KUR 2024

Cek Syarat untuk Dapat Pinjaman Rp 500 Juta di KUR BRI 2024, Berikut Cara Pengajuan Secara Online

Cek Syarat untuk Dapat Pinjaman Rp 500 Juta di KUR BRI 2024, berikut Tata Cara Pengajuan Secara Online

Penulis: Adiana Ahmad | Editor: Adiana Ahmad
mncduit.co.id
POS-KUPANG.COM/ Ilustrasi pengajuan KUR BRI 2024 secara online menggunakan HP - Cek Syarat untuk Dapat Pinjaman Rp 500 Juta di KUR BRI 2024, berikut Cara Pengajuan Secara Online. 

- Tidak memiliki pinjaman di bank lain kecuali kredit konsumtif

- Menyiapkan dokumen Surat Izin Usaha, KTP, KK, dan Agunan

- Nominal pinjaman Rp 50 - 500 juta per debitur

- Agunan disesuaikan dengan ketentuan bank

3. KUR TKI Bank BRI:

- Individu yang akan berangkat ke luar negeri untuk bekerja sebagai Tenaga Kerja Indonesia (TKI)

- Menyiapkan dokumen seperti KTP, KK, Paspor, Visa, dan Surat Perjanjian Kerja

- Pinjaman maksimal Rp 25 juta

- Penempatan di Singapura, Taiwan, Hong Kong, Brunei, Jepang, Korea Selatan, dan Malaysia.

Baca juga: 7 Cara yang Harus Diperhatikan Jika Pinjam Dana KUR 2024 BNI

Tata Cara Pengajuan KUR BRI 2024 Secara Online

Mendaftar Akun
Buka situs kur.bri.co.id.
Pilih opsi “Daftar”.
Masukkan nama lengkap sesuai KTP, email aktif, dan buat kata kunci (password).
Verifikasi email dengan membuka pesan yang dikirim oleh BRI dan klik tautan verifikasi.
Pendaftaran akun selesai.
Mengajukan Pinjaman
Masuk ke situs kur.bri.co.id dan login dengan email dan password yang telah didaftarkan.
Pilih “Ajukan Pinjaman”.
Pilih kategori “Perorangan”.
Isi formulir dengan data diri, data usaha, jumlah pinjaman yang diinginkan, dan tenor pinjaman.
Unggah dokumen persyaratan seperti KTP, KK, NPWP (jika diperlukan), dan dokumen pendukung lainnya.
Pilih cabang bank BRI sesuai alamat KTP.
Setujui semua syarat dan ketentuan yang berlaku.
Klik tombol “Ajukan Pinjaman”.

Setelah semua tahapan di atas selesai, ikuti instruksi lebih lanjut yang diberikan di aplikasi. Jika pengajuan disetujui, Anda akan menerima notifikasi dari pihak bank untuk melanjutkan ke tahap berikutnya. (*)

Ikuti berita POS-KUPANG.com di GOOGLE NEWS

 

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved