Berita Belu

Berani Berinovasi dengan Semangat Memperbaiki, Pesan Dirjen Imigrasi dalam Rakor Perwakilan Imigrasi

Optimalisasi layanan publik di perwakilan RI dilakukan tanpa mengabaikan prinsip kehati-hatian, khususnya dalam pemberian paspor. 

Penulis: Agustinus Tanggur | Editor: Oby Lewanmeru
POS-KUPANG.COM/HO
Direktorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi Zilmy Karim menggelar rapat koordinasi yang diselenggarakan di Los Angeles, California, Amerika Serikat yang berlangsung pada 27-31 Mei 2024. 2 

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Agustinus Tanggur

POS-KUPANG.COM - Guna mendorong dan memperkuat koordinasi dan kerja sama pelaksana tugas dan fungsi keimigrasian pada perwakilan RI, Direktorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi menggelar rapat koordinasi yang diselenggarakan di Los Angeles, California, Amerika Serikat. 

Acara yang berlangsung pada 27-31 Mei 2024 itu mengusung tema optimalisasi Peran dan Fungsi Atase Imigrasi Pada Perwakilan Republik Indonesia di Luar Negeri Melalui Strategi Transformasi Digital. 

Acara ini turut dihadiri oleh Menteri Hukum dan HAM RI, Yasonna H Laoly, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB), Abdullah Azwar Anas, Anggota Dewan Pertimbangan Presiden, Djan Faridz, Direktur Jenderal Imigrasi, Silmy Karim, serta Direktur Jenderal Protokol dan Konsuler Kementerian Luar Negeri, Andy Rachmiante. 

Rapat koordinasi ini menjadi wadah bagi Direktorat Jenderal Imigrasi dan Kementerian Luar Negeri untuk bersinergi dalam isu keimigrasian, isu kekonsuleran serta isu perlindungan WNI di luar negeri. 

Tiga isu vital dalam pemberian pelayanan publik, khususnya untuk memudahkan WNI di luar negeri mengakses pelayanan dan perlindungan yang mudah, cepat, dan aman melalui transformasi digital. 

Optimalisasi layanan publik di perwakilan RI dilakukan tanpa mengabaikan prinsip kehati-hatian, khususnya dalam pemberian paspor. 

“Jadi, untuk penerbitan paspor di luar negeri selain persyaratan formil, disyaratkan juga memiliki izin tinggal. Hal ini untuk mencegah agar WNI tidak tinggal di luar negeri secara ilegal,” jelas Silmy, dalam keterangan persnya, Kamis 30 Mei 2024.

Silmy juga menekankan jajaran Imigrasi untuk berani dalam memulai inovasi. 

“Kita memiliki semangat memperbaiki, karena tidak mungkin menunggu sempurna. Dan saat ini (Imigrasi) sudah semakin baik. Mulai saja dulu dan terus lakukan perbaikan,” ujar Silmy disambut tepuk tangan hadirin. 

Salah satu inovasi unggulan yang saat ini dimiliki Imigrasi adalah platform evisa.imigrasi.go.id yang menawarkan seamless experience bagi WNA untuk mengajukan visa Indonesia. Pengajuan visa bisa dilakukan di mana saja, didukung kemudahan pembayaran visa menggunakan credit card. 

Sebelumnya, pembayaran visa dilakukan secara manual melalui agen/penjamin. Layanan Imigrasi melalui online ini menjadi layanan pemerintah pertama yang dapat menggunakan credit card. Tercatat sebanyak 1.346.893 transaksi telah dibukukan sejak aturan mengenai pembayaran online dengan kartu diberlakukan Januari 2023 lalu. 

Baca juga: Perkuat Sinergitas Timpora Sumba Timur, Imigrasi Kupang Laksanakan Rapat Koordinasi


“Platform e-visa Ini sejalan dengan program Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) sangat convenient dan bisa dilakukan di mana saja,” jelas Silmy Karim. Demikian keterangan yang diperoleh rri.co.id dari Humas Direktorat Jenderal Imigrasi, Kamis, (30/5/2024). 

Pada kesempatan tersebut, Dirjen Imigrasi juga menyampaikan usulan rencana penambahan sebanyak enam atase Imigrasi di luar negeri.

Penambahan diprioritaskan pada negara dengan jumlah perlintasan WNI terbanyak, baik untuk tujuan menetap ataupun kunjungan singkat.

Halaman
12
Sumber: Pos Kupang
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Komentar

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved