KUR 2024
BRI Punya One Stop Solution untuk KUR Pun Non KUR 2024
Bank BRI benar-benar memperlihatkan profesionalitasnya dalam mengelola dana yang dipercayakan pemerintah. BRI selalu menghadirkan one stop solution.
Penulis: Frans Krowin | Editor: Frans Krowin
POS-KUPANG.COM – Bank BRI benar-benar memperlihatkan profesionalitasnya dalam mengelola dana yang dipercayakan pemerintah. Dalam kondisi apa pun, BRI selalu menghadirkan one stop solution kepada para pelaku usaha di Tanah Air.
"Bahwa melalui berbagai program pemberdayaan, kami selalu berupaya untuk memberikan one stop solution kepada pelaku usaha mikro. Hal itu tidak hanya bidang keuangan, tetapi juga non-keuangan sesuai dengan kebutuhan pelaku UMKM."
Hal itu diungkapkan Direktur Bisnis Mikro Bank BRI, Supari kepada awak media baru-baru ini. Dia mengatakan itu menjawabi pertanyaan tentang strategi manajemen Bank BRI dalam mendorong pertumbuhan UMKM demi memulihkan ekonomi nasional.
Dikatakannya dalam bidang kredit usaha rakyat atau KUR 2024, Bank BRI telah mencatatkan penyaluran dana Kredit Usaha Rakyat atau KUR yang cukup fantastis. Angkanya mencapai Rp 59,96 triliun.
Dana tersebut, katanya, sudah disalurkan kepada 1,2 juta pelaku UMKM. Setidaknya jumlah debitur itu merupakan penerima dana KUR 2024 sepanjang Januari sampai April 2024.
Mayoritas dana KUR 2024 tersebut, lanjut Supari disalurkan untuk sektor produksi dengan proporsi sebesar 55,95 persen dibandingkan dengan sektor lain.
Dengan demikian, katanya, penyaluran dana KUR Rp 59,96 triliun itu, setara dengan 36 persen dari target yang ditentukan pemerintah kepada BRI pada 2024, yakni menyalurkan dana KUR senilai Rp 165 triiun.
"Secara umum, strategi bisnis mikro BRI di tahun 2024 akan fokus pada pemberdayaan berada di depan pembiayaan. BRI sebagai bank yang berkomitmen kepada UMKM telah memiliki kerangka pemberdayaan yang dimulai dari fase dasar, integrasi, hingga interkoneksi," kata Supari.
Supari menegaskan, strategi mendorong penyaluran KUR masih akan terus dilanjutkan BRI, antara lain melalui konsep revitalisasi tenaga pemasar mikro sebagai financial advisor dengan konsep penguasaan ekosistem suatu wilayah.
Menurutnya, hal ini dapat menjadi tulang punggung pelaksanaan program-program pemberdayaan yang digagas BRI, seperti Desa BRILiaN, Klasterkuhidupku, Figur Inspiratif Lokal (FIL), dan platform pemberdayaan online, LinkUMKM.
"Melalui berbagai program pemberdayaan tersebut, BRI berupaya memberikan one stop solution kepada pelaku usaha mikro, tidak hanya bidang keuangan, tetapi juga non-keuangan sesuai dengan kebutuhan pelaku UMKM," papar Supari.
Adapun langkah BRI tersebut sejalan dengan komitmen pemerintah mendorong nasabah KUR agar naik kelas. Untuk itu, pemerintah menetapkan aturan masa maksimal penerimaan hingga penyesuaian bunga KUR.
"Dilakukan penyesuaian sehingga orang jangan nyaman KUR terus, tapi naik kelas. Siklusnya tidak boleh terus-terusan dan bunganya juga semakin naik mendekati komersial. Setelah itu didorong untuk percepatan graduasi," kata Supari.
Dirinya mengaku optimis, bahwa tahun ini KUR senilai Rp165 triliun dapat dipenuhi pada September mendatang. Optimisme itu antara lain karena percepatan graduasi yang membuat nasabah eksisting naik kelas. Terlebih, penyaluran KUR juga didorong perluasan jangkauan penerima baru.
"Untuk tahun ini kami akan salurkan KUR kepada lebih dari 3,7 juta nasabah dari pipeline sebanyak 7 juta. Kami juga sudah siapkan nasabah-nasabah lama kami kurang lebih 2 juta kita akan naikkelaskan," kata Supari. (*)
Ikuti Pos-Kupang.Com di GOOGLE NEWS
Kepala Kanwil DJPb NTT: Penyaluran KUR di NTT Selama Tahun 2024 Capai 2,89 Triliun |
![]() |
---|
Dokumen Pengajuan KUR BRI 2025, Syarat dan Tips Menghindari Kredit Macet |
![]() |
---|
Sambil Tunggu Pengumuman Resmi dari Bank BRI, Simak 2 Cara Daftar KUR BRI 2025 & Syarat Pengajuannya |
![]() |
---|
Lupakan KUR 2024, Siap Pinjam KUR 2025, Ternyata Segini Cicilan Pinjam Rp 20 Juta KUR BRI 2025 |
![]() |
---|
KUR 2024 Ditutup, Siapkan Dokumen Ajukan Pinjam KUR 2025, Cek Syarat KUR BRI 2025 |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.