Berita Kota Kupang
Wilibrodus Duga Ada Oknum Halangi Penyidikan Kebakaran Mess Karyawan Dokter Mobil Kupang
Pemilik bengkel Dokter Mobil Kupang, Wilibrodus Usboko mempertanyakan penanganan kasus kebakaran mess karyawan Dokter Mobil Kupang.
POS-KUPANG.COM, KUPANG - Pemilik bengkel Dokter Mobil Kupang, Wilibrodus Usboko mempertanyakan penanganan kasus kebakaran mess karyawan Dokter Mobil Kupang oleh Polres Kupang Kota.
Wilibrodus menduga ada oknum polisi menghalangi proses penyidikan.
Dalam keterangan tertulis yang diterima POS-KUPANG.COM melalui pesan WhatsApp, Wilibrodus Usboko menjelaskan, mess karyawan Dokter Mobil Kupang diduga sengaja dibakar.
Hal itu berkaitan dengan kasus pemukulan terhadap seorang remaja disabilitas oleh karyawan Cucian Mobil De’Glow yang kebetulan berada di area bersebelahan dengan bengkel Dokter Mobil Kupang.
Berdasarkan rekaman CCTV, lanjut Wilibrodus Usboko, ada sekitar 3-4 orang yang mengendap-endap masuk ke belakang bengkel tempat mess karyawan.
"Tak berselang lama timbul api dan asap," ujarnya, Minggu 2 Juni 2024 malam.
Kejadian tersebut sudah dilaporkan kepada Polres Kupang Kota tertanggal 07 Maret 2024 dengan Nomor: STTLP/B/230/III/2024/SPKT/POLRESTA KUPANG KOTA/POLDA NUSA TENGGARA TIMUR.
Laporan tersebut disertai bukti rekaman CCTV. Selain itu, pihaknya sudah menghadirkan empat saksi dalam perkara tersebut.
"Akan tetapi sampai saat ini belum dilakukan tindakan apa pun oleh penyidik," katanya.
Wilibrodus Usboko menduga laporan tidak ditangani dengan serius oleh pihak penyidik.
Baca juga: Founder Lung-Lung Hadirkan Dokter Mobil di Kota Kupang, Ini Keunggulannya!
"Padahal laporan kami terkait tindak pidana pembakaran terhadap tempat usaha kami yang bisa saja memakan korban, karena biasanya setelah bekerja, para mekanik istirahat di mess tersebut."
Ia mengatakan, sejak laporan dibuat, pihak penyidik Polresta Kota Kupang sudah menyampaikan bahwa harus mendatangkan tim Labfor sebagai tim ahli dalam menentukan apakah terbakar atau dibakar.
Kemudian pada tanggal 08 Mei lalu kami sudah bersurat kepada Kapolres Kupang Kota dan menyatakan keberatan atas ketidakseriusan penanganan laporan kami.
"Surat tersebut kami sampaikan langsung dan kami buat tembusan ke Kabid Propam Polda NTT, Irwada Polda Kalteng dan OMBUDSMAN NTT, akan tetapi sampai saat ini hanya SP2HP tertanggal 14 Mei yang menyatakan rencana tindak lanjut yakni penyidik/penyidik pembantu mengirim surat ke Kalabfor cabang Denpasar untuk melakukan pemeriksaan terhadap TKP kebakaran di Bengkel Dokter Mobil Kupang guna mengetahui penyebab pasti kebakaran," terang Wilibrodus Usboko.
"Kami meragukan akan kebenaran kedatangan Tim Labfor cabang Denpasar, karena dari awal pengurusan laporan ini ada kejanggalan dari penyidik," tambahnya. (*)
Ikuti berita POS-KUPANG.COM di GOOGLE NEWS
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kupang/foto/bank/originals/Mess-Karyawan-Dokter-Mobil-Kupang-Terbakar.jpg)