Berita Kota Kupang

Pemkot Kupang Dukung Ekspos Hasil Kegiatan Pembaruan Zona Nilai Tanah Tahun 2024

dengan kerjasama yang baik, kita bisa menghadirkan perubahan positif bagi masyarakat Kota Kupang

Penulis: Ray Rebon | Editor: Rosalina Woso
POS-KUPANG.COM/ISTIMEWA
Pose bersama, Asisten Administrasi Umum Setda Kota Kupang, Yanuar Dally bersama peserta Expose Hasil Kegiatan Pembaruan ZNT 2024. 

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Ray Rebon

POS-KUPANG.COM, KUPANG - Dalam langkah strategis memperkuat tata kelola tanah dan mendukung pembangunan berkelanjutan, Asisten Administrasi Umum Sekretaris Daerah Kota Kupang, Yanuar Dally, SH, M.Si, menghadiri kegiatan Ekspos Hasil Kegiatan Pembaruan Zona Nilai Tanah (ZNT) Tahun 2024 di Kantor Pertanahan Kota Kupang pada, Selasa 28 Mei 2024.

Acara yang dihadiri oleh berbagai pemangku kepentingan ini bertujuan untuk mengintegrasikan peta nilai tanah terbaru dalam berbagai aspek pembangunan kota.

Turut hadir dalam kegiatan ini adalah Kepala Kantor Pertanahan Kota Kupang, Eksam Sodak, S.Si.T., M.Si beserta jajaran, Petugas Pembuat Akta Tanah, Jefry Jonathan Ndun, SH., M.Kn., Kristina Lomi, SH., M.Kn., serta perwakilan dari Badan Pendapatan Daerah Kota Kupang, Badan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Kupang, dan para camat se-Kota Kupang. 

Dalam pemaparannya, Eksam Sodak menjelaskan bahwa pembaruan ZNT ini melibatkan berbagai penggunaan peta nilai tanah untuk tarif layanan pertanahan, pengadaan tanah, konsolidasi tanah, referensi pajak tanah, penataan ruang, dan investasi properti. 

Baca juga: Wisata NTT , Keindahan Pantai Baliana kini jadi Spot Baru Wisata Warga Kota Kupang

Berdasarkan Surat Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional No. PT.03.01/299/II/2020, Eksam menekankan pentingnya kerjasama antara pemerintah daerah dan berbagai pemangku kepentingan, termasuk asosiasi penilai independen, badan usaha, dan masyarakat luas.

"Peta ZNT yang dibuat dalam empat tahun terakhir ini diperbarui setiap tahun untuk memastikan akurasi dan relevansi. Kami memerlukan pendetailan zona menjadi sub-zona dengan koefisien spesifik untuk merefleksikan variasi nilai tanah di lapangan," jelas Eksam. 

Pemerintah kabupaten/kota diharapkan dapat memfasilitasi pembiayaan dan pelaksanaan pembaruan ini, dengan Kantor Pertanahan sebagai mitra utama.

Yanuar Dally, Asisten Administrasi Umum Sekda Kota Kupang, menyambut baik inisiatif ini. "Kami sangat mendukung produk baru dari Badan Pertanahan ini dan siap berkolaborasi. Kami akan menyampaikan hasil pertemuan hari ini kepada Penjabat Wali Kota Kupang dan merencanakan audiensi untuk membahas lebih lanjut tentang penetapan harga zona nilai tanah yang akan diumumkan pada bulan Juni mendatang,"ujarnya.

Acara ini diharapkan dapat memperkuat sinergi antara berbagai pihak dalam rangka mewujudkan tata kelola tanah yang lebih baik dan mendukung pembangunan Kota Kupang yang lebih sejahtera dan berkelanjutan. 

"Kami percaya, dengan kerjasama yang baik, kita bisa menghadirkan perubahan positif bagi masyarakat Kota Kupang," tutup Yanuar.

Ekspos Hasil Kegiatan Pembaruan ZNT ini menandai langkah maju dalam pengelolaan aset tanah di Kota Kupang, yang diharapkan dapat menjadi dasar kuat untuk berbagai kebijakan publik dan investasi di masa depan.(*)

Ikuti Berita POS-KUPANG.COM Lainnya di GOOGLE NEWS

 

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved