Berita NTT

Warga Perbatasan Timor Leste Serahkan Senjata Rakitan ke TNI

Komandan Satgas Pamtas RI-RDTL Sektor Barat Yonkav 6/Naga Karimata Letkol Kav Ronald Tampubolon  menyebut warga itu menyerahkan senjatanya sukarela.

|
Editor: Ryan Nong
Tribunnews.com
Ilustrasi sebagian senjata rakitan yang berhasil diamankan prajurit TNI yang bertugas sebagai penjaga tapal batas Indonesia-Timor Leste 

POS-KUPANG.COM, KEFAMENANU - Warga perbatasan Indonesia Timor Leste kebali menyerahkan senjata rakitan kepada pihak TNI.  

Senjata rakitan jenis Flintlock itu diserahkan warga berinisial SS dari desa Eban Kabupaten Timor Tengah Utara NTT kepada Satgas Pamtas RI-RDTL dari satuan Yonkav 6/Naga Karimata.

Komandan Satgas Pamtas RI-RDTL Sektor Barat Yonkav 6/Naga Karimata Letkol Kav Ronald Tampubolon  menyebut warga tersebut menyerahkan senjatanya secara sukarela.

Baca juga: Dibanding Timor Leste, Australia Malah Belum Miliki UU Hak Asasi Manusia yang Komprehensif

“Senjata itu diserahkan secara sukarela oleh yang bersangkutan,”kata Tampubolon dalam keterangan tertulis.

Ia menjelaskan, penyerahan senjata api tersebut merupakan wujud dari berhasilnya program teritorial yang dilaksanakan Satgas Yonkav 6/Naga Karimata.

Ia menambahkan, penyerahan senjata oleh SS tersebut bermula dari kegiatan perbantuan pembangunan rumah tidak layak huni (RTLH) yang dilaksanakan Dansatgas Yonkav 6/Naga Karimata.

Suksesnya pembangunan RTLH yang dilaksanakan oleh Dansatgas Yonkav 6/Naga Karimata membuat Pasiter Satgas Yonkav 6/Naga Karimata Lettu Kav Arif Sudarmono mendapatkan informasi bahwa SS ingin memberikan sebuah buah tangan kepada Dansatgas sebagai ungkapan terima kasih.

Warga tersebut datang sendiri ke Mako Satgas dengan membawa sepucuk senjata rakitan jenis Flintlock yang merupakan peninggalan orang tuanya yang merupakan pejuang Timor-Timor pada tahun 1999. (*)

 

Ikuti berita POS-KUPANG.COM di GOOGLE NEWS

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved