Breaking News

Berita Sumba Barat

Anggota  DPRD  Sumba Barat, Lukas Lebu Gallu Kembali  Berkantor

pengaktifan anggota DPRD non aktif  Lukas Lebu Gallu, S.H sudah sesuai dengan mekanisme dan peraturan yang berlaku.

Penulis: Petrus Piter | Editor: Rosalina Woso
POS-KUPANG/PETRUS PITER
Ketua DPRD Sumba Barat, Drs Dominggus Ratu Come memimpin sidang paripurna mengumumka pengaktifan kembali anggota DPRD Sumba Barat periode 2019-2024, Lukas Lebu Gallu, S.H  

Laporan  Reporter POS-KUPANG.COM,Petrus Piter

POS-KUPANG.COM, WAIKABUBAK- Anggota DPRD Sumba Barat periode 2019-2024, Lukas Lebu Gallu, S.H kembali berkantor seperti sediakala, sejak Senin 4 Juni 2024.

Kembali bertugasnya sLukas Lebu Gallu setelah Ketua DPRD Sumba Barat, Drs. Dominggus Ratu Come dalam sidang paripurna DPRD Sumba Barat  Senin 4 Juni 2024, mengumumkan  anggota DPRD dari Partai Nasdem tersebut kembali aktif berkantor seperti biasa.

Lukas Lebu Gallu selama kurang lebih enam bulan lamanya non aktif  karena sedang menjalani proses hukum terkait adanya kasus jual beli tanah yang sempat menyeret namanya yakni persoalan tanah di Marosi Kecamatan La mboya,  Sumba Barat pada beberapa tahun silam.

Penyampaian itu merujuk  surat keputusan  Gubernur Nusa Tenggara Timur,  nomor : 100.3.3.1/381/Pemkes tentang peresmian pengaktifan kembali Lukas Lebu Gallu Sarjana Hukum sebagai anggota   Dewan Perwakilan Rakyat Daerah dengan Masa Jabatan 2019 - 2024

Baca juga: Kapolda NTT Sebut Tiga Kejahatan Dominasi Kriminalitas di Sumba Barat Daya

Lebih lanjut, Ketua DPRD Sumba BaratDominggus Ratu Come  pengaktifan anggota DPRD non aktif  Lukas Lebu Gallu, S.H sudah sesuai dengan mekanisme dan peraturan yang berlaku.

Hal mana berdasarkan hasil usulan jajaran pimpinan DPRD Sumba Barat kepada Gubernur Nusa Tenggara Timur melalu Bupati  Sumba Barat hingga mendapat keputusan Gubernur NTT terhadap usulan itu.

Berdasarkan surat keputuan gubernur NTT tersebut maka  pemerintah daerah bersama DPRD  Sumba Barat menggelar sidang paripurna pengumuman pengaktifan anggota DPRD  non aktif Lukas Lebu Gallu S.H Senin, 3 Juni 2024.

Secara terpisah anggota DPRD Sumba Barat, Lukas Lebu Gallu, S.H menyampaikan  rasa terima kasih kepada Partai NasDem yang telah mempercayainya untuk tetap menjalankan tugas sebagai wakil rakyat pada lembagan DPRD  Sumba Barat Periode 2019 - 2024.

Saat  menjalani proses hukum, Partai Nasdem  tidak melakukan  proses  pergantian antara waktu atas dirinya.  Untuk itu, ia berkomitmen  tetap  menjalankan tugas sampai .masa tugas selesai 9 September 2024.(*)

Ikuti Berita POS-KUPANG.COM Lainnya di GOOGLE NEWS

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved