Berita Kabupaten Kupang
Jerry Manafe dan Obet Laha Kembalikan 7 Unit Mobil Dinas Pemkab Kupang
Mobil yang sudah dikembalikan ini juga akan mereka laporkan hasil pengecekan kondisi kendaraan ke KPK.
Penulis: Yohanes Alryanto Tapehen | Editor: Rosalina Woso
Laporan Reporter POS KUPANG.COM- Ryan Tapehen
POS KUPANG.COM, OELAMASI - Mantan Wakil Bupati Kupang Jerry Manafe dan mantan Sekda Kabupaten Kupang Obet Laha secara resmi mengembalikan 6 unit mobil yang mereka kuasai selama ini meskipun sudah selesai masa jabatan atau purna tugas.
Pengembalian kendaraan dinas ini merupakan tindak lanjut dari perintah KPK usai mereka mendapat laporan sejumlah barang milik daerah masih dikuasai mantan penjabat meskipun sudah tudak bertugas lagi.
Mobil yang dikembalikan ini diantar ke rumah jabatan Bupati Kupang di Fatululi, Sabtu 1 Juni 2024 dan diterima oleh Penjabat Bupati Kupang, Plt. Sekda Kabupaten Kupang serta sejumlah pimpinan OPD.
Mantan Wakil Bupati Kupang Jerry Manafe menyerahkan 6 mobil yang selama ini ia kuasai, terdiri dari 3 unit Fortuner yakni DH 2 B, DH 1579 WC dan DH 245 NW.
Baca juga: TMMD Ke-120 Kodim 1604/Kupang, Kembangkan Inovasi Pertanian Warga Desa Lifuleo Kabupaten Kupang
Selain itu terdapat mobil inova DH 248 WC, Panther DH 254 NW dan mobil double kabin jenis Hilux DH 8041 WC yang terut diserahkan mantan Wakil Bupati Kupang.
Sementara mantan Sekda Kabupaten Kupang Obet Laha menyerahkan kembali satu unit mobil dinas jenis Inova putih dengan nomor polis DH 164 WC.
Sementara sebelumnya mantan Bupati Kupang sudah menyerahkan kembali satu unit monbil dinas dengan nomor polisi DH 8089 WC pada Jumat 31 Mei 2024 lalu.
Penjabat Bupati Kupang Alexon Lumba yang dikofirmasi menyampaikan terima kasih kepada Kepala Satuan Tugas Koordinasi dan Supervisi Wilayah V Komisi Pemberantasan Korupsi yang telah menyampaikan kepada pemerintah Daerah Kabupaten Kupang terkait kendaraan dinas baik roda empat dan roda dua yang masih dikuasai oleh mantan penjabat.
Menurut dia para mantan kepala Sejak kemarin hingga hari ini dengan kesadaran penuh para mantan penjabat ikut arahan KPK telah menyerahkan kendaraan dinas tersebut kepada pemerintah Kabupaten Kupang.
"Hasil penyerahan ini, kami akan tindak lanjut dan laporkan ke KPK," kata Alexon Lumba.
Mobil yang sudah dikembalikan ini juga akan mereka laporkan hasil pengecekan kondisi kendaraan ke KPK.
Sementara soal penarikan kendaraan dinas juga, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Kupang, Okto Tahik menjelasakn masih ada 4 unit motor yang seharusnya segera dikembalikan.
"Selain dari 6 mobil ini masih ada 4 unit sepeda motor yang masih dikuasai oleh Jerry Manafe, sesuai informasi 1 unit sepeda dalam perjalanan. Sementara untuk 3 unit belum diserahkan ke Pemda akan kami lakukan penelusuran untuk ditarik kembali," jelas Okto Tahik.(ary)
Ikuti Berita POS-KUPANG.COM Lainnya di GOOGLE NEWS
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.