Jumat, 1 Mei 2026

Berita NTT

Kompolnas Surati Polda NTT Terkait Kasus 4 Perempuan Konsumsi Miras di Mapolres Sikka

Pihaknya sempat kaget melihat pemberitaan media bahwa ada 4 perempuan dan seorang polisi merokok dan konsumsi miras yang diduga di Polres Sikka.

Tayang:
Editor: Eflin Rote
POS-KUPANG.COM/HO
Empat orang wanita yang mengkonsumsi minuman keras (Miras) di salah satu ruangan di Mapolres Sikka menyampaikan permintaan maaf kepada Polri terkhusus Polres Sikka. 

POS-KUPANG.COM - Komisi Kepolisian Nasional atau Kompolnas meminta klarifikasi kepada Polda NTT terkait kasus 4 wanita dan seorang polisi yang ketahuan merokok sambil mengkonsumsi minuman keras di Mapolres Sikka beberapa waktu lalu.

DIkutip dari Kompas.com, anggota Kompolnas, Poengky Indarti mengatakan, surat klarifikasi Kompolnas ke Polda NTT dengan nomor B-159/6/Kompolnas/2024 tanggal 4 Juni 2024, telah dikirim pada Selasa (4/6/2024) pagi.

Surat tersebut yakni meminta kebenaran informasi di lapangan terkait tindak lanjut penanganan kasus transparansi.

Pihaknya sempat kaget melihat pemberitaan media bahwa ada 4 perempuan dan seorang polisi merokok dan konsumsi miras yang diduga di Polres Sikka.

Namun setelah adanya bantahan Kapolres Sikka, AKBP Hardi Dinata dan permintaan maaf 4 wanita itu, pihaknya beranggapan perkara sudah ditangani dengan baik.

"Kami kembali terkejut dengan adanya pemberitaan adanya bantahan dari salah seorang perempuan yang meminum miras, yang menjelaskan bahwa polisi yang mengarahkan buat klarifikasi yang berbeda dengan fakta," jelas Indarti dalam keterangannya, Rabu (5/6/2024).

Oleh sebab itu, Kompolnas mengirim surat klarifikasi kepada Kapolda NTT untuk mengecek kebenarannya.

"Jika benar bantahan tersebut bahwa ada arahan untuk membuat klarifikasi yang berbeda, maka Pengawas Internal perlu melakukan pemeriksaan menyeluruh kepada pihak-pihak yang terlibat di Polres Sikka, dan memproses kode etik dan disiplin kepada mereka," kata dia.

Baca juga: Konsumsi Miras di Mapolres Sikka, Empat Wanita Minta Maaf Kepada Polri 

Sebelumnya, dalam video berdurasi 19 detik itu tampak seseorang wanita yang sedang merokok memperlihatkan sebotol minuman keras (miras).

Sementara di sebelahnya seorang wanita mengenakan kaus hitam juga sedang merokok. Dua perempuan lain duduk di kursi dan tempat tidur.

Di ruangan yang sama terlihat seorang anggota polisi sedang duduk sembari mengisap sebatang rokok.

Anggota mengenakan baju kaus dan celana panjang. Keterangan dalam video itu menyebutkan bahwa pesta minuman keras itu berlangsung di Mapolres Sikka, NTT.

Kapolres Sikka, Hardi Dinata membantah anggotanya mengonsumsi miras bersama empat orang wanita.

"Kejadian itu tidak benar," ujar Hardi kepada wartawan di Mapolres Sikka, Rabu (22/5/2024).

Dia menjelaskan awalnya empat wanita itu datang Polres Sikka untuk menyelesaikan kasus perkelahian antara mereka. (*)

Ikuti Berita POS-KUPANG.COM di GOOGLE NEWS

 

Artikel ini telah tayang di Kompas.com 

Sumber: Kompas.com
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved