Pilkada Timor Tengah Selatan

Bawaslu Timor Tengah Selatan Tindaklanjuti Dugaan Jatah Oknum Komisioner KPU dalam Seleksi PPS

Desi mengatakan, setelah menerima informasi awal beserta alat bukti, pihaknya akan segera menindaklanjuti hal itu sesuai regulasi yang berlaku

Penulis: Adrianus Dini | Editor: Oby Lewanmeru
POS-KUPANG.COM/ADRIANUS DINI
Ketua Bawaslu Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS), Desi Nomleni. 

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Adrianus Dini

POS-KUPANG.COM, SOE - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Timor Tengah Selatan menindaklanjuti dugaan jatah oknum Komisioner KPU berpengaruh terhadap seleksi Panitia Pemungutan Suara (PPS) jelang Pilkada 2024.

Hal itu disampaikan Ketua Bawaslu Kabupaten TTS, Desi Nomleni usai menerima informasi awal terkait dugaan tersebut, Kamis, 30 Mei 2024.

"Bawaslu TTS akan segera menindaklanjuti dugaan tersebut," ungkap Desi saat ditemui Pos Kupang di ruang kerjanya.

Pihak Bawaslu kata Desi, akan menindaklanjuti dugaan yang dimaksud usai mendapat informasi awal beserta alat bukti. 

Desi mengatakan, setelah menerima informasi awal beserta alat bukti, pihaknya akan segera menindaklanjuti hal itu sesuai regulasi yang berlaku.

“Kita akan segera tindaklanjuti dugaan tersebut berdasarkan informasi awal. Kita ikuti berdasarkan regulasi yang berlaku," tandasnya.

Hasilnya kata dia akan disampaikan sesuai kajian yang dilakukan pihak Bawaslu Kabupaten Timor Tengah Selatan.

Sebelumnya diberitakan, Diduga "jatah" oknum Komisioner KPU Kabupaten Timor Tengah Selatan berpengaruh terhadap seleksi Panitia Pemungutan Suara (PPS) jelang Pilkada 2024.

Hal itu dikejutkan dengan beredarnya tangkapan layar percakapan via WhatsApp antara anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) di Kabupaten TTS terkait  seleksi panitia pemungutan suara (PPS).

Dalam tangkapan layar percakapan WhatsApp milik anggota PPK Amanuban Timur, Ibrahim Kedang diketahui adanya praktek "titip menitip" peserta seleksi PPS atas nama Orianus Sakan. 

Dalam tangkapan layar percakapan tersebut, Orianus dititip melalui komisioner KPU, Fatimah dan lulus sebagai PPS Desa Taebone. Dalam percakapan itu juga disebut banyak PPS di Kecamatan Amanuban Timur yang dititip lewat Komisioner KPU, Fatimah dan Mahrit Sakan. 

Baca juga: Bawaslu TTS Sebut Bupati dan Wakil Bupati Perlu Mengambil Cuti Jika Ingin Berkampanye


Terkait tangkapan layar percakapan yang beredar itu Ibrahim Kedang saat dikonfirmasi pada Rabu 29 Mei 2024 menyebut percakapan tersebut dilakukan dirinya dengan PPK Fatukopa.

Ia juga mengaku sempat menitip beberapa peserta seleksi PPS melalui komisioner KPU, Mahrit Sakan.

“Betul itu saya punya tangkapan layar pesan WhatsApp. Memang saya ada titip beberapa orang melalui Pak Mahrit, tetapi mereka tidak lolos. Titipan dari yang lain yang lolos," tuturnya.

Ibrahim sempat menyebut dirinya lolos seleksi PPK dan kini menjabat sebagai anggota PPK Kecamatan Amanuban Timur berkat komunikasi yang dibangun pihaknya dengan Fatimah.

“Hanya memang waktu seleksi PPK sempat berkomunikasi dengan ibu Fatimah,” katanya. (din)

Ikuti berita POS-KUPANG.COM lainnya di GOOGLE NEWS

Sumber: Pos Kupang
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved