Berita NTT
Tahun 2023, Nilai Aset Tetap Milik Pemprov NTT Turun
hibah tersebut maka jumlah dan nilai aset dihapus atau dikeluarkan dari daftar barang milik daerah dan neraca aset tetap
Penulis: Irfan Hoi | Editor: Rosalina Woso
Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Irfan Hoi
POS-KUPANG.COM, KUPANG - Pada tahun 2023, nilai aset tetap milik Pemerintah Provinsi (Pemprov) NTT turun dibanding tahun sebelumnya atau di tahun 2022.
Aset tetap itu meliputi jalan dan jembatan, bangunan air, instalasi dan jaringan serta klasifikasi lainnya yang memenuhi definisi seperti yang dikelompokkan ini.
Penjabat Gubernur NTT, Ayodhia Kalake dalam laporan tertulisnya kepada DPRD NTT menyampaikan aset Pemprov tahun 2023 terdiri dari aset lancar senilai Rp 499,307 miliar, investasi jangka panjang Rp 824.154 miliar, aset tetap Rp 9,308 miliar, properti investasi Rp 22,933 miliar dan aset lainnya Rp 393,108 miliar.
"Penurunan nilai aset yang paling menonjol jika dibandingkan dengan tahun 2022 terjadi pada aset tetap," kata Sekda NTT Kosmas Lana saat membacakan tanggapan Gubernur atas pandangan umum fraksi terhadap LUPA tahun 2023, Rabu 5 Juni 2024.
Baca juga: Jadwal Kapal Ferry ASDP Kupang NTT Kamis 6 Juni 2024 KMP Lakaan Kupang-Aimere-Waingapu PP
Penyebab dari kondisi ini karena adanya perubahan kebijakan akuntansi terkait penyusutan aset tetap untuk menjaga Net Realizable Value (NRV), dimana terjadi penurunan masa manfaat dari aset tetap tersebut.
Diketahui NRV adalah metode konservatif yang digunakan oleh akuntan untuk memastikan nilai suatu aset tidak dilebih-lebihkan. Itu adalah metode umum yang digunakan untuk mengevaluasi piutang dan persediaan, dan juga digunakan dalam akuntansi biaya.
Penyebab lain dari penurunan nilai aset itu karena beberapa hal seperti Barang Milik Daerah (BMD) dalam keadaan rusak sehingga tidak bisa digunakan atau dimanfaatkan untuk kepentingan penyelenggaraan pemerintahan.
Kemudian, hibah BMD kepada pemerintah pusat dan pemerintah daerah lainnya untuk menunjang tugas pemerintah agar meningkatkan pelayanan dan pembangunan bagi masyarakat.
Contoh hibah itu menurut Pemprov NTT adalah hibah kepada Yayasan Akademi Teknik Negeri Kupang untuk pembangunan fasilitas pendidikan berupa gedung kampus dan asrama bagi mahasiswa.
"Dengan adanya hibah tersebut maka jumlah dan nilai aset dihapus atau dikeluarkan dari daftar barang milik daerah dan neraca aset tetap," kata dia.
Pemprov NTT juga menanggapi pertanyaan dari Fraksi PAN tentang pelaksanaan pembangunan jalan provinsi dari sumber biaya pinjaman. Pemerintah mengklaim sudah melaksanakan sesuai ketentuan dan telah dilaksanakan survei lapangan.
Hasilnya, presentasi kemantapan jalan di akhir tahun 2023 mencapai 73,25 persen. Pemprov NTT berusaha memacu pelaksanaan peningkatan dan pemeliharaan ruas-ruas jalan provinsi sehingga kondisi kemantapan mengalami peningkatan setiap tahun, yang disesuaikan dengan ketersediaan anggaran. (fan)
Ikuti Berita POS-KUPANG.COM Lainnya di GOOGLE NEWS
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.