Berita Manggarai Barat
PT Flobamor Angkat Kaki dari TN Komodo karena Merugi, ASITA: Kami Turut Prihatin
Ia hanya mendapat informasi dari sumber lain bahwa BUMD itu tak mendapat keuntungan di habitat asli komodo itu.
Penulis: Engelbertus Aprianus | Editor: Oby Lewanmeru
Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Berto Kalu
POS-KUPANG.COM, LABUAN BAJO - PT Flobamor resmi berhenti beroperasi di Kawasan Taman Nasional (TN) Komodo, Labuan Bajo, Kabupaten Manggarai Barat, NTT. BUMD milik Pemprov NTT itu disebut angkat kaki dari TN Komodo karena merugi.
Ketua Association of The Indonesian Tours and Travel Agencies (ASITA) Manggarai Raya, Evodius Gonzomer mempertanyakan dalih PT Flobamor yang mengaku merugi selama menjalankan izin usahanya di Pulau Komodo dan Pulau Padar Selatan.
"Memangnya modal yang PT Flobamor keluarkan berapa banyak dan untuk apa saja sehingga mengalami kerugian," kata Evo, Sabtu 1 Juni 2024.
ASITA selama ini getol menolak kebijakan yang dikeluarkan PT Flobamor terkait tarif masuk wisatawan ke TN Komodo, bahkan kerap mendesak agar BUMD itu agar sebaiknya angkat kaki dari TN Komodo.
Terkait dalih PT Flobamor yang mengaku merugi, Evo menyampaikan prihatin.
"Didemo untuk keluar tidak juga mau keluar sekarang mengaku rugi. Ruginya dimana, kami turut prihatin saja kalau sampai PT Flobamor menderita kerugian," ujarnya.
Sebelumnya Kepala Balai Taman Nasional Komodo (BTNK) Hendrikus Rani Siga mengungkapkan, PT Flobamor per tanggal 29 Mei 2024 tidak lagi menjalankan iizin usahanya di TN Komodo.
"PT Flobamor sudah menyatakan ketidaksanggupan menjalankan izin jasanya dan sudah tidak operasional di TNK (Taman Nasional Komodo," ujar Hendrikus.
Baca juga: PT Flobamor Berhenti Beroperasi di Taman Nasional Komodo Labuan Bajo NTT
Hendrikus sejauh ini belum mengetahui alasan pasti PT Flobamor angkat kaki dari TN Komodo.
Ia hanya mendapat informasi dari sumber lain bahwa BUMD itu tak mendapat keuntungan di habitat asli komodo itu.
"Saya tidak tahu persis kenapa, dugaan saya ya ini (tidak dapat untung). Bisa dikonfirmasi ke Flobamor ya," kata Hendrikus.
Ia menambahkan, tak ada pembahasan lebih lanjut terkait kerja sama PT Flobamor dengan BTNK di TN Komodo. Saat ini kedua belah pihak sedang menyelesaikan proses administrasi penghentian kerja sama.
"Setelah menyatakan ketidaksanggupan menjalankan izin jasanya. Masih perlu proses administrasi lebih lanjut untuk benar-benar menghentikan kerjasama dengan TNK," pungkasnya. (uka)
Ikuti berita POS-KUPANG.COM lainnya di GOOGLE NEWS
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.