanya karena salah atau lalai memberikan data.

17. Setelah semua bekas selesai diisi, cek resume pendaftaran, periksa semua data dengan benar, kemudian kirim data.

18. Selanjutnya, cetak bukti kartu pendaftaran untuk disimpan sementara sampai mendapatkan hasil verifikasi berkas. (*)

Ikuti berita POS-KUPANG.com di GOOGLE NEWS

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved