Pembangunan IKN
Kepala Otorita IKN Bambang Susantono Mundur dari Jabatannya, PDIP: Dimundurkan
PDIP mendengar Bambang Susantono diminta mundur dari Kepala Otorita IKN karena tak penuhi target. Apa saja targetnya?
POS-KUPANG.COM, JAKARTA - Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan menilai tidak tepat jika Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara atau IKN Bambang Susantono disebut mundur dari jabatannya, melainkan "dimundurkan".
Bambang "dimundurkan" karena dianggap tidak mampu memenuhi target yang diberikan oleh pemerintah pusat. Target waktu yang diberikan terlalu pendek dan ambisius.
Dua bulan jelang penyelenggaraan upacara peringatan Hari Ulang Tahun Ke-79 RI di IKN, Bambang Susantono memutuskan mundur dari jabatannya. Presiden Joko Widodo menunjuk Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Basuki Hadimuljono sebagai Pelaksana Tugas Kepala Otorita IKN dengan tugas utama menjamin percepatan pembangunan di ibu kota negara baru tersebut.
Anggota Komisi VI dari Fraksi PDI-P, Deddy Yevri Hanteru Sitorus, saat dihubungi di Jakarta, Senin (3/6/2024), mengatakan, berdasarkan informasi yang ia dapatkan, Bambang bukan mundur, melainkan "dimundurkan". "Yang saya dengar bukan mundur, tetapi 'dimundurkan', karena tidak mampu memenuhi target yang diberikan," ujarnya.
Sampai saat ini, lanjut Deddy, tidak ada satu investor pun yang sudah memberikan kepastian untuk berinvestasi di IKN. Investor dari luar negeri nihil, dan investor dalam negeri belum memberikan kepastian.
Ditambah lagi, masalah pertanahan atau status tanah juga tidak kunjung selesai. Ada banyak masalah atau konflik tanah di wilayah IKN. Deddy menduga, hal ini akibat kurang adanya dukungan dari kementerian terkait, baik Kementerian Agraria/Badan Pertanahan Nasional, maupun lainnya.
Baca juga: IKN Nusantara, Ide 2 Presiden yang Dilaksanakan Presiden Jokowi, Begini Kata Bambang Brodjonegoro
Deddy juga mengungkapkan, proses pekerjaaan konstruksi pun lambat karena terlalu banyak larangan. Misalnya, tidak bisa mengebor air tanah atau hanya diperbolehkan menggunakan air permukaan. Kemudian, tidak diperbolehkan pula menebang pohon, serta mengubah kontur tanah.
"Syarat 'green construction company' bikin para kontraktor juga kelabakan karena harus menyesuaikan dengan berbagai persyaratan yang memperlambat pekerjaan," ucap Deddy.
Intinya, menurut Deddy, pembangunan IKN ini sangat kompleks, baik dari sisi waktu, target, proses, dan sebagainya. Target waktu yang diberikan, misalnya, juga terlalu pendek dan ambisius.
"Ini mirip proyek Roro Jonggrang atau Bandung Bondowoso. Perlu manggil Bandung Bondowoso jadi ketua IKN baru bisa ngejar Agustus (target selesai 17 Agustus 2024 sehingga bisa digunakan untuk upacara peringatan HUT Ke-79 RI)," tutur Deddy.
Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto menegaskan kembali informasi yang diterima Deddy. Ia menyebut, mundurnya Bambang tak terlepas dari adanya perbedaan antara perencanaan yang diinginkan oleh pusat dengan ruang perencanaan yang seharusnya dijalankan secara alami.
"Ketika segala sesuatunya itu muncul sebagai direction dari pusat yang harus dijalankan tanpa membuka suatu ruang bagi perencanaan secara alami harus berjalan, ya yang terjadi (pengunduran diri Bambang) seperti ini. Sehingga ini akibat suatu perencanaan yang tidak matang, yang terburu-buru, sehingga menciptakan beban kerja yang begitu besar dan membuat yang bersangkutan mundur," ujar Hasto.
Hasto menyampaikan, sebenarnya banyak kritik telah diberikan kepada pemerintahan Presiden Jokowi soal proyek IKN ini. Publik melihat, pengerjaan proyek ini seakan ingin dipercepat tetapi melupakan berbagai aspek dan kajian-kajian yang detail.
Selain itu, salah satu poin rekomendasi yang dibacakan di Rapat Kerja Nasional (Rakernas) V PDIP, akhir April 2024, juga mengkritisi terkait dengan status tanah yang seharusnya memperhatikan hukum-hukum adat. "Sehingga, mundurnya Kepala Otorita IKN dan wakilnya, itu bagian dari suatu perencanaan yang tidak matang," katanya.
Siapa pun kewalahan
Sementara itu, Ketua Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Daniel Johan mengaku terkejut mendengar kabar mundurnya Bambang. Menurutnya, ini menunjukkan bahwa ada banyak masalah di proses pembangunan IKN.
Ia sempat mendengar bahwa ada pegawai yang gajinya tak kunjung dibayarkan. Selain itu, sempat terdengar pula berbagai protes dari masyarakat adat yang belakangan semakin keras.
"Nah, di samping tuntutan-tuntutan yang sangat besar, kadang-kadang di luar bayangan kita. Kita mampu apa enggak, seperti mengejar target-target menggelar upacara peringatan HUT Ke-79 RI di IKN. Ada pula target-target pembangunan, bahkan Pak Basuki sempet bicara, kan, bagaimana dia pindah (IKN) kalau fasilitas dasar air saja belum ada. Sehingga ini menjadi catatan penting sekaligus duduk semua yang terlibat benar-benar, menilai kembali target-target yang relevan dan sesuai dengan kemampuan itu seperti apa," ungkap Daniel.
Menurut Daniel, target kerja yang harus dikejar para pimpinan Otorita IKN sangat tinggi. Tak heran, siapa pun yang menjadi pimpinan Otorita IKN akan kewalahan. "Rasanya, siapa pun Kepala Otorita IKN pasti akan gemetar kakinya, karena sebegitu tinggi targetnya," katanya.
Mantan Wakil Kepala Otorita IKN Buka Suara

Mantan Wakil Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara Dhony Rahajoe buka suara soal pengunduran dirinya dari jabatan. Siaran persnya disebar ke wartawan selang sekitar 10 jam sejak pengumuman pihak Sekretariat Negara pada Senin (3/6/2024).
Dalam siaran pers yang dikirimkannya kepada wartawan, Senin (3/6/2024) malam, Dhony menjelaskan, pihaknya menghaturkan ucapan terima kasih kepada Presiden Joko Widodo atas kepercayaannya memberikan penugasan sebagai Wakil Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) sejak dilantik pada 10 Maret 2022.
”Penugasan ini merupakan suatu kehormatan dan sebuah pengalaman berharga yang tidak akan terlupakan. Kami sekeluarga sangat bangga dan bersyukur menjadi bagian dari sejarah, bukan hanya di Indonesia, melainkan juga di level global,” ujarnya.
Dhony menambahkan, pembangunan ekosistem IKN sebagai sebuah pusat pertumbuhan baru yang sedang berjalan harus terus didukung. Mewujudkan IKN merupakan tugas mulia bagi semua warga Indonesia. Ini sebuah kesempatan bersejarah untuk melakukan transformasi menuju peradaban baru Indonesia yang lebih baik.
”Walaupun saya sudah tidak menjabat Wakil Kepala OIKN, saya akan senantiasa mendukung keberhasilan terwujudnya IKN sesuai tujuannya, yaitu kota yang berkelanjutan di dunia, pusat pergerakan ekonomi nasional, dan simbol keberagaman Indonesia,” ujarnya yang merasa belum berbuat banyak untuk IKN.
Baca juga: Bambang Susantono dan Dhony Rahajoe Mundur dari Badan Otorita IKN
Selain itu, dia juga berterima kasih kepada seluruh pihak yang telah bersama-sama berupaya dengan keras mendukung pembangunan IKN, khususnya para tokoh dan warga Kabupaten Penajam Paser Utara dan Kabupaten Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur.
Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Pratikno pada Senin (3/6/2024) pagi menyatakan, Presiden Jokowi telah mengeluarkan keputusan presiden (keppres) pemberhentian Kepala OIKN Bambang Susantono dan Dhony dari jabatannya. Keppres juga memuat pengangkatan Basuki dan Raja Juli sebagai Pelaksana Tugas Kepala Otorita IKN dan Wakil Kepala Otorita IKN.
Pratikno menjelaskan, keppres tersebut dikeluarkan sebagai respons atas permintaan pengunduran diri Bambang dan Dhony sebelumnya.
”Beberapa waktu lalu, Presiden telah menerima surat pengunduran diri dari Pak Dhony Rahajoe selaku Wakil Kepala OIKN dan beberapa waktu berikutnya, Pak Presiden juga menerima surat pengunduran diri dari Pak Bambang Susantono sebagai Kepala OIKN,” ujar Pratikno.
Pada Senin pagi, Presiden Jokowi memanggil Basuki dan Raja Juli untuk menyampaikan perihal tugas baru tersebut. Menurut Pratikno, Presiden menyampaikan harapan, dengan pengangkatan Pelaksana Tugas Kepala Otorita IKN dan Wakil Kepala Otorita IKN ini, percepatan pembangunan Ibu Kota Nusantara dapat tetap terjamin.
”Percepatan pembangunan IKN berlangsung dengan sebaik-baiknya dengan visi semua, tetap konsisten dengan rencana Nusa Rimba Raya, dan tentu saja juga memberikan manfaat positif bagi masyarakat sekitar,” ujar Pratikno didampingi Basuki dan Raja Juli.
(kompas.id)
Ikuti berita POS-KUPANG.COM di GOOGLE NEWS
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.